PTA Kepulauan Bangka Belitung
Anda disini:  Beranda

Hakim Agung dan Nicola PDF Print E-mail
Written by ovaL   
Jumat, 20 Januari 2012

Hakim Agung dan Nicola Akan Hadir di EMC

 

Jakarta | badilag.net (19/1/2012)

Setelah sukses mengundang sejumlah Native Speaker seperti David Sabin Anderson, Leisha Lister, Cate Sumber, Nenad Bago, Prof. Mark Cammack, Niklas Enander, Markus B Zimmner, dan lainnya, kali ini English Meeting Club milik Ditjen Badilag akan mengundang Yang Mulia Syamsul Ma’arif, SH, LLM, Ph.D dan Nicola Colbran.  EMC yang kesembilan ini akan diselenggarakan di ruang rapat Ditjen Badilag pada tanggal 31 Januari 2012.

Yang Mulia Syamsul Ma’arif, SH, LLM, Ph.D, yang mendapatkan gelar LLM dan Ph.D nya dari McGill University akan menyampaikan presentasinya tentang Access to Justice. Sementara, Nicola Colbran Direktur Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Keadilan (Australia Indonesia Partnership for Justice-AIPJ) akan mempresentasikan tentang akses terhadap keadilan bagi penyandang disabilitas. Kedua pembicara ini akan dipanelkan dan berdiskusi dengan sekitar 60 orang peserta EMC.

Peserta EMC kali ini terbilang paling banyak dari EMC yang telah diselenggarakan sebelumnya. Peserta berasal dari wilayah PTA Padang, Bengkulu, Palembang, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Banjarmasin dan Makasar.

Pada sesi kedua, para peserta EMC akan berkunjung ke World Bank.

“Kami dengan sangat senang hati menerima kunjungan dari teman-teman EMC Badilag,” ujar Sonja Litz, Senior Counsel (Justice and Conflict Team) dari World Bank dalam balasan emailnya.

Dirjen Badilag, Wahyu Widiana mengharapkan peserta diskusi dapat memanfaatkan acara ini sebaik-baiknya.

“EMC tidak hanya untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris dengan berdiskusi langsung dengan Native Speaker, tetapi juga untuk menambah wawasan peserta tentang persoalan dan isu-isu terkini,” ujar Wahyu Widiana yang pernah diundang untuk mempresentasi kemajuan PA di Lowy Institute, Australia beberapa waktu yang lalu.

Memperlakukan Penyandang Disabilitas

Pada EMC, Nicola Colbran menyatakan senang untuk menyampaikan tema yang sama ketika ia presentasi di Konferensi IACA, di Bogor, Maret tahun yang lalu. Presentasi wanita yang pernah kuliah di UGM ini berhasil menarik perhatian para peserta. Banyak peserta memberikan respon yang beragam.

“Saya tidak setuju dengan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dalam rekruitmen PNS atau hakim,” ujar salah seorang peserta konferensi IACA, di Bogor, Maret tahun lalu.

“Saya kira tinggi badan tidak lagi tepat dijadikan syarat dalam merekrut hakim. Saya melihat hakim yang tidak bertubuh “tinggi” ternyata pintar dan mampu melaksanakan tugas-tugasnya sebagai hakim. Tidak ada korelasi antara tinggi badan dengan kemampuan melaksanakan tugas sebagai hakim,” ungkap salah seorang peserta konferensi.

Itulah di antara respon yang mengemuka setelah Nicola Colbran mempresentasikan makalahnya tentang Access to Justice for People with Disability pada konferensi itu.

Banyak peserta menyatakan sependapat dengan ide-ide Nicola tentang “penyandang disabilitas” harus tetap diperlakukan sama.

Isu disabilitas tampaknya tergolong baru di Pengadilan Agama. Presentasi Nicola di EMC nanti tentunya juga akan merangsang keingintahuan para peserta.

Beberapa informasi terkait disabilitas silahkan lihat di link berikut ini:

Access to justice for persons with disabilities Indonesia: background assessment report

International Day of People with Disability 2011

Undang-Undang tentang Diskriminasi atas dasar Disabilitas 1992

 

Add comment


Security code
Refresh

< Prev   Next >
Advertisement

Padli Ramli, SH.

Padli Ramli, SH.
Panitera/Sekretaris PA Pangkalpinang

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

Tanggal Hijriah


Pengaduan Online

Link Peradilan

link MA


link Putusan MA


link Pembaruan MA


link BADILAG

Kata Kata Mutiara

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8).

 

Foto Kegiatan

01. drs. h. mohd. abduh hmn, s.h..jpg