PTA Kepulauan Bangka Belitung
Anda disini:  Beranda

Fit and Proper Test PDF Print E-mail
Written by ovaL   
Kamis, 10 November 2011

"Badilag Sukses Gelar Fit and Proper Test"

Wakil ketua MA Bidang Non Yudisial dan Tuada Pembinaan sedang menguji para peserta fit and proper test.

 Jakarta l Badilag.net

Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Ibu Kota tertentu berhasil digelar Ditjen Badilag, Rabu (9/11/2011). Sebanyak 31 peserta diuji untuk menjadi pimpinan di 13 pengadilan.

“Ini fit and proper test pertama yang kita selenggarakan. Alhamdulillah, dapat berjalan lancar,” ujar Dirjen Badilag Wahyu Widiana.

Fit and proper test yang digelar di Hotel Alila, Jakarta, ini semula direncanakan akan diikuti 33 peserta, tapi dua peserta tidak hadir karena sedang menjalankan ibadah haji.

Ke-31 peserta itu terdiri dari 12 Wakil Ketua PA Kelas IA, 13 Ketua Kelas IB dan 6 Wakil Ketua PA Kelas IB. Mereka berusia di bawah 52 tahun.

Yang termasuk dalam 13 Kelas IA ibu kota tertentu adalah PA Medan, PA Palembang, PA Jakarta Pusat, PA Jakarta Selatan, PA Jakarta Utara, PA Jakarta Timur, PA Jakarta Barat, PA Bandung, PA Semarang, PA Yogyakarta, PA Surabaya, PA Mataram, dan PA Makassar.

Delapan orang bertindak sebagai penguji. Mereka terbagi menjadi tiga. Penguji pertama terdiri dari Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Ahmad Kamil, Ketua Muda Pembinaan Widayatmo Sastro Hardjono, dan Hakim Agung Prof Abdul Manan.

Penguji kedua terdiri dari Ketua Muda Uldilag Andi Syamsu Alam, Ketua Muda Pengawasan Hatta Ali, dan Hakim Agung Habiburrahman. Sementara itu, penguji ketiga adalah Dirjen Badilag Wahyu Widiana dan seorang praktisi Kadi Sastrowiyono.

Penguji pertama dan kedua fokus pada masalah kepribadian (visi, misi, wawasan), manajemen atau kepemimpinan dan pedoman perilaku hakim. Di samping itu, mereka juga memfokuskan diri pada kemampuan teknis hukum dan administrasi peradilan.

Sementara itu, sebagai penguji ketiga, Dirjen Badilag Wahyu Widiana menekankan pada teknologi informasi (TI) dan Kadi Sastrowiyono pada bahasa Arab (bahsul kutub).

Mekanismenya, peserta dengan nomor urut 1 sampai 15 menghadap penguji pertama. Sedangkan peserta dengan nomor urut 16 sampai 31 menghadap penguji kedua. Setelah itu, seluruh peserta bergiliran menghadap penguji ketiga.

Mengapa TI?

Fit and proper tes ini dilaksanakan dengan mengacu kepada dua SK Ketua MA yang ditetapkan pada 23 Juli 2010. Yang pertama ialah SK Ketua MA Nomor 140/KMA/SK/VII/2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Fit and Proper Test Bagi Calon Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama, Hakim Pengadilan Tingkat Banding 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Bawah MA-RI. Sedangkan yang kedua ialah SK Ketua MA Nomor 141/KMA/SK/VII/2010 tentang Pembentukan Tim Penguji Fit and Proper Test bagi Calon Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama, Hakim dan Pimpinan Tinggkat Banding 4 (empat ) Lingkungan Peradilan di Bawah MA-RI.

Sesuai SK Ketua MA Nomor 140/KMA/SK/VII/2010, materi fit and proper test difokuskan pada uji kemampuan di bidang teknis hukum serta kemampuan di bidang manajerial dan administrasi.

Lantas, mengapa Ditjen Badilag juga memasukkan materi tentang TI?

“Tentu tujuan kami bukan menguji para peserta bisa atau tidak mengoperasikan TI. Yang kami lakukan adalah pemetaan. Kami ingin mengetahui komitmen dan apa-apa yang telah mereka lakukan berkaitan dengan pemanfaatan TI di satker masing-masing,” Dirjen Badilag menjelaskan.

Ditegaskannya, pada dasarnya TI memang hanya supporting. Meski demikian, demi modernisasi dan transparansi lembaga peradilan, TI harus diimplementasikan. Dan tanpa komitmen yang kuat dari pimpinan, implementasi TI di PA akan sulit terlaksana.

Dirjen Badilag juga menyatakan, TI sangat terkait dengan bidang manajerial dan administrasi di pengadilan sehingga wajar diujikan dalam fit and proper test, sesuai amanat SK Ketua MA Nomor 140/KMA/SK/VII/2010.

Akan diumumkan

Hasil uji kepatutan dan kelayakan ini akan diumumkan secara terbuka melalui situs badilag.net. “Kita akan usahakan secepatnya,” ujar Asep Farhanil Ibad, salah satu panitia.

Apakah pengumuman itu disusun berdasarkan ranking atau tidak, saat ini belum diketahui kepastiannya. Yang jelas, menurut Asep, seluruh proses fit and proper test dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada.

Saat ini hasil penilaian uji kepatutan dan kelayakan itu masih dipegang oleh masing-masing penguji. Setiap penguji nanti akan menyampaikan hasil penilaiannya, untuk kemudian ditentukan siapa saja yang patut dan layak menjadi pimpinan PA Kelas IA Ibu Kota tertentu.

Last Updated ( Jumat, 11 November 2011 )
 

Add comment


Security code
Refresh

< Prev   Next >
Advertisement

Padli Ramli, SH.

Padli Ramli, SH.
Panitera/Sekretaris PA Pangkalpinang

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

Tanggal Hijriah


Pengaduan Online

Link Peradilan

link MA


link Putusan MA


link Pembaruan MA


link BADILAG

Kata Kata Mutiara

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8).

 

Foto Kegiatan

01. drs. h. mohd. abduh hmn, s.h..jpg