PTA Kepulauan Bangka Belitung
Anda disini:  Beranda

Hukuman Disiplin Periode Oktober-Desember 2009 PDF Print E-mail
Written by rizal   
Rabu, 17 Pebruari 2010

MA Jatuhkan Sanksi kepada 50 Aparat Peradilan


Image

Jakarta l badilag.net

Sebanyak 50 aparat peradilan, selama periode Oktober-Desember 2009, dijatuhi hukuman disiplin. Aparat peradilan yang paling banyak dijatuhi sanksi adalah hakim, yaitu 21 orang. Berikutnya adalah PNS (9), Juru Sita (7), Panitera Pengganti (6), pejabat struktural (3), Panitera Muda (2), Calon Hakim (1) dan CPNS (1). Hukuman disiplin yang dijatuhkan bervariasi, dari ringan, sedang, hingga berat.

Demikian informasi mengenai statistik hukuman yang ditandatangani Kepala Badan Pengawasan MA, Drs H M Syarifuddin, SH MH, 18 Januari lalu.

Dari lingkungan peradilan agama, tercatat ada 6 orang yang dijatuhi hukuman. Mereka terdiri dari seorang panitera muda, seorang pejabat struktural, dan empat orang jurusita pengganti. Dari keenam orang itu, hanya panitera muda yang dijatuhi hukuman disiplin berat. Lima orang lainnya dijatuhi hukuman disiplin ringan.

Dirilisnya hasil pengawasan terhadap hakim dan pegawai peradilan yang dijatuhi sanksi tersebut merupakan bagian dari transparansi publik. Sesuai Pasal 18 SK Ketua MA No. 144 Tahun 2007, data statistik mengenai hasil pengawasan memang tergolong informasi yang terbuka untuk umum. Meski demikian, ayat 2 dari Pasal ini menyebutkan bahwa sebagian informasi yang memuat identitas pelapor, korban dan saksi harus dikaburkan.

Naik Turun

Selama tahun 2009, jumlah aparat peradilan yang dijatuhi hukuman disiplin bisa dikatakan naik-turun. Pada periode Juli-September 2009, aparat peradilan yang dijatuhi hukuman berjumlah 51 orang. Dari jumlah itu, tiga di antaranya berasal dari peradilan agama.

Sementara itu, pada periode April-Juni 2009, aparat peradilan yang dijatuhi hukuman disiplin sebanyak 60 orang. Dari peradilan agama, waktu itu, yang terkena sanksi berjumlah 5 orang. (hermansyah)

Last Updated ( Rabu, 17 Pebruari 2010 )
 

Add comment


Security code
Refresh

< Prev   Next >
Advertisement

Padli Ramli, SH.

Padli Ramli, SH.
Panitera/Sekretaris PA Pangkalpinang

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

Tanggal Hijriah


Pengaduan Online

Link Peradilan

link MA


link Putusan MA


link Pembaruan MA


link BADILAG

Kata Kata Mutiara

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8).

 

Foto Kegiatan

07pahmudin.jpg.jpg