PTA Kepulauan Bangka Belitung
Drs.H.Mohd.Abduh,HMN,SH.

Drs.H.Mohd.Abduh,HMN,SH.
Ketua PA Pangkalpinang
Versi Indonesia   English Version

Jam Sistem

Tanggal Hijriah


Standard Operation Procedure

Link Peradilan

 
link MA

link Putusan MA

link Pembaruan MA

link BADILAG
 
 
 
 

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini104
mod_vvisit_counterKemarin100
mod_vvisit_counterMinggu ini606
mod_vvisit_counterBulan ini386
mod_vvisit_counterTotal57065

Pengunjung Online

We have 1 guest online

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda arrow Sejarah Pengadilan Agama Pangkalpinang
PDF Print E-mail

Sejarah Berdirinya
Pengadilan Agama Pangkalpinang

 

A.Sejarah Berdirinya Pengadilan Agama Pangkalpinang
 

Pengadilan Agama Pangkalpinang dibentuk bedasarkan penetapan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 1957 tanggal 13 November 1957, tentang pembentukan Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar’iah di Sumatera. Menteri Agama pada saat itu, menunjuk K.H. Abdullah Addari sebagai Ketua Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar’iahnya.

Seperti halnya institusi lain, pada saat awal berdirinya, Pengadilan Agama Pangkalpinang belumlah disediakan gedung yang refresentatif sebagai sarana perkantoran, oleh karena itu gedung yang dipakai adalah gedung pinjaman yang kala itu bernama gedung bersama yang dahulu berada / beralamat di jalan tanah tinggi. Pada era sekitar tahun 1976 yang pada saat itu Drs. Sofwan Marzuki sebagai ketuanya barulah mendapat tanah pinjaman dari Pemerintah Daerah Pangkalpinang, dan akhirnya dibangunlah gedung permanen untuk kegiatan operasional dan persidangan. Gedung tersebut adalah gedung yang sekarang di tempati oleh Pengadilan Agama Pangkalpinang yang beralamat dahulu di Jalan Mayor Syafrie Rahman Km 3 Pangkalpinang, dan sekarang menjadi Jalan Soekarno Hatta Km 3 Nomor 1A Pangkalpinang.

Pada awal berdirinya, gedung Pengadilan Agama Pangkalpinang, sangat jauh dari ukuran memadi sebagaimana layaknya sebuah kantor Pemerintah. Setelah mengalami proses panjang dan beberapa generasi, akhirnya Pengadilan Agama Pangkalpinang dapat memiliki gedung yang cukup refresentatif yang saat ini berukuran 513 m2 dan mempunyai 2 (dua) lantai.

  
  
 
Padli Ramli, SH.

Padli Ramli, SH.
Panitera/Sekretaris PA Pangkalpinang

Kata Kata Mutiara

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8).

 
 
 

Kontak Admin

This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it

Foto Kegiatan

1.jpg