PTA Kepulauan Bangka Belitung
Anda disini:  Beranda

Hakim harus pede publikasikan putusan PDF Print E-mail
Written by rizal   
Selasa, 16 Maret 2010
Dirjen Badilag:

Hakim harus pede publikasikan putusan

Image

Dirjen Badilag, Wahyu Widiana (kanan) dan Sekretaris Ditjen, Farid Ismail (tengah) berbincang dengan Gary Ellem, spesialist monitoring dan evaluasi AusAID

Jakarta | badilag.net

Dirjen Badilag Wahyu Widiana mengakui masih ada sejumlah hakim yang masih kurang percaya diri untuk mempublikasikan putusannya sendiri. Hal ini dikarenakan putusan itu dianggap ‘tidak bagus’ oleh si pembuatnya yang disebabkan oleh beberapa alasan. Dirjen berharap agar hakim lebih meningkatkan lagi kualitas putusannya baik dari segi format maupun substansinya sehingga tidak ada lagi alasan ketidak percayaan diri.

“Kita memang gencar mensosialisasikan publikasi putusan ini di Peradilan Agama. Salah satu dampaknya adalah para hakim lebih terpacu untuk membuat putusan yang bagus karena putusan mereka bisa dibaca oleh semua orang di manapun dan kapanpun,” kata Wahyu Widiana ketika menerima tamu dari AusAID, Gary Ellem dan Emily Ralney pada Senin sore (15/3) di ruang kerja Dirjen.

Emily Ralney adalah First Secretary Democratic Governance of AusAID, sedangkan Gary Ellem adalah spesialist monitoring dan evaluasi yang ditunjuk AusAID untuk mengukur kinerja dan kualitas bantuan pemerintah Australia dalam sektor hukum dan keadilan yang pada masa transisi sampai akhir tahun ini digarap oleh AIJP (Australia Indonesia Justice Partnership) paska berakhirnya kerjasama dengan IA-LDF Desember 2009 lalu.

Ditanya tentang tantangan utama yang dihadapi Peradilan Agama dalam upaya reformasi peradilan (judicial reform), Dirjen menyebut perubahan pola pikir (mindset) sebagai tantangan besar. Perubahan pola pikir, tambah Wahyu, berperan dominan dalam melakukan perubahan dalam rangka reformasi.

“Dan yang paling vital lagi adalah peranan para pimpinan pengadilan. Mereka (pimpinan) adalah motor penggeraknya. Perubahan mindset pimpinan sangat penting,” tandas Dirjen didampingi Sekretaris Ditjen, Farid Ismail.

Image

Kunjungan AusAID ke Ditjen Badilag. Nampak Emily Ralney dan Peter Edward (ketiga dan keempat dari kanan)

Faktor eksternal reformasi peradilan

“Sekarang ini masyarakat semakin menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dari lembaga-lembaga publik termasuk pengadilan. Tuntutan masyarakat ini yang saya kira juga menjadi salah satu faktor eksternal yang mendorong reformasi peradilan,” kata Dirjen menjawab pertanyaan Gary Ellem.

Oleh karena itu, lanjut Wahyu, Badilag terus mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas ini dengan salah satunya menggalakkan pemanfaatan IT dan menampilkan apa yang menjadi tuntutan publik di website masing-masing pengadilan.

Jaminan akses masyarakat miskin terhadapa pengadilan (justice for the poor) juga menjadi salah satu prioritas kita, kata Dirjen. Ada alokasi untuk perkara prodeo dan pelaksanaan sidang keliling bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Lakukan saja semua usaha yang bisa kita jalankan untuk menjamin akses masyarakat terhadap pengadilan ini,” jelas Wahyu berkaitan dengan belum mencukupinya anggaran untuk prodeo dan sidang keliling. (vic)

 

Add comment


Security code
Refresh

< Prev   Next >
Advertisement

Padli Ramli, SH.

Padli Ramli, SH.
Panitera/Sekretaris PA Pangkalpinang

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

Tanggal Hijriah


Pengaduan Online

Link Peradilan

link MA


link Putusan MA


link Pembaruan MA


link BADILAG

Kata Kata Mutiara

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8).

 

Foto Kegiatan

07pahmudin.jpg.jpg