|
MoU Antara Mahkamah Agung & Kejaksaan Agung |
|
|
|
|
Written by Radja Alkasim
|
|
Jumat, 17 Juli 2009 |
MA DAN KEJAGUNG TANDATANGANI MoU TENTANG PENGAWASAN
Jakarta | badilag.net Kesungguhan tekad penegakan hukum di Indonesia melalui penciptaan pengadilan yang bersih dan transparan ditunjukan oleh MA dan Kejaksaan Agung. Pimpinan kedua lembaga penegak hukum ini, seperti diberitkan www.mahkamahagung.go.id (16/7), telah menandatangani nota kesepahaman tentang pengawasan, Kamis kemarin (16/7), bertempat di Ruang Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Kerjasama MA dan Kejagung ini, tulis mahkamahagung.go.id , sebagai tonggak sejarah di Indonesia dalam upaya meminimalisir tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaksanaan hukum.
Dalam sambutannya Ketua MA, Harifin A Tumpa, memaparkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman didasarkan pada masih sering di jumpainya berbagai bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh para aparat Pengadilan maupun aparat Kejaksaan. Menurutnya , lingkup pengawasan yang dilakukan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung ini meliputi pengawasan terhadap tata tertib hukum acara, jadwal persidangan, pelaksanaan putusan pengadilan dan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku. Rencananya MA dan Kejagung akan memberlakukan nota kesepahaman ini selama tiga tahun. Ketua MA berharap agar kerjasama ini dapat terus terjalin ke depannya. Hadir dalam seremoni penandatanganan MOU oleh Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa dan Jaksa Agung Hendarman Supandji ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Komisi III DPR, Para Ketua Muda Mahkamah Agung, Hakim Agung, dan Pejabat Eselon I dan II.
|
|
Last Updated ( Senin, 03 Agustus 2009 )
|