PTA Kepulauan Bangka Belitung
Anda disini:  Beranda
Sistem Informasi di Pengadilan PDF Print E-mail
Written by Radja Alkasim   
Jumat, 25 Maret 2011

KMA MERESMIKAN DESK INFO DAN SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA DI PENGADILAN PALEMBANG

Palembang l mahkamahagung.go.id

Bertempat di halaman Pengadilan Negeri Palembang, Ketua Mahkamah Agung RI meresmikan Sistem Informasi Penelusuran Perkara dan Meja Informasi berbasis teknologi di Pengadilan Negeri Palembang, Bandung, Surabaya dan Samarinda. Peluncuran serentak ini dilakukan secara simbolik di Palembang, Kamis, 24 Maret 2011.

Acara ini diawali dengan tarian tradisional Sumatera Selatan dan pengalungan bunga kepada Ketua Mahkamah Agung dan Wakil Duta Besar Amerika Serikat. Berbagai undangan dari dalam dan luar negeri tampak hadir pada acara tersebut. Dari jajaran pimpinan Mahkamah Agung, tampak hadir Wakil Ketua Non Yudisial, Dr. Ahmad Kamil, Ketua Muda Pengawasan, Dr. M. Hatta Ali, dan Ketua Muda Pembinaan, Widayatno Sastro Harjono, SH. MSc. Dalam kesempatan tersebut juga hadir Wakil Duta Besar Amerika Serikat , Ted Osius. Penyediaan fasilitas sistem penelusuran perkara dan meja informasi tersebut memang terselenggara atas kerja sama Mahkamah Agung dengan USAID melalui skema program Change for Justice (C4J).

Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya mengatakan bahwa keberadaan sistem penelusuran perkara akan membantu deteksi adanya kejanggalan kinerja dalam penanganan perkara. Selain bermanfaat bagi internal, juga akan membantu pihak terkait memantau jalannya proses berperkara. Menyitir penelitian dalam disertasi Dory Reiling, seorang hakim di Belanda, hal itu diharapkan akan membantu mengatasi keluhan utama publik terhadap pengadilan di seluruh dunia: lamanya proses, sulitnya akses informasi, dan korupsi. Ketua Mahkamah Agung juga menekankan perlunya menjaga akurasi data dan konsistensi pemasukannya, karena itu akan mempengaruhi kepercayaan publik nantinya.

Ketersediaan informasi status perkara dan putusan pengadilan merupakan salah satu elemen penting dalam hal ini. Ketua Mahkamah Agung dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan keberadaan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 14/2010 yang mewajibkan keberadaan berkas elektronik dalam pengajuan kasasi dan peninjauan kembali. Menurut Ketua MA, upaya tersebut juga merupakan upaya awal dalam menghimpun semua putusan pengadilan, sehingga nantinya publikasi putusan bisa dilakukan secara terpusat dan menghemat biaya investasi dan operasional yang diperlukan.

Sementara itu Wakil Duta Besar Amerika Serikat mengatakan bahwa upaya ini merupakan momen yang membanggakan dalam upaya demokratisasi yang ditandai dengan pembaharuan dan transparansi serta akuntabilitas di pengadilan. Menurut Ted Osius, upaya ini niscaya akan mendekatkan pengadilan ke masyarakat. "Dengan tumbuh dan kuatnya kepercayaan masyarakat, maka keadilan kemudian dapat ditegakkan," lanjut Ted. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kerja sama antara Amerika Serikat dan Indonesia telah berlangsung lama, dan turut mendapat penegasan dalam perbincangan antara Presiden Barack Obama dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada bulan November tahun lalu.

Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Ridwan Mansur, mengatakan bahwa keberadaan sistem ini diharapkan akan mempermudah akses masyarakat terhadap informasi pengadilan, sesuai amanat SK Ketua MA No. 1-144/2011 tentang pedoman pelayanan informasi di pengadilan, yang merupakan respon lembaga peradilan dalam menerapkan UU Keterbukaan Informasi.

Melalui sistem ini, masyarakat bisa mengakses alur perkara sejak didaftarkan sampai diputus. Masyarakat dan pencari keadilan tidak perlu datang langsung ke pengadilan, tetapi bisa menggunakan fasilitas Internet.

Dalam kesempatan tersebut juga berlangsung serah terima hibah tanah milik Pemprov Sumatera Selatan kepada Mahkamah Agung untuk digunakan bagi kepentingan lembaga peradilan. Ketua Mahkamah Agung, Dr. Harifin A. Tumpa, SH. MHum dan Gubernur Sumsel Alex Nurdin menandatangani berita acara tersebut. Menurut rencana di atas lokasi tersebut akan dibangun gedung Pengadilan Tipikor dan Pengadilan Tinggi Militer di Sumatera Selatan. (hms/7up)

 

Add comment


Security code
Refresh

< Prev   Next >
Padli Ramli, SH.

Padli Ramli, SH.
Panitera/Sekretaris PA Pangkalpinang

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

Tanggal Hijriah


Pengaduan Online

Link Peradilan

link MA


link Putusan MA


link Pembaruan MA


link BADILAG

Kata Kata Mutiara

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8).

 

Foto Kegiatan

10pansek m tarmizi r.jpg