

| Beranda |
| Selamat Datang |
| Gambaran Umum Kep. Bangka Belitung |
| Sejarah Pengadilan Agama Pangkalpinang |
| Yurisdiksi |
| Visi dan Misi |
| Galeri Foto |
| Link |
| Struktur Organisasi |
| Profil Pegawai |
| Daftar Urut Kepangkatan |
| DIPA |
| Realisasi Anggaran DIPA |
| Keuangan Perkara |
| PNBP |
| Bagian Keperkaraan |
| Bagian Kepegawaian |
| Bagian Keuangan |
| Bagian Umum |
| Pedoman Perilaku Hakim |
| Pembayaran Panjar Via Bank |
| Pengembalian Sisa Panjar |
| Legislasi Akta cerai |
| Barang Milik Negara |
| Pengaduan Online |
| Alur Pengaduan |
| Prosedur Pengaduan |
| Hak-Hak Pencari Keadilan |
| Hak-Hak Para Pihak |
| Statistik Pengawasan dan Pengaduan |
| Statistik Hukuman Disiplin |
| Struktur Organisasi |
| Profil Pegawai |
| PTA Kep. Bangka Belitung |
| PA Sungailiat |
| PA Tanjungpandan |
| Ketua MA Sudan Beri Kuliah |
|
|
|
| Written by ovaL | |
| Kamis, 17 November 2011 | |
Ketua MA Sudan Beri Kuliah dan Peluang Beasiswa
Bogor l Badilag.net Wajah Galal Ed Dien Mohammed Othman berseri-seri. Menatap ratusan anak muda berjas dan berdasi yang duduk rapi, ingatannya segera tertuju pada masa lampau. “Saya teringat saat menjadi hakim muda pada tahun 1961,” tuturnya. Di Auditorium Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Megamendung-Bogor, Rabu (16/11/2011), Ketua Mahkamah Agung Sudan itu memberikan kuliah umum. Ia datang bersama wakilnya, Abdurrahman Mohammed Abdurrahman Syarfi. Delegasi asal Afrika Utara itu didampingi Koordinator Tim Pembaruan MA RI Prof Paulus Effendi Lotulung dan hakim agung Prof Abdul Ghani Abdullah. Di hadapan mereka, sekitar 200 calon hakim menyimak kuliah yang disampaikan dalam Bahasa Arab itu. Mereka adalah peserta Diklat Cakim angkatan VI dari tiga lingkungan peradilan: umum, agama, dan tata usaha negara.
Dua pejabat teras MA Sudan itu membagi pelbagai cerita dan pengalaman seputar lembaga yudikatif yang dipimpinnya. Titik tekannya pada independensi hakim, kemandirian lembaga peradilan dan reward and punishment. Di Sudan, independensi hakim bukan pepesan kosong. Siapapun tidak dibolehkan mengintervensi independensi hakim. Bahkan Menteri Kehakiman, selaku representasi eksekutif di bidang hukum, tidak punya hak untuk mencampuri urusan peradilan. Independensi hakim itu disempurnakan dengan kemandirian lembaga peradilan, termasuk kemandirian anggaran. “Kami bisa menentukan berapa anggaran yang kami butuhkan. Menteri Keuangan harus menyetujuinya,” ujar Ketua MA Sudan. Karena mandiri dalam menentukan dan mengelola anggaran, MA Sudan dapat menjamin kelayakan hidup para hakim. Soal ini banyak diceritakan Wakil Ketua MA Sudan.
“Sejak menjadi hakim muda, kehadipun hakim di Sudan sudah dijamin,” tuturnya. Para hakim di sana, selain mendapat gaji yang tinggi, juga mendapat berbagai fasilitas seperti tempat tinggal dan kendaraan. “Di tempat kami, hakim tidak boleh naik kendaraan umum,” Wakil Ketua MA Sudan menambahkan. Ada pula larangan hakim berbelanja ke pasar sendiri. Sebab, berdasarkan pengalaman, mereka kerap mendapat harga atau perlakuan khusus. “Ini tergolong suap!” Penghargaan yang sangat tinggi diberikan kepada para hakim agung, apalagi pimpinan MA Sudan. “Jika pensiun, Ketua MA Sudan mendapatkan USD 2 juta dan wakilnya mendapat USD 1 juta,” kata Abdurrahman Syarfi. Selain mendapat uang pensiun, semua fasilitas yang diteriman semasa menduduki jabatan juga dipertahankan. Artinya, meski sudah purnabhakti, mereka tetap berhak menggunakan rumah dan kendaraan dinas serta fasilitas lainnya yang disediakan secara legal oleh negara. Soal pengawasan terhadap perilaku hakim, MA Sudan mengandalkan sebuah lembaga khusus, serupa Komisi Yudisial. Lembaga ini berada di bawah Ketua MA Sudan. Anggotanya, selain berasal dari MA Sudan, juga dari Kementerian Kehakiman dan unsur-unsur lain. “Ini untuk menjamin agar lembaga peradilan tetap independen,” Ketua MA Sudan menegaskan.
Mendengar paparan itu, para peserta diklat cakim memberikan apresiasinya dengan bertepuk tangan meriah. Ketika sesi tanya jawab dibuka, mereka tak menyia-siakan kesempatan itu. Empat calon hakim mengajukan pertanyaan. Yang menarik, mereka menggunakan bahasa berbeda-beda. Dua orang mengajukan pertanyaan dengan bahasa Arab, satu orang menggunakan bahasa Inggris dan satu orang lainnya menggunakan bahasa Indonesia. Melihat ini, raut muka Ketua MA Sudan makin berseri-seri. “Kami akan mengundang lima lulusan terbaik untuk belajar ke Sudan,” ungkap Galal Ed Dien Mohammed Othman, ketika meninjau sekeliling Gedung Balitbang Diklat Kumdil, sebagaimana disampaikan Dirjen Badilag Wahyu Widiana kepada badilag.net. Tanam pohon dan ke TMII Usai memberikan kuliah, didampingi Duta Besar Sudan Ibrahim Boushra Mohammed, dua pimpinan MA Sudan itu diberi kehormatan untuk menanam pohon di halaman Balitbang Diklat Kumdil. Selain untuk melestarikan lingkungan, pohon yang ditanam ini merupakan simbol kerjasama yang diharapkan akan semakin tumbuh dan berkembang di kemudian hari. Terlihat, selain pohon yang baru saja ditanam Ketua dan Wakil Ketua MA Sudan, ada pula pohon yang telah ditanam oleh pimpinan MA Australia dan MA Denmark.
Setelah makan siang dan shalat berjamaah, delegasi asal Sudan ini beranjak menuju Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Didampingi seorang pemandu, mereka mendapat gambaran mengenai keragaman dan kekayaan budaya Indonesia. Mereka juga mendapat cinderamata dari Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua MA Sudan mengunjungi Indonesia selama sepekan, dari 14-20 November 2011. Acara inti kunjungan ini adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan MA RI yang akan digelar pada Kamis ini. |
| < Prev | Next > |
|---|

|
” Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8). |
