KY Rancang Hakim Awards Jakarta l jpnn.com Komisi Yudisial (KY) merancang inovasi agar para hakim bersemangat bertindak profesional. Komisi pimpinan Eman Suparman itu segera membuat penghargaan bagi hakim dan pengadilan sebagai bentuk reward and punishment. "Di Belanda, pelaksanaan judiciary day (hari peradilan) ada award seperti ini sebagai bentuk penghargaan. Semangatnya, mendorong hakim agar memiliki integritas dan adil dalam menyidangkan kasus," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar di Jakarta kemarin (27/3). Penghargaan serupa sejatinya pernah digagas pada periode pertama KY saat masih dipimpin Busyro Muqoddas (kini Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi). Namun, Mahkamah Agung (MA) menolak jika penghargaan itu untuk personal. Sebab, hakim bersangkutan akan pamrih dalam putusannya. Selain itu, jika setelah menerima penghargaan hakim menyalahi kode etik citranya justru semakin jatuh. Asep mengatakan, penghargaan justru membuat hakim benar-benar serius dan hati-hati memutus kasus. Apalagi, ukurannya sangat ketat. Selain adil dalam memutus kasus, mereka juga harus brilian, memiliki rekam jejak bersih, dan berintegritas. "Penghargaan itu kan sifatnya periodik. Hanya pada tahun tertentu. Kalau akhirnya dia terjerat kasus kode etik setelah dapat ya penghargaannya kan bisa ditarik," katanya.
Menurut Asep, penolakan MA masih bisa disiasati. Jika akhirnya penghargaan untuk hakim benar-benar ditolak MA, penghargaan bisa dialihkan untuk pengadilan. Penilaiannya berdasarkan manajemen penanganan perkara, akses publik terhadap pengadilan, dan administrasi peradilan. "Ukurannya lebih makro," katanya. Asep menambahkan, selama ini KY selalu identik dengan upaya mencari kesalahan hakim. Rekomendasi terhadap hakim ke MA selalu berkaitan dengan sanksi disiplin. Saat ini, sudah saatnya KY memberi penghargaan terhadap hakim yang berkualitas. "Kami harus fair. Kami beri punishment, harus ada reward," katanya. (aga) |