PTA Kepulauan Bangka Belitung
Drs.H.Abu Bakar, SH.

Drs.H.Abu Bakar, SH.
Ketua PA Pangkalpinang
Versi Indonesia   English Version

Jam Sistem

Tanggal Hijriah


Standard Operation Procedure

Link Peradilan

 
link MA

link Putusan MA

link Pembaruan MA

link BADILAG
 
 
 
 

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini3
mod_vvisit_counterKemarin168
mod_vvisit_counterMinggu ini645
mod_vvisit_counterBulan ini3640
mod_vvisit_counterTotal53127

Pengunjung Online

We have 7 guests online

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

Sidang Majelis Kehormatan MA Labjutan PDF Print E-mail
Written by rizal   
Rabu, 24 Pebruari 2010

MAHKAMAH AGUNG GELAR SIDANG MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH AGUNG LANJUTAN

Jakarta l mahkamahagung.go.id

Selasa, 23 Februari 2010 pukul 10.00 WIB, Mahkamah Agung Gelar Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dengan terlapor Hakim Endratno Rajamai, SH, Hakim Pengadilan Negeri Serui. Sidang ini merupakan sidang kedua dengan agenda pembacaan putusan setelah sebelumnya sidang pembelaan digelar pada Selasa, 16 Februari 2010.

Sidang ini sesuai dengan Pasal 20 ayat (6) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum jo Pasal 23 ayat (4) UU No 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, menentukan bahwa sebelum Mahkamah Agung dan/ atau Komisi Yudisial mengajukan usul pemberhentian, Hakim pengadilan mempunyai hak untuk membela diri di hadapan Majelis Kehormatan Hakim. Adapun susunan Majelis Kehormatan Hakim terdiri dari :

1. Widayatno Sastrohardjono, SH., M.Sc. Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis Kehormatan Hakim.
2. I Made Tara, SH Hakim Agung pada Mahkamah Agung sebagai Anggota Majelis Kehormatan Hakim.
3. H. R Imam Haryadi, SH Hakim Agung pada Hakim Agung sebagai Anggota Majelis.
4. M. Tharir Saimima, SH., MH Anggota Komisi Yudisial sebagai Anggota Majelis Kehormatan Hakim
5. H. Zainal Arifin, SH Anggota Komisi Yudisial sebagai Anggota Majelis Kehormatan Hakim.
6. Prof Dr. Chatamarrasjid Ais, SH., MH Anggota Komisi Yudisial sebagai
Anggota Majelis Kehormatan Hakim.
7. Soekotjo Soeparto, SH., LLM Anggota Komisi Yudisial sebagai
Anggota Majelis Kehormatan Hakim
Sekertaris Majelis Kehormatan Hakim Dr. H.M. Syarifudin, SH., MH ( Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI)
Hakim terlapor dinilai terbukti melanggar kode etik dan pedoman prilaku hakim. Majelis Kehormatan menjatuhi hukuman kepada terlapor berupa mutasi dari PN Serui ke PT Palangkaraya selama satu tahun sebagai hakim Yustisial dan menunda kenaikan pangkat serta tunjangan remunerasi 100 persen selama dua tahun. (ifh/ats)

 
< Prev   Next >
Advertisement

Padli Ramli, SH.

Padli Ramli, SH.
Panitera/Sekretaris PA Pangkalpinang

Kata Kata Mutiara

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8).

 
 
 

Kontak Admin

This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it

Foto Kegiatan

5.jpg