

| Kegiatan Pembinaan Pegawai Ditjen Badilag |
|
|
|
| Written by Administrator | |
| Rabu, 20 Mei 2009 | |
KA BAWAS MARI :"Pimpinan Harus Mempertajam Fungsi Waskat" Ka Bawas MARI (Kanan) dalam acara pembinaan Pegawai Ditjen Badilag,Selasa (19/05) di Bandung
Bandung | badilag.net (19/5) Sistem pengawasan melekat (waskat) diyakini ampuh untuk menciptakan kondisi pelaksanaan tugas staf dapat berjalan secara efektif dan efisien, terhindar dari segala penyimpangan. Oleh karena itu masing-masing pimpinan pengadilan dituntut mempertajam fungsi waskat ini. Namun terkadang fungsi waskat ini menjadi tumpul manakala pimpinan itu sendiri menjadi bagian dari masalah. Demikian disampaikan Kepala Badan Pengawas (Ka Bawas) MARI, Dr. H.Muhammad Syaripudin, SH, MM, kepada para peserta Pembinaan Pegawai DItjen Badilag, Selasa (19/5) di Bandung. Kabawas menjadi salah seorang nara sumber pada kegiatan yang substansinya berfokus pada penguatan kafasistas dan disiplin pejabat eselon III dan IV Ditjen Badilag ini. Sebelumnya telah hadir sebagai nara sumber Dirjen Badilag dan Karo Kepegawaian MARI. Menurut Ka Bawas, Waskat merupakan kegiatan yang bersifat pengendalian yang terus-menerus, dilakukan oleh atasan langsung terhadap bawahannya secara preventif dan represif. Karena sifatnya yang berkesinambungan, seyogyanya system waskat ini mampu mencegah sekecil apapun tindakan penyimpangan. Karena begitu muncul “gejala” langsung bisa ditangani tanpa menunggu jadwal pengawasan dari pengawas fungsional ataupun eksternal yang terbatas kesempatannya. Sehingga jika mekanisme waskat ini efektif, maka tidak akan dijumpai temuan oleh institusi pengawasan fungsional. Namun diakui oleh Ka Bawas, sistem waskat ini belum berjalan efektif. “masing banyak temuan-temuan ketika Bawas melakukan fungsi pengawasan di pengadilan-pengadilan, ini salah satu indikasi waskan belum berjalan dengan baik”, papar mantan KPN Bandung ini. Ia menilai salah satu faktor penyebab tidak efektifnya waskat ini adalah keteladanan. “Bagaimana waskat bisa berjalan apabila pimpinan itu sendiri menjadi bagian dari masalah”, tegasnya. Selain factor keteladanan ini, adanya rasa ewuh pakewuh juga memberikan andil bagi inefektifitas waskat. Persoalan ewuh pakewuh, kata Ka Bawas, dipicu factor kedekatan emosional pimpinan dan staff. “ Atasan menjadi tidak tega memproses bawahannya”, ungkapnya. Mengingat peran waskat menjadi faktor utama untuk membangun peradilan sebagai lembaga yang terhormat dan dihormati , penyandang gelar Doktor dari Universitas Parahyangan Bandung ini berpendapat perlunya sarana atau system kerja yang harus diciptakan/disempurnakan. Ia menyebutkan keharusan adanya job description yang jelas, kebijakan standar pelaksanaan tugas yang tertulis, dan instrument reward dan funishment. Terkait dengan hal yang disebutkan terakhir, MA secara berkala telah mempublikasikan aparat peradilan yang dikenai hukuman disiplin melalui website www.mahkamahagung.go.id . “ini bagian dari upaya preventif dan represif”, ujarnya. ( \n This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it ) |
|
| Last Updated ( Rabu, 20 Mei 2009 ) |
| < Prev | Next > |
|---|

|
” Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8). |
This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
