

| Peluncuran Akbar Sistem Manajemen Perkara & Informasi Publik di PN Surabaya |
|
|
|
| Written by Administrator | |
| Kamis, 14 Mei 2009 | |
H. Abul Kadir Mappong, SH, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial:Peningkatan Citra harus Diupayakan oleh Seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Surabaya, Badilag.net. (8/5/2009) Seluruh hakim dan pegawai pengadilan di semua tingkatan dan lingkungan se Indonesia dituntut untuk melakukan introspeksi, mawas diri dan peningkatan kualitas diri dalam rangka memberi pelayanan terbaik kepada publik. Dengan demikian maka citra pengadilan akan terpelihara dan meningkat lebih baik. Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, H. Abd. Kadir Mappong, SH, menyatakan hal itu Jumat pagi (8/5), saat memberi sambutan pada acara Peluncuran Akbar Sistem Manajemen Perkara Pengadilan dan Informasi Publik yang diadakan di PN Surabaya, Jawa Timur. Lebih jauh, Abd. Kadir menyatakan bahwa kini telah banyak upaya dilakukan oleh Mahkamah Agung dalam rangka pemberian pelayanan kepada publik, khususnya bagi pencari keadilan. “Jika beberapa tahun belakangan ini MA seringkali dijadikan objek pemberitaan yang kurang enak, kini sudah berangsur-angsur pemberitaan negatif itu menurun. Bahkan sudah hampir tidak kedengaran lagi”, Ujar Abd. Kadir. “Masyarakat sudah mulai menaruh kepercayaan lagi kepada MA”, tegasnya.
Peluncuran Akbar di PN Surabaya.Salah satu upaya untuk meningkatkan citra adalah peningkatan transparansi, ketepatan dan kecepatan pelayanan kepada publik. Untuk itu, MA terus membangun sistem, sarana dan kerjasama dengan berbagai pihak. Di antaranya, kerjasama dengan In-ACCE Project (Proyek Peningkatan Pengadilan Tipikor dan Pengadilan Niaga) yang didukung oleh USAID dalam membangun sistem manajemen perkara dan informasi publik berbasis teknologi di 5 PN percontohan, yaitu di Jakarta Pusat, Makassar, Surabaya, Semarang dan Medan. PN Surabaya adalah PN percontohan ketiga yang menerapkan sistem otomasi secara penuh dalam melakukan proses peradilan dan informasi publik. Yang keempat dan kelima adalah PN Semarang dan PN Medan, yang peluncurannya akan dilakukan bulan ini juga. Sedangkan PN sebelumnya yang sudah menerapkan sistem otomasi adalah PN Jakarta Pusat dan PN Makassar. Peluncuran di PN Surabaya dilakukan oleh WKMA Bidang Yudisial, H. Abd Kadir Mappong, SH. yang dihadiri oleh DR. Suharto, SH, mantan Tuada Perdata MA yang kini menjadi penasehat In-ACCE Project, Wakil Walikota, Panitera MA, Dirjen Badilum, Dirjen Badilag, Perwakilan USAID, Ketua-ketua dan para hakim Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama yang ada di Surabaya dan undangan lainnya. Abd. Kadir Mappong menyatakan bahwa dengan sistem otomasi ini, diharapkan efektifitas, efisiensi, keterbukaan dan akuntabilitas tahapan-tahapan proses peradilan dapat dicapai dengan baik. Publik menjadi lebih mudah untuk mengetahui proses peradilan, sekaligus mengawasinya. Dengan demikian, para pencari keadilan diharapkan dapat merasakan keadilan, kecepatan proses, kepastian dan biaya ringan. Sebaliknya, dengan sistem otomasi dan informasi publik ini, pihak pengadilan dapat bekerja secara efisien, efektif dan akuntabel. Dengan demikian pelayanan terbaik dapat diberikan oleh pihak pengadilan. Sementara itu, pihak USAID yang diwakili oleh Deeny Simanjuntak, didampingi oleh David S Anderson, menyatakan bahwa pembangunan sistem otomasi dan informasi publik ini adalah berkat kerjasama In-ACCE Project dan MA-RI. USAID melihat pentingnya lembaga peradilan dilakukan secara adil, efisien, tepat dan transparan. “Tujuan reformasi peradilan yang ada pada cetak biru MA perlu didukung”, tegas Deeny. “Itulah sebabnya, pelayanan yang diberikanpun tidak hanya pada perkara tipikor dan niaga saja, tapi diperluas untuk semua perkara”, tambahnya lagi. (Adli Minfadli Robby). |
|
| Last Updated ( Kamis, 14 Mei 2009 ) |
| < Prev | Next > |
|---|

|
” Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8). |
Mohd. Anton Dwi Putra, SH.
This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
