PTA Kepulauan Bangka Belitung
Anda disini:  Beranda
Mahasiswa UIN Malang Menimba Ilmu PDF Print E-mail
Written by ovaL   
Rabu, 30 November 2011

Mahasiswa UIN Malang Menimba Ilmu di Badilag


Jakarta l Badilag.net

Sebanyak 117 mahasiswa Fakultas Syariah UIN Maulana Ibrahim Malang bertandang ke Badilag, Selasa (29/11/2011). Mereka berasal dari Jurusan Ahwal Asyh-Syahsiyah dan Ekonomi Bisnis Syariah, semester tujuh, lima dan tiga.

“Kami ke sini dalam rangka studi ekskursi, yaitu ingin melakukan studi kelembagaan di lapangan,” ujar Dra. Jundiani, SH, M. Hum, yang bertindak selaku dosen pembimbing. Sebelumnya, rombongan ini mengadakan kunjungan ke MUI, DPR RI dan MK.

Selaku tuan rumah, dengan didampingi sejumlah pejabat eselon III dan IV, Sekretaris Ditjen Badilag Drs. H. Farid Ismail, SH, MH, menyambut hangat rombongan ini.

Kepada para mahasiswa, ia menjelaskan berbagai hal seputar peradilan agama, mulai dari proses penyatuatapan dari Departemen Agama ke Mahkamah Agung pada tahun 2004 hingga bertambahnya wewenang di bidang ekonomi syariah. Ia juga menjelaskan struktur organisasi Badilag, beserta tugas pokoknya masing-masing.

“Di bawah Mahkamah Agung, Ditjen Badilag membantu tugas pokok Sekretaris MA, bersama Ditjen Badilum, Ditjen Badilmiltun, Balitbangdiklatkumdil, BUA dan Bawas,” ujarnya.

Farid Ismail juga membagi informasi seputar perekrutan calon hakim di lingkungan peradilan agama. Dengan mengutip Pasal 13 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006, ia mengatakan bahwa salah satu syarat untuk menjadi calon hakim peradilan agama adalah harus sarjana syariah.

Jika ingin lulus tes, gelar sarjana syariah saja tidaklah cukup. Calon hakim peradilan agama juga harus menguasai hukum materiil dan formil. “Jangan lupa, Bahasa Arab dan Ilmu Falaq harus dipelajari betul,” tandasnya.

Perekrutan calon hakim dilakukan setiap tahun. Ribuan pendaftar dari seluruh Indonesia berebut kesempatan untuk menjadi calon hakim yang jumlahnya terbatas.

“Tahun lalu hampir 3000 orang yang mendaftar. Yang diterima hanya 99 orang,” ungkap Farid Ismail.

Mengingat begitu ketatnya proses perekrutan, para mahasiswa diminta untuk mempersiapkan diri sejak dini jika ingin berkarir menjadi hakim peradilan agama.

Di samping siap untuk menjalani tes, mereka juga diharapkan siap memikul tanggung jawab yang besar apabila telah menjadi hakim.

“Di Jawa, rata-rata seorang hakim harus bersidang 16 kali sehari dan membuat 3 putusan. Belum lagi, para hakim itu harus menjadi mediator,” Farid Ismail menjelaskan.

Selain beban kerja yang tidak ringan, para hakim peradilan agama juga harus siap dimutasi secara berkala untuk ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia.

Hakim perempuan

Ketika sesi dialog dibuka, para mahasiswa tidak menyia-siakan kesempatan. Pelbagai pertanyaan mereka ajukan. Salah satunya adalah mengenai hakim perempuan.

“Yang saya lihat di sebuah Pengadilan Agama, hakim perempuan jumlahnya sedikit. Apakah memang hakim laki-laki lebih diprioritaskan?” ujar mahasiswi bernama Fifi.

Menjawab pertanyaan itu, Farid Ismail menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang sangat menghargai kedudukan wanita. Dibanding negara-negara muslim lainnya, jumlah hakim perempuan di Indonesia sangat banyak.

Mengutip tesis Dr. Jazimah Muqoddas, menurut Farid Ismail, pada tahun 2010 Malaysia hanya memiliki dua hakim perempuan. Arab Saudi dan Mesir bahkan tidak punya hakim perempuan.

“Di peradilan agama, ada 794 hakim perempuan. Bahkan ada yang menjadi Ketua PA dan Wakil Ketua PTA. Kami berikan kesempatan sepenuhnya,” tandasnya.

 

Add comment


Security code
Refresh

< Prev   Next >
Padli Ramli, SH.

Padli Ramli, SH.
Panitera/Sekretaris PA Pangkalpinang

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

Tanggal Hijriah


Pengaduan Online

Link Peradilan

link MA


link Putusan MA


link Pembaruan MA


link BADILAG

Kata Kata Mutiara

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8).

 

Foto Kegiatan

01abduh.jpg.jpg