PTA Kepulauan Bangka Belitung
Anda disini:  Beranda

LPSK Sambut Terbitnya SEMA Whistleblower PDF Print E-mail
Written by Radja Alkasim   
Rabu, 14 September 2011

LPSK Sambut Terbitnya SEMA Whistleblower

Jakarta l hukumonline.com

Sesuai janjinya, Mahkamah Agung akhirnya menerbitkan SEMA tentang whistleblower dan justice collaborators. SEMA No 4 Tahun 2011 itu langsung disambut oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sebagai pihak yang selama ini getol mengkampanyekan perlindungan terhadap whistleblower dan justice collabolators. Dalam siaran persnya, LPSK menyatakan terbitnya SEMA No 4 Tahun 2011 adalah langkah maju reformasi peradilan pidana di Indonesia.

“LPSK memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap langkah maju Mahkamah Agung dalam menerbitkan SEMA No 4 Tahun 2011, karena penanganan perlindungan terhadap whistleblower dan justice collaborators dalam kasus tindak pidana tertentu yang bersifat serius dan terorganisir membutuhkan penanganan khusus dan juga serius,” papar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai.

Menurut Semendawai, terbitnya SEMA itu juga menjadi bukti komitmen MA terhadap kesepakatan antar lembaga penegak hukum yang dibuat 19 Juli 2011 lalu. Dia berharap SEMA No 4 Tahun 2011 turut mendorong efektivitas pelaksanaan fungsi perlindungan yang diemban LPSK.

“Ketentuan SEMA ini setidaknya akan membangkitkan semangat pihak-pihak terutama whistleblower dan justice collaborators yang merasa takut dan terancam dikriminalisasi dalam mengungkap suatu tindak pidana,” ujarnya.

SEMA No 4 Tahun 2011 di antaranya mengatur tentang perlakuan khusus berupa keringanan pidana dan perlindungan bagi whistleblower dan justice collaborators, acuan bagi hakim dalam menentukan seseorang sebagai whistleblower dan justice collaborators, serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap whistleblower dan justice collaborators.

“Peran Hakim sebagai pengambil keputusan tertinggi dalam memberikan hukuman kepada whistleblower dan justice collabolators sangat penting dalam suatu proses hukum, hal ini menunjukkan masih adanya harapan masyarakat untuk mendapatkan keadilan,” papar Semendawai.
 

Add comment


Security code
Refresh

< Prev   Next >
Advertisement

Padli Ramli, SH.

Padli Ramli, SH.
Panitera/Sekretaris PA Pangkalpinang

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

Tanggal Hijriah


Pengaduan Online

Link Peradilan

link MA


link Putusan MA


link Pembaruan MA


link BADILAG

Kata Kata Mutiara

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8).

 

Foto Kegiatan

07pahmudin.jpg.jpg