PTA Kepulauan Bangka Belitung
Anda disini:  Beranda

Sekretaris MA PDF Print E-mail
Written by ovaL   
Jumat, 03 Pebruari 2012

Kami Ingin Meningkatkan Kesejahteraan Aparat Peradilan


Jakarta l Badilag.net

Sebagai lembaga tinggi negara di bidang yudikatif, sudah waktunya Mahkamah Agung RI dan lembaga peradilan di bawahnya memiliki anggaran yang mandiri. Kemandirian anggaran itu menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan aparat peradilan.

“Ke depan, kita ingin agar kita punya anggaran mandiri. Kita akan olah keuangan kita sendiri. Kalau sekarang APBN kita RP 1400 triliun, kita minta 1 persen saja, yaitu 14 triliun,” tutur Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, di hadapan seluruh pejabat dan pegawai Ditjen Badilag, di Gedung Sekretariat MA, Kamis (2/2/2012).

Nurhadi menyatakan, saat ini anggaran untuk MA dan lembaga peradilan di bawahnya berkisar antara Rp 4 triliun hingga Rp 5 triliun. “Kalau bisa 1 persen saja dari APBN, kita bisa sejahtera,” tandasnya.

Bagi pejabat yang membawahi tiga Ditjen dan tiga Badan di lingkungan MA ini, perjuangan ke arah kemandirian itu bukan mustahil akan membuahkan hasil.

“Kelihatannya rumit, tapi kalau punya akses di Bappenas, Kemenkeu, dan DPR, hal itu tidak rumit lagi,” ujarnya.

Mantan Kepala Biro Hukum dan Humas MA ini menambahkan, pihaknya diam-diam ‘mencuri’ ilmu dari Mahkamah Konstitusi. “Ilmunya MK sudah ada di tangan saya. Tujuannya baik,” ungkapnya.

Di MK, kata Nurhadi, pegawai golongan III/a saja memperoleh tunjangan hingga Rp 11 juta per bulan. Sementara itu, hakim konstitusi dalam sebulan dapat memperoleh penghasilan hingga Rp 250 juta-Rp 300 juta.

Nurhadi memperoleh informasi, di MK seorang hakim konsitusi mendapat tunjangan Rp 5 juta tiap menangani satu perkara. “Kalau di tempat kita memperoleh seperlimanya atau Rp 1 juta, itu sudah bagus,” ujarnya.

Para hakim dan aparat peradilan di daerah, menurut Nurhadi, juga perlu mendapat tunjangan sidang. Tolok ukurnya adalah beban kerja.

“Misalnya dalam sebulan seorang hakim dibebani memutus tiga perkara. Kalau bisa memutus enam perkara, berarti berhak mendapat tunjangan. Saya punya tim untuk mempersiapkan itu,” jelasnya.

Hal lain yang akan dipecahkan Nurhadi dalam waktu dekat ini adalah pembayaran remunerasi. Ia ingin remunerasi dibayar tiap bulan dan tepat waktu.

Untuk itu, baru-baru ini pihaknya mengumpulkan para pejabat eselon III yang membidangi perencanaan dan keuangan di lingkungan MA.

Kepada mereka, Nurhadi bertanya mengapa pembayaran remunerasi kita tidak bisa seperti di Kementerian Keuangan yang bisa tepat waktu.

Jumlah satker kita yang banyak, menurut Nurhadi, bukanlah alasan. Sebab, Kemenkeu pun punya satker yang tidak kalah banyak.

Setelah diidentifikasi, ternyata masalah itu berhulu pada sebuah satker. Ada satu satker yang laporannya sering terlambat, sehingga mempengaruhi ratusan satker lainnya.

“Sebenarnya itu simpel kok. Mungkin dia tidak menyadari, gara-gara satu satker, semua jadi terlambat,” Nurhadi menegaskan.

Sebagai Sekretaris MA yang belum lama dilantik, Nurhadi mengaku dihadapkan pada berbagai masalah. Meksi demikian, ia telah memilki formula untuk menyelesaikannya. “Kita sederhanakan masalah. Kalau sudah sederhana, mudah menyelesaikannya. Itu prinsip saya,” tegasnya.

Lebih dari itu, Nurhadi berharap agar program-program yang dicanangkannya mendapat dukungan. “Tidak mungkin saya bekerja sendiri. Semua gerbong di belakang saya harus mendukung saya,” tandasnya.

 

Add comment


Security code
Refresh

< Prev   Next >
Advertisement

Padli Ramli, SH.

Padli Ramli, SH.
Panitera/Sekretaris PA Pangkalpinang

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

Tanggal Hijriah


Pengaduan Online

Link Peradilan

link MA


link Putusan MA


link Pembaruan MA


link BADILAG

Kata Kata Mutiara

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8).

 

Foto Kegiatan

01abduh.jpg.jpg