

| Peletakan Batu Pertama Rumah Dinas PA Pangkalpinang |
|
|
|
| Written by Anthon (DPhe'z) | |
| Kamis, 28 Mei 2009 | |
KPTA KEP. BANGKA BELITUNG :"SELESAIKAN PROYEK INI TEPAT WAKTU"
Pangkalpinang | pa-pangkalpinang.pta-babel.net Senin (25/05) Pengadilan Agama Pangkalpinang mengadakan Acara Peletakan Batu Pertama pada Proyek Pengadaan Rumah Dinas Pengadilan Agama Pangkalpinang. Acara yang dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kep. Bangka Belitung Drs. H. Dja'far Abdul Muchith, SH. MHI. dan Ketua Pengadilan Agama Pangkalpinang Drs. H. Abu Bakar, SH. MHum. yang bertindak selaku "tuan rumah". Proyek pengadaan rumah dinas Pengadilan Agama Pangkalpinang ini berjumlah 4 (empat) unit. Dibangun rumah dinas untuk Wakil Ketua, Panitera / Sekretaris masing-masing 1 (satu) unit dan 2 (dua) unit rumah dinas Hakim Pengadilan Agama Pangkalpinang yang berlokasi di Jl. Pustu Pinang Raya, Tua Tunu Indah, Kota Pangkalpinang yang juga nantinya lokasi tersebut merupakan pemusatan rumah dinas seluruh instansi Pemerintah Kota Pangkalpinang. Pada pukul 13.00 WIB, acara peletakan batu pertama tersebut dilaksanakan, di awali dengan memanjatkan do'a bersama demi kelancaran dan kesuksesan pengerjaan proyek rumah dinas. Tampak hadir di lokasi Wakil Sekretaris PTA Kep. Bangka Belitung Helmi, SH., Ketua - Hakim - Panitera / Sekretaris - Wakil Sekretaris dan beberapa orang Staff Pengadilan Agama Pangkalpinang serta dihadiri juga oleh Pihak Kontraktor. Selepas acara tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kep. Bangka Belitung berpesan "Proyek ini harus diselesaikan tepat waktu dan jangan menyalahi aturan yang telah disepakati sebelumnya".
|
|
| Last Updated ( Jumat, 29 Mei 2009 ) |
| < Prev | Next > |
|---|

|
” Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8). |
Mohd. Anton Dwi Putra, SH.
This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
