

| Beranda |
| Selamat Datang |
| Gambaran Umum Kep. Bangka Belitung |
| Sejarah Pengadilan Agama Pangkalpinang |
| Yurisdiksi |
| Visi dan Misi |
| Galeri Foto |
| Link |
| Struktur Organisasi |
| Profil Pegawai |
| Daftar Urut Kepangkatan |
| DIPA |
| Realisasi Anggaran DIPA |
| Keuangan Perkara |
| PNBP |
| Bagian Keperkaraan |
| Bagian Kepegawaian |
| Bagian Keuangan |
| Bagian Umum |
| Pedoman Perilaku Hakim |
| Pembayaran Panjar Via Bank |
| Pengembalian Sisa Panjar |
| Legislasi Akta cerai |
| Barang Milik Negara |
| Pengaduan Online |
| Alur Pengaduan |
| Prosedur Pengaduan |
| Hak-Hak Pencari Keadilan |
| Hak-Hak Para Pihak |
| Statistik Pengawasan dan Pengaduan |
| Statistik Hukuman Disiplin |
| Struktur Organisasi |
| Profil Pegawai |
| PTA Kep. Bangka Belitung |
| PA Sungailiat |
| PA Tanjungpandan |
| Rencana Pembentukan Multi-Stakeholder Forums |
|
|
|
| Written by Radja Alkasim | |
| Selasa, 28 Juni 2011 | |
Demi Meningkatkan Pelayanan, akan Dibentuk Multi Stakeholder Forums
Jakarta l badilag.net Upaya untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan, khususnya yang tergolong masyarakat tidak mampu, terus dilakukan. Salah satu upaya yang kini sedang digagas ialah membentuk Multi Stakeholder Forums (MSF). Rencana pembentukan forum tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Dirjen Badilag Wahyu Widiana dengan Nicola Colbran dari Ausaid, di ruang kerja Ditjen Badilag, Jumat (24/6/2011). Pertemuan ini juga melibatkan Koordinator Nasional PEKKA Nani Zulminarni dan Koordinator Program Pendidikan PEKKA Kodar Tri Wusananingsih . Dirjen Badilag setuju dan mendukung pembentukan MSF. Menurutnya, MSF dapat membuat program-program strategis Badilag dapat berjalan maksimal. Di samping itu, institusi-institusi lain yang tergabung dalam forum ini dapat memahami dan mendukung program-program strategis tersebut. MSF direncanakan akan dibentuk tahun ini. “Sebelum MSF berdiri, perlu dilakukan pendekatan-pendekatan personal, setelah itu ditindaklanjuti dengan kerja sama institusional,” tutur Dirjen. Forum para pemangku kepentingan ini rencananya akan terdiri dari Ditjen Badilag Mahkamah Agung, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Komnas Perempuan dan Anak, Lembaga Swadaya Masyarakat dan lembaga donor. Kementerian Agama perlu dilibatkan karena insitusi ini menangani urusan pencatatan perkawinan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1974. Kementerian Dalam Negeri juga akan dirangkul karena kementerian ini mengurusi pencatatan sipil, termasuk akta kelahiran, selain membawahi Pemerintahan Daerah di seluruh Indonesia. Komnas Perempuan dan Anak selama memiliki konsentrasi di bidang hak-hak perempuan dan anak, karena relevan untuk diikutsertakan. Bappenas, selaku institusi yang merencanakan anggaran, juga perlu dilibatkan dalam MSF. Demikian juga dengan kalangan LSM dan lembaga donor yang selama ini memiliki perhatian serius untuk meningkatkan akses masyarakat miskin terhadap keadilan. Sebagaimana diketahui, salah satu program strategis Badilag saat ini adalah justice for the poor. Program ini terdiri dari pemberian fasilitas prodeo, sidang keliling dan posbakum. Ada beberapa masalah pelaksanaan program-program tersebut di lapangan yang harus dipecahkan. Salah satu contohnya ialah anggaran dalam DIPA tidak bisa menutupi seluruh biaya yang diperlukan untuk sidang keliling. Di sejumlah daerah, Pemda setempat punya inisiatif membantu pelaksanaan sidang keliling. Contohnya adalah Cianjur dan Karawang. “Pada dasarnya lembaga peradilan tidak boleh menerima anggaran dari Pemda. Jadi kalau ada bantuan, biarlah pihak LSM yang mengelola bantuan itu,” kata Dirjen Badilag. (Arijaya) |
| < Prev | Next > |
|---|

|
” Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8). |
