PTA Kepulauan Bangka Belitung
Anda disini:  Beranda

Terapkan Hukum Yang Berkeadilan PDF Print E-mail
Written by rizal   
Kamis, 06 Mei 2010

KETUA MA : TERAPKAN HUKUM YANG BERKEADILAN

Jakarta l mahkamahagung.go.id

Restorative Justice kini tengah menjadi perhatian khusus Mahkamah Agung. Bahwa pemulihan dengan mengadili tidak dengan hukuman pidana melainkan dapat melalui proses mediasi atau musyawarah demi terwujudnya keadilan bagi kedua belah pihak yang berperkara dinilai akan lebih efektif. ”Saatnya terapkan hukum yang berkeadilan” hal ini disampaikan Ketua Mahkamah Agung dalam penyampaian materi pada Rapat Koordinasi dan Konsultasi Lembaga Penegak Hukum 2010 di Hotel Aryaduta, Jakarta pada Selasa, 04 Mei 2010.

Hadir sebagai pembicara Kapolri, Jaksa Agung, dan Menhukam. Para peserta yang terdiri dari para Ketua Pengadilan Tinggi Peradilan Umum se- Indonesia dan para Jaksa ini merupakan yang pertama diadakan. Ketua MA mengapresiasi penuh rapat koordinasi semacam ini. ”Penegakan hukum di Indonesia merupakan gabungan mata rantai para lembaga penegak hukum di dalamnya” tegasnya lagi. Sementara Kapolri menghimbau hendaknya para penegak hukum tidak saling menjatuhkan dalam upaya menegakkan hukum. ”Lembaga penegak hukum harus memiliki akuntabilitas, integritas dan kearifan dalam bertindak”. (humas/ats)

 

Add comment


Security code
Refresh

< Prev   Next >
Advertisement

Padli Ramli, SH.

Padli Ramli, SH.
Panitera/Sekretaris PA Pangkalpinang

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

Tanggal Hijriah


Pengaduan Online

Link Peradilan

link MA


link Putusan MA


link Pembaruan MA


link BADILAG

Kata Kata Mutiara

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8).

 

Foto Kegiatan

07pahmudin.jpg.jpg