

| Peraturan Mahkamah Agung Nomor : 01 Tahun 2008 |
|
|
|
| Written by Administrator | |
| Senin, 11 Agustus 2008 | |
|
|
|
| Last Updated ( Senin, 11 Agustus 2008 ) |
| < Prev | Next > |
|---|

|
” Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8). |
This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
