PTA Kepulauan Bangka Belitung
Anda disini:  Beranda

Sidang Itsbat Penentuan Awal Ramadhan 1431 H PDF Print E-mail
Written by rizal   
Rabu, 11 Agustus 2010

Mufakat, Puasa Ramadhan Mulai 11 Agustus

Image
Menteri Agama membaca keputusan sidang, didampingi Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Ketua MUI, serta Direktur Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.

Jakarta l badilag.net

Menteri Agama Suryadharma Ali menetapkan 1 Ramadhan 1431 H jatuh pada hari Rabu, 11 Agustus 2010. Keputusan ini diambil pada sidang itsbat penetapan awal bulan Ramadhan 1431 H yang digelar di Gedung Kementerian Agama, Selasa (10/8) malam.

“Perkenankan saya untuk menyatakan: menetapkan bahwa tanggal 1 Ramadhan 1431 H jatuh pada tanggal 11 Agustus 2010,” kata Menteri Agama, di hadapan Duta Besar dan perwakilan negara sahabat, Ketua MUI, pemimpin ormas Islam, pengurus Badan Hisab Rukyat (BHR) dan undangan lain.

Suryadharma Ali menegaskan, sidang itsbat ini telah mengambil keputusan secara mufakat, tanpa perbedaan yang berarti. “Atas nama pemerintah, kami mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa,” tuturnya.

Berdasarkan laporan Ketua BHR Rohadi Abdul Fatah, data hisab yang dihimpun dari berbagai sumber menunjukkan bahwa ijtima’ terjadi pada hari Selasa, 10 Agustus 2010, sekitar pukul  10:09 WIB. Pada saat matahari terbenam, hilal berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 1 derajat 14 menit hingga 2 derajat 32 menit.

“Dengan memakai data tersebut, 1 Ramadhan 1431 H jatuh pada hari Rabu Legi, 11 Agustus 2010,” ujar Rohadi Abdul Fatah, yang juga menjabat Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah. Hal ini diperkuat dengan perhitungan yang dilakukan oleh Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Al-Irsyad, Persatuan Islam (Persis), dan ormas-ormas lain.

Meski demikian, data-data tersebut belum bisa dijadikan sebagai acuan untuk menentukan awal Ramadhan. Sebab, dalam menentukan awal bulan hijriyah, pemerintah juga menggunakan metode rukyat (observasi atau pemantauan langsung).

Pada tahun ini Kemenag melakukan rukyat di sepuluh lokasi strategis di seluruh Indonesia. Kesepuluh lokasi itu adalah Biak, Makassar, Lombok, Kupang, Tenggarong, Gresik, Yogyakarta, Bandung, Riau dan Aceh.

Tidak seluruh perukyat di sepuluh lokasi itu berhasil melihat hilal. Berdasarkan laporan resmi yang diterima Kemenag, hilal dapat dilihat di empat lokasi, yaitu Probolinggo, Gresik, Jakarta Utara dan Bengkulu. Artinya, tim perukyat Kemenag hanya berhasil melihat hilal di Gresik.

Meski demikian, Menteri Agama memastikan bahwa seluruh perukyat di empat lokasi tersebut telah memberikan sumpah dan bersaksi di hadapan hakim Pengadilan Agama.  Dengan demikian, kesaksian tersebut dinyatakan sah, baik secara hukum maupun secara syar’i.

Image

Usai sidang, Dirjen Badilag berbincang dengan Ketua Lajnah Falakiah PBNU K.H. Ahmad Ghazali Masruri.

Dirjen Badilag Wahyu Widiana yang hadir dalam sidang itsbat ini menyatakan kelegaannya karena secara umum tidak terjadi perbedaan dalam penentuan awal Ramadhan.

“Kepada warga peradilan agama, kami mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT,” tutur mantan Kasubdit Hisab Rukyat ketika masih di Departemen Agama ini.

(hermansyah)

 

Add comment


Security code
Refresh

< Prev   Next >
Advertisement

Padli Ramli, SH.

Padli Ramli, SH.
Panitera/Sekretaris PA Pangkalpinang

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

Tanggal Hijriah


Pengaduan Online

Link Peradilan

link MA


link Putusan MA


link Pembaruan MA


link BADILAG

Kata Kata Mutiara

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8).

 

Foto Kegiatan

01abduh.jpg.jpg