

| Beranda |
| Selamat Datang |
| Gambaran Umum Kep. Bangka Belitung |
| Sejarah Pengadilan Agama Pangkalpinang |
| Yurisdiksi |
| Visi dan Misi |
| Galeri Foto |
| Link |
| Struktur Organisasi |
| Profil Pegawai |
| Daftar Urut Kepangkatan |
| DIPA |
| Realisasi Anggaran DIPA |
| Keuangan Perkara |
| PNBP |
| Bagian Keperkaraan |
| Bagian Kepegawaian |
| Bagian Keuangan |
| Bagian Umum |
| Pedoman Perilaku Hakim |
| Pembayaran Panjar Via Bank |
| Pengembalian Sisa Panjar |
| Legislasi Akta cerai |
| Barang Milik Negara |
| Pengaduan Online |
| Alur Pengaduan |
| Prosedur Pengaduan |
| Hak-Hak Pencari Keadilan |
| Hak-Hak Para Pihak |
| Statistik Pengawasan dan Pengaduan |
| Statistik Hukuman Disiplin |
| Struktur Organisasi |
| Profil Pegawai |
| PTA Kep. Bangka Belitung |
| PA Sungailiat |
| PA Tanjungpandan |
| Kebijakan Dirjen Badilag |
|
|
|
| Written by Radja Alkasim | |
| Selasa, 19 Mei 2009 | |
DIRJEN BADILAG :"bATASI KOMUNIKASI ANTARA PEGAWAI PENGADILAN DENGAN PIHAK BERPERKARA"
Tanjungpandan l pa-tanjungpandan.pta-babel.net Komunikasi antara pihak yang berperkara dengan pegawai Pengadilan harus dibatasi, demikian pesan Dirjen Badilag, Wahyu Widiana, ketika memberikan materi Kebijakan Dirjen Badilag didalam acara Pendalaman Materi Kepaniteraan dan Kejurusitaan Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini perlu ditekankan untuk menghindari adanya kesalahan dalam pemberian informasi dan menghindari bocornya informasi tentang perkara yang sedang diperiksa. Lebih lanjut Wahyu juga menjelaskan tentang fokus yang ingin dicapai Badilag dalam 5 tahun terakhur ini setelah satu atap. Dimulai dari tahun 2005, Badilag memfokuskan diri untuk melakukan konsolidasi dengan badan Peradilan Agama dibawahnya tentang pemindahan kekuasaan dari Departemen Agama ke Mahkamah Agung. Pada tahun 2006, Kinerja Badilag difokuskan kepada pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan manajemen. Wahyu Widiana juga mengatakan bahwa hingga sekarang masih banyak Peradilan Agama di Indonesia yang mangalami masalah kekurangan pegawai. Khusus di wilayah hukum PTA Babel, pegawai yang dirasakan sangat kurang adalah untuk jabatan Paniter Pengganti (PP), karena hingga saat ini sebagian besar PP diwilayah hukum PTA Babel ini merangkap dengan jabatan lain karena kurangnya sumber daya manusia yang ada. Teknologi Informasi adalah fokus badilag ditahun 2007. Untuk fokus Badilag yang satu ini dapat dirasakan bomingnya diseluruh jajaran Peradilan Agama. Hingga saat ini hampir seluruh Peradilan Agama di Indonesia telah memiliki website masing-masing. Sedangkan untuk PTA Babel dan PA sewilayah Prov. Kep. Babel sendiri telah memiliki website sejak tahun 2007, namun dilounching secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 3 April 2008 bersamaan dengan peresmian gedung PTA Babel.
Untuk aplikasi terbaru di Peradilan Agama sewilayah PTA Babel adalah penerapan aplikasi untuk mempermudah pengelolaan surat masuk, surat dokumen, e-dokument dan pengarsipan SK Intern. Khusus untuk aplikasi ini, Dirjen Badilag memberikan apresiasi lebih dan berpesan agar aplikasi ini dapat dijadikan sebagai icon produk asli PTA Babel. Tahun 2008 fokus Badilag bergeser ke pelayanan publik. Sepanjang tahun 2008 kemarin, banyak pelatihan yang diselenggarakan oleh Badilag. Pelatihan-pelatihan seperti ini diselenggarakan guna meningkatkan pelayanan publik profesional agar mempermudah para pencari keadilan untuk mendaftarkan perkaranya atau untuk mencari informasi. Sedangkan fokus Ditjen Badilag ditahun 2009 ini adalah meningkatkan sumber daya manusia bidang teknis dan pola bindalmin. Wahyu mengatakan bahwa dalam hal yang satu ini, PTA Babel telah mendahului Ditjen Badilag untuk mengadakan acara/pelatihan dibidang teknis. Secara umum Wahyu Widiana menyatakan kepuasannya atas segala aplikasi yang telah diterapkan di wilayah PTA Babel, baik aplikasi yang dimasukkan kedalam wabsite maupun aplikasi baru tentang pengelolaan tata persyuratan yang telah duterapkan diseluruh Peradilan Agama diwiliyah PTA Babel. (riz) |
|
| Last Updated ( Selasa, 19 Mei 2009 ) |
| < Prev | Next > |
|---|

|
” Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8). |
