PTA Kepulauan Bangka Belitung
Drs.H.Abu Bakar, SH.

Drs.H.Abu Bakar, SH.
Ketua PA Pangkalpinang
Versi Indonesia   English Version

Jam Sistem

Tanggal Hijriah


link MA

link Putusan MA

link Pembaruan MA

link BADILAG

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini29
mod_vvisit_counterKemarin92
mod_vvisit_counterMinggu ini230
mod_vvisit_counterBulan ini907
mod_vvisit_counterTotal36779

Pengunjung Online

We have 4 guests online

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

SEMA Nomor 6 Tahun 2008 PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Senin, 22 September 2008

SEMA NOMOR 6 TAHUN 2008

TENTANG LARANGAN MEMINTA DAN MENERIMA BANTUAN / FASILITAS

Jakarta | mahkamahagung.go.id

Ketua Mahkamah Agung RI dalam Surat Edaran Mahkamah Agung RI dalam Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2008 yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dari Empat Lingkungan Peradilan di seluruh wilayah Indonesia pada intinya melarang meminta dan atau menerima bantuan fasilitas dalam bentuk apapun dari PEMDA, BUMN/BUMD, Badan Hukum Swasta, atau pihak lain demi menjaga netralitas, kemandirian, citra dan wibawa lembaga peradilan. Surat selengkapnya dapat diklik di sini .

Last Updated ( Rabu, 24 September 2008 )
 
< Prev   Next >
Advertisement

Padli Ramli, SH.

Padli Ramli, SH.
Panitera/Sekretaris PA Pangkalpinang

Kata Kata Mutiara

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8).

 

Kontak Admin

 

Mohd. Anton Dwi Putra, SH.

This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it

Foto Kegiatan

17112006(004).jpg