PTA Kepulauan Bangka Belitung
Anda disini:  Beranda
Sebanyak 2200 Tenaga Teknis PA PDF Print E-mail
Written by ovaL   
Rabu, 18 Januari 2012

Sebanyak 2200 Tenaga Teknis PA Akan Mendapatkan Mutasi Tahun Ini

Jakarta|badilag.net (17/01/2012)


Ditjen Badilag akan melakukan mutasi terhadap 2200 tenaga teknis peradilan agama pada tahun 2012 ini.  Mereka ini terdiri dari hakim, pimpinan pengadilan dan pejabat kepaniteraan pada pengadilan tingkat pertama maupun tingkat banding.

“Dalam rangka penyegaran dan untuk mengisi kekosongan jabatan kita akan melakukan promosi dan mutasi terhadap sekitar 2200 tenaga teknis pada tahun ini yang akan terbagi dalam tiga tahap,” ungkap Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Drs. H. Purwosusilo, SH., MH. kepada redaktur badilag.net di ruang kerjanya, Selasa siang (17/01).

Namun dari total angka tersebut, dia tidak merinci lebih jauh berapa jumlah untuk hakim dan kepaniteraan yang akan dimutasi tahun ini.

Agar tidak terjadi kasus tenaga teknis yang telah lama di satu satker akan tetapi tidak dimutasi, Purwosusilo meminta agar mereka memeriksa data masing-masing di SIMPEG Online. Hal tersebut dikarenakan masih banyak data tenaga teknis yang belum diisi lengkap misalkan pangkat/golongan terakhir, jabatan terakhir dan lain sebagainya.

“Kami minta teman-teman di daerah (tenaga teknis, red) agar mengecek data masing-masing di SIMPEG Online,” jelasnya. Kita juga akan melakukan kegiatan konsultasi ke daerah untuk berkoordinasi dengan pimpinan PTA membahas rencana promosi/mutasi, imbuhnya.

 

Biaya Pindah Akan Dibayarkan Tepat Waktu

Purwosusilo berjanji pada tahun 2012 ini biaya pindah bagi tenaga teknis yang dimutasi akan dibayarkan tepat pada waktunya. Dia mengatakan bahwa pada tahun 2011 kemarin, dari total dana 14 Miliar yang dianggarkan Ditjen Badilag untuk biaya pindah, 100% telah terserap semua di akhir tahun.

“Insya Allah untuk tahun ini, kita akan bayarkan biaya pindah kepada tenaga teknis yang dimutasi tepat pada waktunya, ungkapnya. Bahkan sebelum yang bersangkutan menerima SK mutasi, akan kita usahakan biaya pindah sudah mereka terima, tegasnya dengan penuh keyakinan.

Purwosusilo juga menjelaskan masih adanya biaya mutasi yang terlambat dibayarkan pada mutasi tahun 2011 kemarin, hal tersebut dikarenakan kesalahan teknis yang dilakukan oleh teman-teman di daerah sendiri.

“Yang terlambat dibayarkan biaya mutasinya karena kemarin masih ditemukan kesalahan pengiriman nomor rekening yang bersangkutan, selain itu pengiriman berkas persyaratan melampaui batas waktu yang telah kita tentukan,” ungkapnya. Namun hal tersebut sudah terselesaikan semuanya walaupun terlambat, tegasnya.

Yang Sudah Tiga Tahun Siap-Siap Untuk Dipindahkan

Dalam rangka penyegaran dan juga melakukan pola mutasi yang ideal, Ditjen Badilag akan terus melakukan pembenahan. Tenaga teknis yang telah lama di satu satker harus segera dilakukan mutasi, Purwosusilo mencontohkan bahwa untuk sekarang ini, minimal tiga tahun hakim yang telah bertugas pada satu satker harus sudah dipindahkan.

Untuk melakukan hal tersebut, dari tahun ke tahun Ditjen Badilag terus melakukan rasionalisasi tenaga teknis berdasarkan jumlah perkara yang ditangani di satu satker. Ia menjelaskan, selama ini dari total perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama seluruh Indonesia, 70% nya berada di jawa dan 30% sisanya berada di luar jawa namun jumlah hakim yang menangani perkara yang berada dijawa tersebut lebih sedikit dibandingkan yang ada diluar jawa.

“Kita sudah lakukan pola mutasi tersebut kepada hakim tinggi yang telah dimutasi tahun 2008 dan tahun sebelumnya, begitu pula dengan hakim pada pengadilan tingkat pertama dengan tetap memperhatikan formasi yang ada di satu satker,” ungkap Purwosusilo. Setelah itu, minimal dua tahun setelah bertugas di satker baru, mereka akan dimutasi lagi mendekat asal hakim yang bersangkutan, tegasnya.

Ketika ditanya mengenai harapan kedepan, Purwosusilo mengatakan bahwa antara Ditjen Badilag dengan satker di daerah merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan harus saling berkoordinasi. Satker di daerah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sedangkan Ditjen Badilag berusaha semaksimal mungkin memperhatikan kesejahteraan mereka dalam hal promosi, mutasi, kenaikan pangkat, diklat-diklat sehingga tupoksi di pengadilan dapat berjalan lancar.

“Selain sebagai penyegaran, promosi dan mutasi merupakan bagian dari kesejahteraan tenaga teknis di daerah,” pungkasnya.
 

Add comment


Security code
Refresh

< Prev   Next >
Padli Ramli, SH.

Padli Ramli, SH.
Panitera/Sekretaris PA Pangkalpinang

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

Tanggal Hijriah


Pengaduan Online

Link Peradilan

link MA


link Putusan MA


link Pembaruan MA


link BADILAG

Kata Kata Mutiara

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8).

 

Foto Kegiatan

07pahmudin.jpg.jpg