

| Beranda |
| Selamat Datang |
| Gambaran Umum Kep. Bangka Belitung |
| Sejarah Pengadilan Agama Pangkalpinang |
| Yurisdiksi |
| Visi dan Misi |
| Galeri Foto |
| Link |
| Struktur Organisasi |
| Profil Pegawai |
| Daftar Urut Kepangkatan |
| DIPA |
| Realisasi Anggaran DIPA |
| Keuangan Perkara |
| PNBP |
| Bagian Keperkaraan |
| Bagian Kepegawaian |
| Bagian Keuangan |
| Bagian Umum |
| Pedoman Perilaku Hakim |
| Pembayaran Panjar Via Bank |
| Pengembalian Sisa Panjar |
| Legislasi Akta cerai |
| Barang Milik Negara |
| Pengaduan Online |
| Alur Pengaduan |
| Prosedur Pengaduan |
| Hak-Hak Pencari Keadilan |
| Hak-Hak Para Pihak |
| Statistik Pengawasan dan Pengaduan |
| Statistik Hukuman Disiplin |
| Struktur Organisasi |
| Profil Pegawai |
| PTA Kep. Bangka Belitung |
| PA Sungailiat |
| PA Tanjungpandan |
| Work Shop Mahkamah Agung RI dan Mahkamah Agung Belanda |
|
|
|
| Written by rizal | |
| Kamis, 17 Juni 2010 | |
MAHKAMAH AGUNG MENYELENGGARAKAN WORKSHOP DENGAN MAHKAMAH AGUNG BELANDA Memasuki kunjungan hari ke tiga (Rabu/ 16 Juni 2010) di Indonesia, Delegasi Mahkamah Agung Belanda diagendakan mengikuti workshop dan diskusi terbatas yang diadakan oleh Mahkamah Agung RI. Bertempat di Ruang Kusumah Atmadja, pada pukul 09.00 WIB Ketua MA Indonesia, Dr. H. Harifin A tumpa, SH., MH menyampaikan pidato pembukaannya. Hadir dalam acara ini Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial, Para Ketua Muda, Para Hakim Agung, dan sejumlah pejabat eselon I. Delegasi Belanda dipimpin langusng oleh Ketua Mahkamah Agung Belanda. Ada beberapa hal penting yang menjadi perhatian dalam pertemuan hari ini diantaranya mengenai penerapan system kamar di Mahkamah Agung. Pertemuan hari ini terdiri dari lima sesi dan berlangsung hingga pukul 16.30 WIB. Sesi 1 : Pembahasan mengenai Pembatasan perkara yang masuk ke Mahkamah Agung. Penyaji : - Ketua Mahkamah agung Belanda - Ketua Muda Bidang Perdata MA RI Sesi 2 : Pembahasan mengenai Sistem kamar di Mahkamah Agung (Chamber Structure) Penyaji : - Ketua Mahkamah Belanda - Wakil Ketua Bidang Yudisial Sesi 3 : Pembahasan mengenai Konsistensi Hukum ;preseden di Hukum Belanda dan Peran Advocate General. Penyaji :- Ketua Mahkamah Agung Belanda - Koordinator Tim Pembaruan Peradilan Sesi 4 : Pembahasan mengenai konsistensi pemidanaan di perkara pidana yang ditangani lembaga peradilan (Panduan Pemidanaan) Penyaji : - Ketua Mahkamah Agung RI - Ketua muda Pidana khusus MA RI Sesi 5 : Dua Sesi Parallel : 1)Pembahasan mengenai Hukum internasional : Pengaruh hukum dan konvensi internasional dalam penyelesaian dalam penyelesaian perkara di pengadilan. Penyaji : -Ketua Mahkamah Agung Belanda -Ketua Muda Pidana MA RI 2)Hukum Perdata :Open Norms pada Hukum Perdata : Reasonableness and equality (Redelijkheid & Billijkheid) Penyaji :-Wakil ketua Mahkamah Agung Belanda, Mr. J.B Fleers - Ketua Muda Perdata Khusus (humas/ats) |
| < Prev | Next > |
|---|

|
” Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8). |
