PTA Kepulauan Bangka Belitung
Drs.H.Abu Bakar, SH.

Drs.H.Abu Bakar, SH.
Ketua PA Pangkalpinang
Versi Indonesia   English Version

Jam Sistem

Tanggal Hijriah


Standard Operation Procedure

Link Peradilan

 
link MA

link Putusan MA

link Pembaruan MA

link BADILAG
 
 
 
 

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini131
mod_vvisit_counterKemarin132
mod_vvisit_counterMinggu ini605
mod_vvisit_counterBulan ini3600
mod_vvisit_counterTotal53088

Pengunjung Online

We have 6 guests online

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

Waka MA Bid. Non Yudisial raih gelar Doktor PDF Print E-mail
Written by rizal   
Kamis, 11 Maret 2010

Dr. H. Ahmad Kamil, SH, M.Hum

Waka MA Bid. Non Yudisial raih gelar Doktor Filsafat Hukum dengan predikat Cumlaude

Yogyakarta | badilag.net

ImageWakil Ketua Mahkamah Agung RI Bid. Non Yudisial, Ahmad Kamil, berhasil meraih gelar Doktor dengan yudisium Cumlaude dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Ahmad Kamil dengan sangat memuaskan sukses menjawab cecaran pertanyaan dari para pengujinya dalam ujian terbuka promosi Doktor di aula Lt. V Sekolah Pascasarjana UGM pada Jum’at (5/3).

Dengan disertasi yang berjudul “Kebebasan Hakim Dalam Persfektif Filsafat Kebebasan Franz Magnis Suseno; Relevansinya Bagi Pembinaan Hakim Indonesia” Waka MA berhak menyandang gelar Doktor dalam Ilmu Filsafat dan Hukum.

Adapun Tim Penguji terdiri dari Prof. Dr. R. Soejadi, SH (Promotor), Prof. Dr. Lasiyo, MA, MM (Co-Promotor), Prof. Dr. Edhi Martono, MSc (Ketua Sidang) dengan anggota penguji masing-masing Prof. Dr. Kaelan, Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, SH, Prof. Dr. Djoko Soerjo, MA, Prof. Dr. Syamsulhadi, MA, Dr. Mohammad Hatta, SH, MH, dan Dr. Joko Siswanto.

Ujian promosi Doktor Waka MA ini sendiri dibanjiri oleh banyak sekali pengunjung yang datang dari berbagai kota di dalam dan luar Jawa. Bahkan panitia yang telah mempersiapkan halaman depan aula lantai V untuk menampung pengunjung, harus menyediakan tempat di lantai IV untuk mengakomodasi membludaknya peminat yang ingin melihat secara langsung salah satu tokoh panutan di Mahkamah Agung ini dalam mempertahankan raihan akademik tertingginya.

Kebebasan hakim seiring kehormatan dan keluruhan martabat hakim

Disertasi Ahmad Kamil dibangun atas dasar kegelisahannya melihat beberapa putusan pengadilan yang mendapat hujatan, perlawanan, bahkan tidak sedikit putusan yang tidak dapat dieksekusi.

“Apakah karena kebebasan hakim dalam mempertimbangkan putusan tersebut tidak lagi bersumber dari nilai-nilai falsafah pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, sehingga putusan hakim jauh dari nilai-nilai hukum yang hidup dan rasa keadilan masyarakat,” tanyanya.

Asas kebebasan hakim, kata Ahmad Kamil, harus dipahami sebagai kebebasan yang dibangun di atas nilai-nilai keluhuran dan keagungan martabat hakim tersebut.

Sebelum para hakim terjebak pada perdebatan aliran-aliran hukum yang berkembang seperti aliran hukum alam, positivisme hukum, utilitarianisme, mazhab sejarah, sociological jurisprudence, realisme hukum, seharusnya para hakim Indonesia harus memahami secara mendalam terlebih dahulu tentang filsafat Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum Indonesia.

