PTA Kepulauan Bangka Belitung
Anda disini:  Beranda

Pembukaan Diklat Prajabatan Gol. II dan Gol. III PDF Print E-mail
Written by rizal   
Rabu, 17 Pebruari 2010

KEPALA BADAN LITBANG DIKLAT KUMDIL MEMBUKA DIKLAT PRAJABATAN CPNS GOL II ANGKATAN 46 dan GOL III ANGKATAN 33, 34, 35, & 36

Megamendung l mahkamahagung.go.id

Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI H. Anwar Usman, SH., MH Membuka Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil golongan II dan III Mahkamah Agung RI dan 4 lingkungan Peradilan di Indonesia, di Pusdiklat Mahkamah Agung RI, Mega Mendung – Bogor pada tanggal 12 Februari 2010.

Dalam laporannya, Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI DR Tin Zuraida, SH., M.Kn menyampaikan bahwa Diklat Prajabatan CPNS Golongan II angkatan 46 dan golongan III angkatan 33, 34, 35 dan 36 ini diselenggarakan dari tanggal 12 s.d. 25 Februari 2010 dengan 90 jam pelajaran untuk golongan II dan 135 jam pelajaran untuk golongan III. Jumlah peserta yang mengikuti sebanyak 200 orang. Dalam proses belajar mengajar para peserta akan dibimbing oleh widyaiswara, fasilitator dan instruktur dari Mahkamah Agung RI, Pusdiklat BPS dan Pusdiklat BRIMOB Kelapa Dua. Untuk kelulusuan didasarkan pada disiplin, sikap dan perilaku serta hasil ujian akhir.

Sambutan dari Kepala Pusdiklat BPS Drs. Nyotowidagdo, ME menegaskan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan Diklat Prajabatan adalah untuk meningkatkan Kualitas, kompetensi dan dedikasi Pegawai Negeri Sipil dengan standar yang telah ditentukan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN). Selama pembelajaran tidak diperkenankan untuk merubah setiap silabus yang telah ditetapkan tersebut. Oleh karena itu dalam penilaian, tidak akan segan-segan pihak penyelenggara atau panitia untuk menggugurkan peserta. Tidak ada jaminan, dan aturan bahwa peserta diklat ini bisa lulus. Karena apabila tidak memenuhi standar minimal yang telah ditetapkan oleh LAN, maka yang bersangkutan tidak akan diberi sertifikat kelulusan. Dan apabila dalam waktu 2 (dua) tahun yang bersangkutan tidak diberi sertifikat kelulusan, bisa jadi Surat Keputusan CPNS-nya akan dikoreksi lagi dan tidak tertutup kemungkinan akan dibatalkan karena belum pernah sah menjadi PNS.

Lebih lanjut sambutan dari Kaba Litbang Diklat Kumdil MA RI Anwar Usman menyatakan bahwa Diklat Prajabatan ini merupakan suatu keharusan bagi Calo Pegawai Negeri Sipil untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil. Dalam hal ini Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI yang bekerjasama dengan Pusdiklat Badan Pusat Statistik melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan, serta Pusdiklat Badan Pusat Statistik tidak akan canggung dan ragu ketika ada peserta diklat prajabatan yang nantinya pada saat evaluasi atau penilaian akhir dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi kelulusan atau tidak lulus.

Apabila hal ini terjadi, maka akan menjadi kerugian besar bukan hanya bagi peserta itu sendiri tetapi juga bagi lembaga Mahkamah Agung. Anwar juga menegaskan kepada para peserta agar mengikuti diklat prajabatan dengan sungguh-sungguh serta dalam menerima setiap pembelajaran dan mematuhi tata tertib, dan petujuk yang disampaikan oleh Panitia, Pengajar maupun Widyaiswara. Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam mengikuti diklat prajabatan ini bukan hanya sekedar syarat formalitas untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil karena sebagaimana diamanatkan oleh perundang-undangan, tetapi pada akhirnya segala pembelajaran yang diperoleh selama 10 sampai 14 hari ini dapat menjadi pedoman dan acuan bagi para peserta ketika kelak menjadi Pegawai Negeri Sipil dan terutama ketika para peserta kembali ke tempat tugas masing-masing nantinya.

Pembukaan Diklat Prajabatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Anwar Usman dengan di dampingi Kepala Pusdiklat BPS Drs. Nyotowidagdo, ME., Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI DR Tin Zuraida, SH., M.Kn., dengan ditandai pengalungan tanda peserta kepada 4 perwakilan. Hadir dalam acara tersebut Para Pejabat eselon III dan IV Badan Litbang Diklat Kumdil dan BPS serta para Instruktur, Fasilitator dan Widyaiswara.(crew/ats)

 

Add comment


Security code
Refresh

< Prev   Next >
Advertisement

Padli Ramli, SH.

Padli Ramli, SH.
Panitera/Sekretaris PA Pangkalpinang

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

Tanggal Hijriah


Pengaduan Online

Link Peradilan

link MA


link Putusan MA


link Pembaruan MA


link BADILAG

Kata Kata Mutiara

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8).

 

Foto Kegiatan

10padli ramli.jpg.jpg