Tentang Website, Jangan Sampai Tidak Tahu  Jakarta l badilag.net Dirjen Badan Perdilan Agama Wahyu Widiana di aula lantai 2 PTA Bandung Jumat (5/8) siang kembali menyampaikan bahwa seluruh pimpinan pengadilan agama jangan sampai tidak mengetahui keberadaan dan perkembangan website, terutama website satker masing-masing.
“Bagi pimpinan PTA, baik Ketua, Wakil Ketua dan Pansek disamping mengetahui website satkernya, penting juga mengetahui website pengadilan agama di wilayahnya” ungkapnya di depan Wakil PTA Bandung, Hasan Bisri, para Hakim Tinggi, Pansek, Tri Haryanto, Ketua, Wakil Ketua dan Pansek Pengadilan Agama se-wilayah PTA Bandung dan pegawai PTA Bandung lainnya. Dari pengalamannya saat berkunjung ke beberapa daerah, ia menambahkan, memang masih ada pimpinan pengadilan yang tidak tahu website satkernya. “Warna tampilan web satkernya saja tidak tahu” katanya dengan nada kesal.
Ia pun kembali mengingatkan bahwa saat ini ada tugas lain yang harus diemban oleh lembaga peradilan khususnya peradilan agama di luar tugas pokoknya, yaitu melakukan keterbukaan informasi publik.
Dan website, saat ini dianggap sebagai media yang paling efektif dan efisien dalam menjembatani kewajiban lembaga peradilan agama dalam melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat sebagai pemegang hak informasi pengadilan. “Dalam praktiknya, peran pimpinan pengadilan lah yang paling menentukan, disamping tentu saja administrator website” katanya.
Sama pentingnya dengan website, ia menambahkan, pimpinan peradilan agama yang meliputi Ketua, Wakil Ketua, dan Pansek PTA/MSy.Aceh maupun PA/MSy. wajib mengetahui tentang teknologi informasi lain yang sedang dikembangkan di lingkungan peradilan agama seperti SIADPA, SIMPEG dan yang lainnya. “Bahkan PTA Bandung sendiri sedang mengembangkan SIADPA WEB” katanya sebagaimana uraian Pansek PTA Bandung pada kesempatan yang sama.
Salah satu jalan untuk melakukan transfer teknologi, ia melanjutkan, sangat penting di setiap satker baik di PTA/MSy.Aceh maupun PA/MSy. diadakan pertemuan-pertemuan yang disamping membahas hal-hal yang terkait tugas pokok pengadilan, juga pertemuan-pertemuan khusus yang membahas tentang perkembangan teknologi informasi baik website, SIADPA, SIMPEG dan teknologi informasi lainnya.
Peran Hakim Tinggi
Sebagai pengawas langsung ke pengadilan agama di wilayahnya, Dirjen berpesan agar memfungsikan betul peran hakim tinggi. Melalui transfer teknologi diharapkan para hakim tinggi memiliki wawasan dan keterampilan yang lebih dalam bidang teknologi informasi. “Kita harus bisa karena kita yang membina” katanya.  Sehingga, apabila dilakukan pengawasan oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda), tidak hanya mengawasi dan membina hal-hal yang terkait keperkaraan, tapi juga mengawasi dan membina implementasi teknologi informasi di pengadilan agama yang menjadi wilayah pengawasannya.
Apalagi, dikaitkan dengan tema Rakernas Mahkamah Agung tahun 2011 yang memposisikan pengadilan tingkat banding, termasuk di dalamnya PTA/MSy. Aceh sebagai kawal terdepan Mahkamah Agung RI. Ini mengisyaratkan bahwa, titik berat pembinaan kedepannya ada di tangan PTA/Msy.Aceh. Akan Dinilai Setelah memberikan penghargaan terhadap website di lingkungan peradilan agama 18 Juni silam, dalam kesempatan yang sama Dirjen Badan Peradilan Agama menyampaikan bahwa Ditjen Badan Peradilan Agama kembali akan malakukan penilaian terhadap pelaksanaan meja informasi dan pelayanan public di pengadilan agama. Penilaian yang direncanakan pada September-Oktober 2011 dilakukan oleh tim monitoring program prioritas Ditjen Badan Peradilan Agama dan dilakukan secara acak. Penilaian-penilain berlanjut di bulan berikutnya terhadap lima program lain yaitu SIADPA, manajemen kepegawaian, penyelesaian perkara dan pengawasan. |