PTA Kepulauan Bangka Belitung
Anda disini:  Beranda

Presentasi Peradilan Agama di Kantor Pusat AusAID Canberra PDF Print E-mail
Written by ovaL   
Senin, 05 Desember 2011

Justice for Women Mendapat Perhatian

Jakarta | Badilag.net (5/12/2011)

Peradilan Agama selalu mengupayakan peningkatan kualitas para hakim, termasuk peningkatan sensitivitas mereka terhadap masalah-masalah yang berhubungan dengan jender, hak-hak dalam keluarga, terutama hak perempuan dan anak-anak.

Kalimat itu muncul dari Dirjen Badilag Wahyu Widiana, atas pertanyaan seorang peserta, pada  pertemuan antara Dirjen Badilag dengan beberapa unsur instansi terkait di kantor AusAID Canberra, Kamis (1/12) siang, minggu lalu.

Dirjen Badilag menjadi pembicara tunggal pada pertemuan sebelum makan siang itu, dengan mempresentasikan beberapa slide yang berjudul “Introducing Religious Courts in Indonesia”.  Hadir dalam pertemuan itu unsur-unsur dari AusAID, Ombudsman, Attorney-Generals Department, Office of National Assessments dan Australian National University.
Peradilan Agama tidak lagi pamer kemiskinan, namun “pamer” perkembangan yang telah dicapai, namun tetap berusaha low profile dan humble. Gambar-gambar yang disajikanpun dipilih foto-foto seperti gedung PA Tulung Agung dan PA Cianjur, desk informasi dan perangkat teknologi informasi yang ada di PA Tulung Agung.

Para peserta nampak mengapresiasi kemajuan yang dicapai oleh peradilan agama, terutama dalam meningkatkan reformasi dan program Access to Justice for All.

Peningkatan Access to Justice (A2J) jadi global trends.
Dari diskusi setelah presentasi, nampak sekali pertanyaan para peserta lebih cenderung kepada peningkatan A2J, terutama bagi wanita dan anak-anak. Pertanyaan bagaimana sikap hakim-hakim Peradilan Agama terhadap KDRT, hak-hak perempuan dan perlindungan anak hampir selalu muncul dalam setiap diskusi.

Demikian pula, seberapa besar perhatian Peradilan Agama dalam memberikan akses bagi orang-orang miskin dan penduduk di daerah terpencil menjadi perhatian dalam diskusi. Data tentang pelayanan perkara prodeo, sidang keliling dan posbakum sangat membantu menjelaskan  peran Peradilan Agama dalam hal ini.

Mengenai peningkatan perhatian terhadap hak-hak perempuan dan anak, Dirjen menyatakan bahwa Badilai tidak akan mampu melakukan pembinaan terhadap Peradilan Agama sendirian. Oleh karenanya, lanjut Dirjen, Badilag selalu kordinasi dengan Pusdiklat Mahkamah Agung, instansi lain dan LSM-LSM, terutama yang bergerak di bidang peningkatan sensitivitas jender dan yang mempunyai akses terhadap akar-rumput.

Dirjen sempat mencontohkan kerjasama dengan Pusat Studi Wanita UIN Yogyakarta dalam meningkatkan wawasan dan skil para hakim dalam penanganan hak-hak dalam keluarga, terutama wanita dan anak-anak. “Sudah lebih dari 20 kali diadakan workshop yang masing-masing diikuti oleh sekitar 25 hakim Peradilan Agama, yang diselenggarakan kerjasama dengan Pusat Studi Wanita UIN ini”, kata Dirjen member ilustrasi.

Kerjasama dengan Komnas Perempuan, PEKKA, Poetre Kandoe, Family Court of Australia dan beberapa pihak lainnya juga disebutkan oleh Dirjen.

Banyak kegiatan kerjasama yang difasilitasi oleh AusAID, seperti kegiatan dengan IA-LDF dulu, atau AIPJ sekarang, sangat bermanfaat untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan dan ketrampilan para hakim Peradilan Agama.

“Simpulnya, kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk dengan pihak-pihak di Australia, betul-betul bermanfaat bagi Peradilan Agama, baik dalam meningkatkan kualitas hakim dan aparat lainnya, maupun dalam meningkatkan pelaksanaan reformasi”, kata Dirjen menutup pembicaraannya dalam diskusi itu.
 

Add comment


Security code
Refresh

< Prev   Next >
Advertisement

Padli Ramli, SH.

Padli Ramli, SH.
Panitera/Sekretaris PA Pangkalpinang

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

Tanggal Hijriah


Pengaduan Online

Link Peradilan

link MA


link Putusan MA


link Pembaruan MA


link BADILAG

Kata Kata Mutiara

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8).

 

Foto Kegiatan

01. drs. h. mohd. abduh hmn, s.h..jpg