Target Terlampaui, 3650 Putusan Berhasil Dianonimisasi
Bandung l Badilag.net  Aria Suyudi menutup workshop Tidak sia-sia Ditjen Badilag Mahkamah Agung dan IAJPT (Indonesia Australia Justice Partnership Transition) menggelar workshop anonimisasi putusan selama tiga hari di Bandung, pekan lalu. Sebanyak 3650 putusan tahun 2007-2009 berhasil dianonimisasikan. Para peserta juga telah melakukan penamaan file sesuai standar yang ditetapkan. Tidak hanya itu, mereka juga telah menyusun meta data yang berisi rincian putusan yang identitas para pihaknya telah dikaburkan. “Selamat kepada panitia dan peserta yang telah menghasilkan sesuatu yang luar biasa,” kata Aria Suyudi, pelaksana program dari Tim Pembaruan MA, pada acara penutupan, Jumat (4/6/2010). Secara khusus, Aria menyampaikan apresiasinya terhadap para peserta dari pusat data kepaniteraan dan operator Tim E Mahkamah Agung. Keseluruhan, mereka berhasil menganonimisasi 160 putusan. Kegiatan anonimisasi putusan peradilan agama ini melibatkan peserta dari seluruh Indonesia. Mereka adalah perwakilan dari seluruh pengadilan tingkat banding, ditambah peserta dari kepaniteraan MA yang sehari-hari menangani administrasi perkara perdata agama di tingkat kasasi.
 Operator publikasi putusan dari Tim E Mahkamah Agung pun menjadi bagian dari kegiatan Pelatihan Anonimisasi Putusan Berbekal soft copy putusan, dengan dipandu panitia, para peserta melakukan anonimisasi. Awalnya, panitia tidak menyangka seluruh putusan yang berjumlah ribuan itu berhasil dianonimisasikan hanya dalam dua hari. Namun, dengan kerja keras, hal itu bisa teratasi. “Sebenarnya tidak kita targetkan seratus persen. Dengan jumlah ini, publikasi di asianlii akan meningkat drastis,” ujar Asep Nursobah, instruktur dari Badilag. Berdasarkan data terakhir, putusan peradilan agama yang dipublikasikan di situs Asianlii berjumlah 1647. Jumlah tersebut dinilai sangat kecil dibandingkan jumlah keseluruhan putusan yang dihasilkan. Salah satu sebabnya ialah adanya keharusan melakukan anonimisasi terhadap hampir seluruh putusan pengadilan agama. Hal ini mengacu kepada ketentuan SK Ketua MA No. 144/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan. Fakta selama ini menunjukkan, meski SK 144/2007 telah merinci apa yang harus dan tidak harus dikaburkan, namun masih banyak ditemui hasil anonimisasi yang keliru. Karena itu digelarlah workshop dimana peserta tidak hanya pasif menerima materi pelatihan, tapi juga langsung mempraktikkannya  Di sela-sela acara, Dirjen Badilag menyempatkan diri berfoto bersama dengan panitia dan peserta workshop. Workshop di Bandung ini bukan kali pertama. Tahun lalu, pelatihan serupa pernah digelar di Jogjakarta. Hanya, saat itu pesertanya terbatas pada perwakilan PTA se-Jawa. Karena itu, para peserta dari luar Jawa mengaku mendapatkan banyak manfaat dari kegiatan ini. “Seharusnya pelatihan seperti ini terus ditindaklanjuti, tidak hanya digelar sekali,” kata peserta dari PTA Bandar Lampung. Menanggapi hal ini, Asep Nursobah mengatakan bahwa anonimisasi putusan merupakan pekerjaan yang harus terus dilakukan, dengan atau tanpa workshop. “Harapan saya, anonimisasi tidak harus menunggu kegiatan di Bandung,” kelakar hakim yang pernah menjadi Kasubbag Dokumentasi dan Informasi Badilag ini. Meski demikian, Aria Sujudi memberi sinyal positif. “Saya berharap, meski putusan bisa dianonimisasikan langsung di tempat kerja masing-masing, tapi suatu saat perlu juga dilakukan kegiatan serupa,” tuturnya. Bagi-bagi penghargaan Acara penutupan kegiatan ini ditandai dengan pemberian penghargaan kepada para peserta untuk beberapa kategori. Penghargaan tersebut berupa flash disc. “Mudah-mudahan ini dapat menjadi penyemangat,” kata Haemiwan Fathoni, instruktur dari Tim Pembaruan MA. Untuk kategori PTA yang putusannya paling banyak dipublikasikan di Asianlii, penghargaan diberikan kepada PTA Surabaya, PTA Bandung dan PTA Jakarta.  Adelaide (kanan), peserta dari PTA Medan, saat menerima penghargaan dari Haemiwan Fathoni, instruktur dari Tim Pembaruan MA. PTA Surabaya juga mendapat penghargaan untuk kategori PTA yang membawa putusan terbanyak. Keseluruhan, delegasi PTA Surabaya mengusung lebih dari seribu putusan. Secara khusus, panitia juga memberikan penghargaan kepada dua peserta dari kepaniteraan MA. Penghargaan itu untuk mengapresiasi kerja keras mereka selama workshop. Selain memberikan penghargaan berdasarkan kategori tertentu, panitia juga menyediakan flash disc cuma-cuma melalui undian. Mereka yang beruntung adalah delegasi dari PTA Banjarmasin, PTA Pontianak, PTA Pekanbaru, dan PTA Jayapura. (hermansyah) |