

| Beranda |
| Selamat Datang |
| Gambaran Umum Kep. Bangka Belitung |
| Sejarah Pengadilan Agama Pangkalpinang |
| Yurisdiksi |
| Visi dan Misi |
| Galeri Foto |
| Link |
| Struktur Organisasi |
| Profil Pegawai |
| Daftar Urut Kepangkatan |
| DIPA |
| Realisasi Anggaran DIPA |
| Keuangan Perkara |
| PNBP |
| Bagian Keperkaraan |
| Bagian Kepegawaian |
| Bagian Keuangan |
| Bagian Umum |
| Pedoman Perilaku Hakim |
| Pembayaran Panjar Via Bank |
| Pengembalian Sisa Panjar |
| Legislasi Akta cerai |
| Barang Milik Negara |
| Pengaduan Online |
| Alur Pengaduan |
| Prosedur Pengaduan |
| Hak-Hak Pencari Keadilan |
| Hak-Hak Para Pihak |
| Statistik Pengawasan dan Pengaduan |
| Statistik Hukuman Disiplin |
| Struktur Organisasi |
| Profil Pegawai |
| PTA Kep. Bangka Belitung |
| PA Sungailiat |
| PA Tanjungpandan |
| Fenomena Website Peradilan Agama |
|
|
|
| Written by Radja Alkasim | |
| Sabtu, 11 April 2009 | |
FENOMENA WEBSITE PERADILAN AGAMAMULAI DILIRIK MEDIA
Jakarta | badilag.net Sejak digulirkannya SK Keterbukaan Informasi pada Agustus 2007 hingga awal 2009, di peradilan agama telah tumbuh sebanyak 257 situs web. Hadirnya situs web dalam jumlah yang tidak sedikit dan dalam kurun waktu yang singkat menjadi sesuatu yang fenomenal, sehingga mediapun tertarik meliriknya. Apalagi menjamurnya website yang menjadi icon transparansi itu tumbuh di lembaga yang kerapkali dituduh sangat anti keterbukaan. Lirikan media semakin kuat, ketika terungkap bahwa jumlah terbesar website tersebut tumbuh di pengadilan yang kewenangannya di domain domestic, yaitu pengadilan agama. Inisiatif Sendiri Ketika disodorkan pertanyaan apakah pembuatan website in merupakan inisiatif dari masing-masing satuan kerja atau memang ada kewajiban dari MA, Dirjen Badilag mengemukakan bahwa memang ada kewajiban dari Ketua MA (SK KMA 144/2007, red) dalam kerangka transparansi. Akan tetapi untuk pembangunan website muncul dari satuan kerja masing-masing.
“Jadi, selama ini kami hanya memberikan motivasi dan perhatian saja”, kata Wahyu Widiana seperti dikutip Warta Ekonomi. "...perhatian pimpinan terhadap pengembangan teknlologi informasi ini berpengaruh besar terhadap perjalanan karier mereka.."Disamping itu, awal mula menjamurnya website di linkungan peradila agama, menurut Kasubag Dok & Info Ditjen Badilag, Asep Nursobah, adalah setelah dilaksanakannya perlombaan implementsi teknologi informasi yang digelar akhir Desember 2007 hingga awal tahun 2008. Mengenai inisiatif pemanfaatan IT di lingkungan peradilan agama ini, Kepala Badan Urusan Administrasi MA (Ka BUA), Subagyo, mengakui bahwa Badilag lebih cepat berinisiatif memanfaatkan IT dibanding satker lainnya. “Di seluruh satker yang ada, memang dari lingkup Badan Peradilan Agama yang lebih cepat berinisiatif memanfaatkan TI, dan ini mendapat dukungan dari pimpinan di MA” ungkap Ka BUA seperti ditulis Warta Ekonomi. Berkesinambungan Kehadiran website pengadilan diyakini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Website bisa mendekatkan lembaga pengadilan kepada masyarakat. Masyarakat bisa megakses informasi pengadilan tanpa harus datang ke gedung pengadilan. Upaya transparansi di lingkungan peradilan ini mendapat sambutan positif dari pengacara ternama, Todung Mulya Lubis. Todung yang juga petinggi Transparansi Internasional Indonesia ini mengharapkan semangat keterbukaan ini bukan hanya sesaat. Disamping itu Todung meminta masyarakat tetap harus mengawasi. “Apa yang dilakukan lembaga peradilan, seperti PA Kendal,adalah sesuatu yang positif. Masyarakat jadi memiliki akses untuk melihat berapa anggaran dan pembiayaan perkara di pengadilan. Semoga ini bukan sesaat dan masyarakat tetap harus mengawasi”, ujar Todung Mulya Lubis sebagaimana dikutip Warta Ekonomi. Rencana Kedepan Wahyu Widiana melihat perkembangan website di lingkungan peradilan agama sebagai kekuatan yang bisa diberdayakan bukan saja untuk peningkatan kualitas pelayanan tetapi juga untuk peningkatan mutu sumber daya manusia. Bagi Wahyu, kedua hal ini—pelayanan dan sumberdaya manusia—memiliki korelasi yang positif. Salah satu pemberdayaan website ini adalah dengan publikasi putusan. Wahyu berobsesi semua putusan pengadilan bisa dimuat di website. “Ke depan, kami ingin secara otomatis apa yang diputuskan oleh pengadilan, seperti di negara-negara maju, 15 menit kmeudian sudah ada di website. Kalau kami, ya, setidak-tidaknya 1-2 jam sudah ada di website”, harapnya. Saat ini, seperti beberapa kali di wartakan di badilag.net, putusan pengadilan tinggi agama telah dipublish di www.asianlii.org. “kini jumlahnya mencapai 1260 putusan, saya harap ke depan terus bertambah, seiring dengan meningkatkan partisipasi dari seluruh PTA”, pungkas Wahyu Widiana.
|
|
| Last Updated ( Sabtu, 11 April 2009 ) |
| < Prev | Next > |
|---|

|
” Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8). |
