

| Beranda |
| Selamat Datang |
| Gambaran Umum Kep. Bangka Belitung |
| Sejarah Pengadilan Agama Pangkalpinang |
| Yurisdiksi |
| Visi dan Misi |
| Galeri Foto |
| Link |
| Struktur Organisasi |
| Profil Pegawai |
| Daftar Urut Kepangkatan |
| DIPA |
| Realisasi Anggaran DIPA |
| Keuangan Perkara |
| PNBP |
| Bagian Keperkaraan |
| Bagian Kepegawaian |
| Bagian Keuangan |
| Bagian Umum |
| Pedoman Perilaku Hakim |
| Pembayaran Panjar Via Bank |
| Pengembalian Sisa Panjar |
| Legislasi Akta cerai |
| Barang Milik Negara |
| Pengaduan Online |
| Alur Pengaduan |
| Prosedur Pengaduan |
| Hak-Hak Pencari Keadilan |
| Hak-Hak Para Pihak |
| Statistik Pengawasan dan Pengaduan |
| Statistik Hukuman Disiplin |
| Struktur Organisasi |
| Profil Pegawai |
| PTA Kep. Bangka Belitung |
| PA Sungailiat |
| PA Tanjungpandan |
| Tabassum |
|
|
|
| Written by Radja Alkasim | |
| Jumat, 13 Juni 2008 | |
TABASSUM DALAM RENUNGAN.Oleh Drs. Nasrulloh, SH.
![]() Hakim Pengadilan Agama Pangkalpinang Dalam Kamus Arab-Indonesia Al-Munawwir. Kata tabassum berasal dari akar kata tabassama yang mempunyai arti tersenyum. Tabassum muncul dari rasa senang dan tulus dalam hati ketika bertemu dan berhadapan dengan pihak lain. Namun pada kondisi tertentu seseorang dapat saja tersenyum tidak disebabkan oleh rasa senang dan gembira pada orang lain, seperti ketika seseorang tersenyum sinis karena rasa marah.
Barang kali kita akan bertanya apalah arti sebuah tabassum dalam konstelasi proses perdamaian dalam berperkara yang sangat komplek dan multi dimensional. Jika kita hendak menyelami lebih dalam tentang tabassum , maka dengan pola pertanyaan seperti diatas jelas kita tidak akan mendapatkan nilai apapun darinya. Karena kita telah menempatkan tabassum tidak merupakan bagian integral dari proses berperkara. Sebenarnya kita dapat melihat tabassum dari persepektif yang lain yang lebih memberikan nilai tambah bagi suksesnya proses perdamaian dalam berperkara. Minimal kita dapat menempuh dua langkah agar upaya kita memahamanya lebih bernilai dan bermakna, pertama, kita harus memahami bahwa tabassum tidaklah muncul dari dimensi kosong ( Empty dimention), akan tetapi ia muncul dari suasana hati yang senang, rela, ihklas dan tulus. Kedua, tabassum bukanlah proses gerak individual tetapi lebih pada proses adanya stimulus dan munculnya respon. Sehingga kita akan merasa khawatir jika tanpa sebab seseorang tersenyum dengan sendirinya. Tabassum ibarat virus baik yang dapat menyebabkan kepada orang lain, Jika seorang dari kita tersenyum maka ia telah menularkan virus tersebut kepada mereka yang ditemuinya kemudian merekapun menularkan kepada orang lain.. Kita tidak mungkin menggunakan pendekatan-pendekatan parsial bagi sistem pendefinisian tabassum dalam kontek perdamaian dalam berperkara. Dengan melontarkan pertanyaan apakah fungsi senyum atau berapa persenkah perannya bagi keberhasilan upaya perdamaian. Kita dapat mencoba dengan pendekatan lain yang lebih integral yaitu betapa indahnya suatu proses upaya perdamaian pihak-pihak berperkara jika tabassum (suasana senang,rela, dan tulus) mewarnai dari seluruh proses sehingga tercipta kecerdasan emosi, berfikir, relegius dan kedamaian didalam hati. Cobalah untuk membayangkan suatu persidangan penasehatan/perdamaian karena alasan berjalannya suatu disiplin yang ketat dan kewibawaan yang semu dipenuhi oleh orang-orang yang sulit untuk tersenyum, barangkali kita akan menemukan sebuah suasana laksana pabrik/ industri didalamnya Mandor dan pekerja/karyawan dengan interaksinya. Dalam sebuah hikmah menjelaskan bahwa Tabassum adalah shadaqah (H.R.Tirmidzi) Demikian mudah-mudahan dengan tulisan yang sederhana ini akan dapat dijadikan sesuatu yang berguna dan membantu untuk proses perdamaian dalam berperkara dan pelayanan publik di Pengadilan. Amin Tersenyumlah karena Allah, sebelum perjalanan sejarah Menjadikan senyum sebagai komoditi yang diperjual belikan Pangkalpinang, 09 Juni 2008 |
|
| Last Updated ( Selasa, 17 Juni 2008 ) |
| < Prev | Next > |
|---|

|
” Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8). |
