PTA Kepulauan Bangka Belitung
Anda disini:  Beranda

Sudan Setuju Fasilitasi Pelatihan Ekonomi Syariah PDF Print E-mail
Written by Yulia (uya_cha3m)   
Kamis, 29 Juli 2010

Sudan Setuju Fasilitasi Pelatihan Ekonomi Syariah

Image

Dirjen Badilag dan Dubes Sudan sedang membahas mekanisme pelatihan ekonomi syariah untuk hakim-hakimperadilan agama.

Jakarta | badilag.net

Gayung itu akhirnya bersambut. Pemerintah Sudan menyatakan kesediaannya untuk memfasilitasi pelatihan ekonomi syariah untuk hakim-hakim peradilan agama.

Kepastian mengenai hal itu disampaikan Dubes Sudan untuk Indonesia, Ibrahim Bushro Muhammad, ketika mengadakan pertemuan dengan Dirjen Badilag Wahyu Widiana, di Kedubes Sudan, Rabu (28/7/2010).

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini. Kami bangga menjadi tempat belajar ekonomi syariah karena memang Islamic banking di negara kami sudah sangat maju,” kata Dubes Sudan.

Rencananya, pelatihan ekonomi syariah ini akan berlangsung dua pekan, dari tanggal 5 hingga 20 Oktober 2010. Tempatnya adalah Mahkamah Tijarah atau Pengadilan Niaga Sudan.

Peserta pelatihan ini berjumlah tujuh orang.  Seluruhnya hakim. Mereka yang diberi kesempatan adalah hakim-hakim yang benar-benar mampu berbahasa Arab, baik lisan maupun tulisan. Mereka juga harus punya pengetahuan yang memadai mengenai ekonomi syariah.

Ibrahim Bushro Muhammad mengatakan, pihaknya akan menanggung biaya akomodasi, konsumsi dan apapun yang dibutuhkan para peserta selama pelatihan. Adapun biaya transportasi dari Indonesia-Sudan dan sebaliknya, tetap menjadi tanggungan Mahkamah Agung RI.

Mendengar penjelasan ini, Dirjen Badilag yang didampingi Setditjen Farid Ismail mengaku sangat berbahagia. “Mewakili pimpinan Mahkamah Agung, kami menyatakan terima kasih atas respon positif yang diberikan pemerintah Sudan,” kata Dirjen.

Dirjen meyakinkan bahwa para peserta akan serius mengikuti pelatihan. Mereka dituntut untuk mempelajari putusan-putusan perkara ekonomi syariah di Sudan. Dengan begitu, ketika pulang ke tanah air, mereka bisa menularkan pengetahuan dan keterampilannya kepada hakim-hakim yang lain.

“Kami harapkan, dari sana akan membawa sesuatu yang berguna untuk peradilan agama,” Dirjen menegaskan.

Makin akrab

Sejak beberapa tahun terakhir, MA-RI memang cukup akrab dengan Sudan. Tercatat, para hakim agung pernah mengadakan studi banding di negara yang terletak di benua Afrika ini dua kali. Kunjungan yang kedua dilaksanakan pada pertengahan 2008 dan diikuti 22 delegasi.

Pada akhir Februari 2010 lalu, giliran para hakim Sudan yang menyambangi Indonesia. Delegasi yang dipimpin Dalia Bashir Surag ini sempat mengunjungi Gedung Badilag dan diterima langsung oleh Dirjen Badilag Wahyu Widiana.

Penjajagan kerjasama antara Ditjen Badilag MA-RI dengan Kedubes Sudan dimulai pada awal Februari lalu. Ketika itu, Dirjen Badilag mengunjungi Dubes Sudan di kantornya. Dari situ, gagasan mengenai kerjasama pelatihan ekonomi syariah mulai muncul.

 

 

 

 

 

Image
Dirjen Badilag dan Dubes Sudan berpose usai pertemuan. Setditjen Badilag Farid Ismail dan admin badilag.net versi Arab, Abdul Halim Sholeh, turut mendampingi Dirjen.

Pihak Sudan, yang punya hubungan diplomatik sangat baik dengan pemerintah Indonesia, memberi lampu hijau. Mereka mempersilahkan Ditjen Badilag untuk menyusun kerangka kerjasama dan mengirimkannya untuk dipelajari.

Dubes Sudan mengaku pihaknya belum pernah menjalin kerja sama dengan MA-RI dalam hal pelatihan ekonomi syariah. “Ini yang pertama kali. Harapan kami, pada tahun-tahun berikutnya bisa dilakukan kembali,” ujarnya.

 

 
Last Updated ( Kamis, 29 Juli 2010 )
 

Add comment


Security code
Refresh

< Prev   Next >
Advertisement

Padli Ramli, SH.

Padli Ramli, SH.
Panitera/Sekretaris PA Pangkalpinang

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

Tanggal Hijriah


Pengaduan Online

Link Peradilan

link MA


link Putusan MA


link Pembaruan MA


link BADILAG

Kata Kata Mutiara

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8).

 

Foto Kegiatan

04herman.jpg.jpg