PTA Kepulauan Bangka Belitung
Anda disini:  Beranda
Operasional SIDPA Plus PDF Print E-mail
Written by ovaL   
Kamis, 03 November 2011

Operasional SIDPA Plus "PTA Makassar yang Pertama"

Makassar l Badilag.net

Pengadilan Tinggi Agama Makassar menjadi pengadilan tingkat banding di lingkungan peradilan agama yang pertama kali meresmikan penggunaan SIADPA Plus.

Enam dari 24 PA di wilayah ini menjadi pilot project. Keenam PA itu adalah PA Makassar, PA Sungguminasa, PA Bantaeng, PA Watampone, PA Maros dan PA Mamuju. Pada tahun anggaran 2011 ini, PA-PA tersebut membangun infrastruktur SIADPA Plus dengan membeli server baru dan membenahi jaringan kabel maupun nirkabel di kantor.

“Untuk peningkatan kinerja dan pelayanan publik, Badilag sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas upaya PTA Makassar,” kata Dirjen Badilag Wahyu Widiana, ketika meresmikan operasional SIADPA Plus untuk keenam pengadilan tersebut di Hotel Singgasana, Makassar, Jumat (28/10/2011).

Peresmian ini dilakukan pada penghujung kegiatan Bimbingan Teknik SIADPA Plus PA di wilayah Makassar yang berlangsung tiga hari sejak 26 Oktober 2011. Peserta Bimtek berjumlah 30 orang yang terdiri dari 18 hakim, seorang Wakil Panitera, dua Panitera Muda, enam Panitera Pengganti, dan tiga Staf. Mereka digembleng oleh para narasumber yang terdiri dari Panitera Pengganti Mahkamah Agung RI, Asep Nursobah, S.Ag dan Tim SIADPA dari PTA Makassar.

Dirjen Badilag berharap agar operasionalisasi SIADPA Plus ini benar-benar membuahkan hasil. ”Bukan saja menambah harum PA-PA di wilayah PTA Makassar, tapi juga memberi kontribusi peningkatan kualitas peradilan agama di Indonesia,” ujarnya.

Dirjen menegaskan bahwa yang terpenting bukan peresmiannya, tetapi operasionalisasi di lapangan. Ia pun mengingatkan peristiwa yang terjadi beberapa tahun lalu saat pelatihan hisab rukyat. Saat itu para peserta pelatihan diberi tugas untuk menghitung waktu shalat Shubuh. Karena rumitnya perhitungan, jam 3 pagi tugas itu baru bisa diselesaikan.

“Setelah menyelesaikan tugas itu para peserta malah tidur terus dan bangun pukul 7. Jadi nggak sholat subuh,” ujar Dirjen, yang disambut gelak tawa para peserta Bimtek.

Ketua PTA Makassar Drs. H. Hasan Muhammad, SH, MH, mengaku sangat berbahagia atas peresmian ini. “Kami atas nama pimpinan PTA dan atas nama pimpinan PA se Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Dirjen,” ungkapnya. Ucapan yang sama ia tujukan kepada narasumber dan para peserta.

Menurut Ketua PTA Makassar, masyarakat Indonesia sudah sangat merindukan pelayanan yang cepat dan dengan biaya yang ringan dari sistem peradilan kita. Masyarakat membenci pelayanan yang berbelit-belit, biaya yang tidak murah dan membingungkan.

“Salah satu terobosan yang dirasakan sangat signifikan adalah dengan adanya SIADPA Plus. Sistem administrasi dalam bentuk aplikasi ini adalah salah satu cara untuk memberikan akselerasi dalam pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,” tandasnya.

Ketua Panitia kegiatan ini, Drs. H. Amiruddin Tjiama, S.H, menyatakan bahwa Bimtek dan peresmian SIADPA Plus ini merupakan respons PTA Makassar terhadap hasil rumusan Rakernas MA tahun 2010 di Balikpapan, khususnya Komisi II Bidang Uldilag.

Disebutkan dalam rumusan itu bahwa Pola Bindalmin perlu didukung dengan aplikasi SIADPA dan SIADPTA agar pelaksanaannya berjalan lancar. Pola Bindalmin merupakan panduan praktis bagi petugas di PA dalam menerima perkara, persiapan persidangan, pelaksanaan persidangan, mutasi perkara, pelaporan dan pengarsipan.

Dengan SIADPA Plus, data akan tersimpan dalam sebuah database sehingga memudahkan petugas yang terkait mengaksesnya dan memberikan informasi yang lebih cepat kepada pencari keadilan.

Karena itu, tidaklah berlebihan bila dikatakan bahwa SIADPA Plus merupakan salah satu sarana vital untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. (Tim IT PTA Makassar l hermansyah)

 

Add comment


Security code
Refresh

< Prev   Next >
Padli Ramli, SH.

Padli Ramli, SH.
Panitera/Sekretaris PA Pangkalpinang

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

Tanggal Hijriah


Pengaduan Online

Link Peradilan

link MA


link Putusan MA


link Pembaruan MA


link BADILAG

Kata Kata Mutiara

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8).

 

Foto Kegiatan

07pahmudin.jpg.jpg