SELESKSI HAKIM AD HOC TIPIKOR DIBUKA LAGI
Jakarta l hukumonline.com Mahkamah Agung (MA) berencana membentuk 14 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) baru pada Mei dan Juni mendatang. Seiring dengan itu, MA akan kembali merekrut hakim ad hoc tipikor untuk ditempatkan di Pengadilan Tipikor yang akan dibentuk itu. “Bulan depan MA akan merekrut kembali para calon hakim ad hoc tipikor,” kata juru bicara MA Hatta Ali saat dihubungi wartawan, Rabu (30/3) di Jakarta. Hatta mengatakan untuk seleksi hakim ad hoc tipikor di tahun 2011 ini, pihaknya akan melibatkan unsur masyarakat selain MA sendiri. Antara lain, seperti Indriyanto Seno Adji, Bambang Widjojanto, Lukman Bahmid dan Ketua Muda Pidana Khusus MA Djoko Sarwoko. “Seleksinya ada tahapan psikotes dan investigasi. Kalau dulu psikotesnya dari UI (Universitas Indonesia), sementara investigasinya dari MaPPI FHUI (Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia),” kata Hatta. Untuk memenuhi kebutuhan pembentukan Pengadilan Tipikor di seluruh Indonesia, sejak tahun lalu MA telah menargetkan kebutuhan 240 hakim ad hoc Tipikor. Dalam seleksi sebelumnya, MA telah menjaring 104 orang hakim ad hoc Tipikor untuk tingkat pertama dan banding yang sebagian telah ditempatkan Pengadilan Tipikor Bandung, Semarang, dan Surabaya. Sehingga kebutuhan MA seleksi hakim ad hoc Tipikor tahun ini sekitar 136 orang lagi.
|