Dengan menggunakan sistem berfikir kefilsafatan Pancasila, putusan para hakim nanti akan mengandung philosofical justice, disamping harus mengandung unsur legal justice, social justice dan moral justice, ungkap Ahmad Kamil dalam kesimpulan Disertasinya.

Warga Peradilan Agama harus berbangga dan mencontoh

Dirjen Badilag, Wahyu Widiana, yang juga ikut menghadiri acara promosi Doktor tersebut mengungkapkan kebahagiaan dan kebanggaannya.

“Yang Mulia Pak Ahmad Kamil adalah tokoh panutan kita semua. Gelar Doktor yang baru saja beliau raih merupakan kebanggaan kita bersama. Beliau telah memberikan contoh nyata bahwa kita tidak boleh berhenti belajar dan menuntut ilmu untuk peningkatan kualitas kita,” ungkap Dirjen.

“Atas nama pibadi dan segenap warga Peradilan Agama, saya mengucapkan selamat dan sukses atas diraihnya gelar Doktor tersebut. Semoga Beliau selalu dilimpahkan nikmat sehat wal afiat sehingga selalu dapat memberikan panutan kepada kita semua,” katanya kepada badilag.net

Riwayat Hidup:

Nama Lengkap : Drs. H. Ahmad Kamil, SH., M.Hum.
Tempat/Tanggal Lahir : Pamekasan, 28 Januari 1946
Nama Istri : Hj. Masfufatun
Nama Orang Tua : Ayah: K.H. Mohammad Shaodiq (AIm.)
    Ibu: Hj. Siti Romlah (Almh.)
Nama Mertua : Ayah Mertua, H. Slamet Prawiro Kusumo (AIm.)
    Ibu Mertua, Hj. Siti Murdiyah (Almh.)

Anak, Menantu, dan Cucu:

1. Hj. Alvi Faiiati Wardah, ST. dan H. Abdul Majid, SAg., MH. (Anak Menantu). Telah dikaruniai cucu:
  a. Nabila Salsabila Kamilia
  b. Najma Azkiyatul Fitri
  c. Muhammad Muadz Sa'bani
2. H. Alfan Firdauzi Kurniawan, ST., SH., MH. dan Hj. lin Sabana Amalia (Anak Menantu)
3. Alfia Agustina Rahma, SH. dan Sofyan Zefry, S.Ag., M.Ag. (Anak Menantu)
4. Alfiansyah Jauhari Rizqan

Pendidikan

1. S.R.N Tahun 1959
2. PGAN Tahun 1963
3. PHIN Tahun 1965
4. S-1 Fakultas Syariah lAIN Sunan Ampel Tahun 1976
5. S-1 Hukum, STIH Malang Tahun 1986
6. S-2 Fakultas Hukum UMJ Tahun 1998
7. S-3 Sekolah Pascasarjana UGM Tahun  2010

Riwayat Jabatan

1. PNS,                                             1966
2. Hakim Pengadilan Agama,                 1975
3. Wakil Ketua PA Bondowoso,             1976
4. Ketua PA Bondowoso,                     1980
5. Ketua PA Blitar,                               1984
6. Ketua PA Kediri,                              1989
7. Ketua PA Jakarta Selatan,                 1992
8. Hakim Tinggi PTA Jakarta,                 1994
9. Ketua PTA Kupang dan Timor Timor,  1995
10. Ketua PTA Sumatra Barat,                 1999
11. Ketua PTA Jawa Barat,                      2001
12. Wakil Sekretaris Jenderal MA-RI,          2001
13. Hakim Agung MA- RI,                        2003
14. Ketua Muda Pembinaan MA-RI,           2004
15. Wakil Ketua Mahkamah Agung RI,       2009
 
< Prev   Next >
Advertisement

Padli Ramli, SH.

Padli Ramli, SH.
Panitera/Sekretaris PA Pangkalpinang

Kata Kata Mutiara

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8).

 
 
 

Kontak Admin

This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it

Foto Kegiatan

6.jpg