

| Beranda |
| Selamat Datang |
| Gambaran Umum Kep. Bangka Belitung |
| Sejarah Pengadilan Agama Pangkalpinang |
| Yurisdiksi |
| Visi dan Misi |
| Galeri Foto |
| Link |
| Struktur Organisasi |
| Profil Pegawai |
| Daftar Urut Kepangkatan |
| DIPA |
| Realisasi Anggaran DIPA |
| Keuangan Perkara |
| PNBP |
| Bagian Keperkaraan |
| Bagian Kepegawaian |
| Bagian Keuangan |
| Bagian Umum |
| Pedoman Perilaku Hakim |
| Pembayaran Panjar Via Bank |
| Pengembalian Sisa Panjar |
| Legislasi Akta cerai |
| Barang Milik Negara |
| Pengaduan Online |
| Alur Pengaduan |
| Prosedur Pengaduan |
| Hak-Hak Pencari Keadilan |
| Hak-Hak Para Pihak |
| Statistik Pengawasan dan Pengaduan |
| Statistik Hukuman Disiplin |
| Struktur Organisasi |
| Profil Pegawai |
| PTA Kep. Bangka Belitung |
| PA Sungailiat |
| PA Tanjungpandan |
| Sekretaris MA |
|
|
|
| Written by ovaL | |
| Jumat, 03 Pebruari 2012 | |
Kami Ingin Meningkatkan Kesejahteraan Aparat PeradilanJakarta l Badilag.net Sebagai lembaga tinggi negara di bidang yudikatif, sudah waktunya Mahkamah Agung RI dan lembaga peradilan di bawahnya memiliki anggaran yang mandiri. Kemandirian anggaran itu menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan aparat peradilan. “Ke depan, kita ingin agar kita punya anggaran mandiri. Kita akan olah keuangan kita sendiri. Kalau sekarang APBN kita RP 1400 triliun, kita minta 1 persen saja, yaitu 14 triliun,” tutur Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, di hadapan seluruh pejabat dan pegawai Ditjen Badilag, di Gedung Sekretariat MA, Kamis (2/2/2012). Nurhadi menyatakan, saat ini anggaran untuk MA dan lembaga peradilan di bawahnya berkisar antara Rp 4 triliun hingga Rp 5 triliun. “Kalau bisa 1 persen saja dari APBN, kita bisa sejahtera,” tandasnya. Bagi pejabat yang membawahi tiga Ditjen dan tiga Badan di lingkungan MA ini, perjuangan ke arah kemandirian itu bukan mustahil akan membuahkan hasil. “Kelihatannya rumit, tapi kalau punya akses di Bappenas, Kemenkeu, dan DPR, hal itu tidak rumit lagi,” ujarnya. Mantan Kepala Biro Hukum dan Humas MA ini menambahkan, pihaknya diam-diam ‘mencuri’ ilmu dari Mahkamah Konstitusi. “Ilmunya MK sudah ada di tangan saya. Tujuannya baik,” ungkapnya. Di MK, kata Nurhadi, pegawai golongan III/a saja memperoleh tunjangan hingga Rp 11 juta per bulan. Sementara itu, hakim konstitusi dalam sebulan dapat memperoleh penghasilan hingga Rp 250 juta-Rp 300 juta. Nurhadi memperoleh informasi, di MK seorang hakim konsitusi mendapat tunjangan Rp 5 juta tiap menangani satu perkara. “Kalau di tempat kita memperoleh seperlimanya atau Rp 1 juta, itu sudah bagus,” ujarnya. Para hakim dan aparat peradilan di daerah, menurut Nurhadi, juga perlu mendapat tunjangan sidang. Tolok ukurnya adalah beban kerja. “Misalnya dalam sebulan seorang hakim dibebani memutus tiga perkara. Kalau bisa memutus enam perkara, berarti berhak mendapat tunjangan. Saya punya tim untuk mempersiapkan itu,” jelasnya. Hal lain yang akan dipecahkan Nurhadi dalam waktu dekat ini adalah pembayaran remunerasi. Ia ingin remunerasi dibayar tiap bulan dan tepat waktu. Untuk itu, baru-baru ini pihaknya mengumpulkan para pejabat eselon III yang membidangi perencanaan dan keuangan di lingkungan MA. Kepada mereka, Nurhadi bertanya mengapa pembayaran remunerasi kita tidak bisa seperti di Kementerian Keuangan yang bisa tepat waktu. Jumlah satker kita yang banyak, menurut Nurhadi, bukanlah alasan. Sebab, Kemenkeu pun punya satker yang tidak kalah banyak. Setelah diidentifikasi, ternyata masalah itu berhulu pada sebuah satker. Ada satu satker yang laporannya sering terlambat, sehingga mempengaruhi ratusan satker lainnya. “Sebenarnya itu simpel kok. Mungkin dia tidak menyadari, gara-gara satu satker, semua jadi terlambat,” Nurhadi menegaskan. Sebagai Sekretaris MA yang belum lama dilantik, Nurhadi mengaku dihadapkan pada berbagai masalah. Meksi demikian, ia telah memilki formula untuk menyelesaikannya. “Kita sederhanakan masalah. Kalau sudah sederhana, mudah menyelesaikannya. Itu prinsip saya,” tegasnya. Lebih dari itu, Nurhadi berharap agar program-program yang dicanangkannya mendapat dukungan. “Tidak mungkin saya bekerja sendiri. Semua gerbong di belakang saya harus mendukung saya,” tandasnya. |
| < Prev | Next > |
|---|

|
” Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8). |
