

| Beranda |
| Selamat Datang |
| Gambaran Umum Kep. Bangka Belitung |
| Sejarah Pengadilan Agama Pangkalpinang |
| Yurisdiksi |
| Visi dan Misi |
| Galeri Foto |
| Link |
| Struktur Organisasi |
| Profil Pegawai |
| Daftar Urut Kepangkatan |
| DIPA |
| Realisasi Anggaran DIPA |
| Keuangan Perkara |
| PNBP |
| Bagian Keperkaraan |
| Bagian Kepegawaian |
| Bagian Keuangan |
| Bagian Umum |
| Pedoman Perilaku Hakim |
| Pembayaran Panjar Via Bank |
| Pengembalian Sisa Panjar |
| Legislasi Akta cerai |
| Barang Milik Negara |
| Pengaduan Online |
| Alur Pengaduan |
| Prosedur Pengaduan |
| Hak-Hak Pencari Keadilan |
| Hak-Hak Para Pihak |
| Statistik Pengawasan dan Pengaduan |
| Statistik Hukuman Disiplin |
| Struktur Organisasi |
| Profil Pegawai |
| PTA Kep. Bangka Belitung |
| PA Sungailiat |
| PA Tanjungpandan |
| Tiga Pesan Penting dari Kasubdit Mutasi Hakim |
|
|
|
| Written by Radja Alkasim | |
| Jumat, 30 September 2011 | |
Tiga Pesan Penting dari Kasubdit Mutasi HakimJakarta l Badilag.net Ditjen Badilag akan menyelenggarakan promosi dan mutasi hakim tahap II pada Oktober 2011. Berkaitan dengan hal tersebut, Kasubdit Mutasi Hakim Sunarto menyampaikan beberapa pesan penting. Yang pertama, Ditjen Badilag berharap agar PTA/MSy Aceh menginventarisasi hakim yang sakit dan mengirimkan datanya. Sakit yang dimaksud di sini adalah sakit yang cukup parah. “Kalau memang ada hakim yang sakit-sakitan dan tidak bisa menjalankan tugas, mohon dilaporkan kepada kami, sehingga tidak perlu dipindah,” ujar Sunarto, awal pekan ini. Ia mengungkapkan, akibat minimnya informasi mengenai hakim yang sakit, Badilag beberapa kali ‘kecolongan’. Beberapa hakim yang dimutasikan ternyata mengidap penyakit yang serius sehingga tidak bisa menjalankan tugasnya di satker baru. Pesan berikutnya yang disampaikan Sunarto ialah perihal suami-istri yang sama-sama jadi hakim. “Kalau ada, mohon datanya dikirim kepada kami,” tandasnya. Sunarto menjelaskan, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial telah mengeluarkan kebijakan berkenaan dengan hakim suami-istri. “Kalau di Jawa, tidak boleh berada di satu PA. Kalau di luar Jawa boleh, asalkan tidak satu majelis,” kata Sunarto. Pesan lain yang disampaikan Sunarto ialah berkaitan dengan up dating data kepegawaian melalui SIMPEG Online. “Mohon agar admin-admin SIMPEG di PTA dan PA sering melengkapi data,” ujarnya. Menurut Sunarto, pengelolaan kepegawaian di lingkungan peradilan agama didasarkan pada data-data SIMPEG, termasuk untuk promosi dan mutasi. “SIMPEG itu data satu-satunya yang tersedia di Badilag,” ia menegaskan. Sunarto kuatir, apabila data kepegawaian tidak sering di up date, akan ada hakim-hakim tertentu yang semestinya dimutasi ternyata tidak dimutasi karena data yang tersedia di SIMPEG tidak valid. (hermansyah) |
| < Prev | Next > |
|---|

|
” Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8). |
