

| Beranda |
| Selamat Datang |
| Gambaran Umum Kep. Bangka Belitung |
| Sejarah Pengadilan Agama Pangkalpinang |
| Yurisdiksi |
| Visi dan Misi |
| Galeri Foto |
| Link |
| Struktur Organisasi |
| Profil Pegawai |
| Daftar Urut Kepangkatan |
| DIPA |
| Realisasi Anggaran DIPA |
| Keuangan Perkara |
| PNBP |
| Bagian Keperkaraan |
| Bagian Kepegawaian |
| Bagian Keuangan |
| Bagian Umum |
| Pedoman Perilaku Hakim |
| Pembayaran Panjar Via Bank |
| Pengembalian Sisa Panjar |
| Legislasi Akta cerai |
| Barang Milik Negara |
| Pengaduan Online |
| Alur Pengaduan |
| Prosedur Pengaduan |
| Hak-Hak Pencari Keadilan |
| Hak-Hak Para Pihak |
| Statistik Pengawasan dan Pengaduan |
| Statistik Hukuman Disiplin |
| Struktur Organisasi |
| Profil Pegawai |
| PTA Kep. Bangka Belitung |
| PA Sungailiat |
| PA Tanjungpandan |
| Fakta Menarik Seputar Artikel |
|
|
|
| Written by ovaL | |
| Kamis, 19 Januari 2012 | |
Fakta Menarik Seputar Artikel di Badilag.net 2011Jakarta l badilag.net “Masyarakat kita masih belum terbiasa dengan budaya literal. Banyak masyarakat kita yang bicaranya bagus, tapi kalau disuruh menulis tidak bisa.” Dr Jaenal Aripin, dosen UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, mengutarakan hal itu dalam sebuah rapat di Ditjen Badilag, belum lama ini. Pernyataan itu bisa jadi tidak berlaku bagi warga peradilan agama. Banyaknya kontribusi artikel di badilag.net dapat dijadikan salah satu indikatornya. Kami mencatat, selama tahun 2011, artikel yang terpublikasikan di badilag.net berjumlah 310 atau meningkat hampir 400 persen dari tahun 2010 yang hanya berjumlah 79. 310 artikel itu dibuat oleh 70 penulis. Hampir seluruh penulis adalah warga peradilan agama, mulai dari Ketua Muda Perdata Agama Mahkamah Agung RI Andi Syamsu Alam hingga seorang pegawai PA. Hanya ada dua orang kontributor yang bukan warga peradilan agama. Yang pertama adalah Nurhadi, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, sebelum kini menjadi Sekretaris MA. Dan yang kedua adalah Reza Indragiri Amriel, dosen Psikologi Forensik Universitas Bina Nusantara. Sebagaimana pernah kami ungkapkan di tulisan sebelumnya, pada kuartal terakhir 2011 kami meng-etalase-kan artikel-artikel di badilag.net agar tidak terkesan ngumpet dan supaya tingkat keterbacaannya semakin tinggi. Di samping itu, kami juga memuat beberapa artikel yang kami anggap strategis di menu “Fokus Badilag”, berimpitan dengan pengumuman-pengumuman elektronik. Beberapa kali kami memasang tanda khusus, seperti tulisan berwarna merah, kedip-kedip dan berbunyi “wajib dibaca warga PA”. Jurus ini ternyata ampuh. Artikel-artikel yang diperlakukan begini dapat dipastikan memiliki pembaca yang lebih banyak—bahkan jauh lebih banyak—ketimbang artikel-artikel lainnya. Bisa dimaklumi, menu Fokus Badilag terletak di dekat header sehingga mudah menarik perhatian pembaca. Selain itu, promosi yang kami lakukan juga dapat dimaknai bahwa kami merekomendasikan artikel-artikel itu. Kami mencatat, selama 2011, ada 8 artikel yang terpajang di menu “Fokus Badilag”. Dari delapan artikel itu, artikel berjudul “Access to Justice for The Poor: The Badilag Experience” menempati rangking pertama dalam hal jumlah pembaca. Aslinya, artikel itu merupakan makalah yang dipresentasikan Dirjen Badilag Wahyu Widiana di Konferensi IACA yang digelar di Bogor. Kami telah merinci artikel-artikel yang tampil di “Fokus Badilag” berdasarkan tingkat keterbacaannya. Dan inilah hasilnya:
Penulis artikel terbanyak Pada tahun 2010, penulis yang artikelnya paling banyak dimuat di badilag.net adalah Erlan Naofal. Hakim PA Sidikalang ini berhasil menempatkan tujuh artikelnya di situs ini. Ada pergeseran rupanya. Pada tahun 2011, puncak klasemen akhir dalam hal kontribusi artikel diraih oleh Abd Rasyid As’ad. Ada 12 artikel karya hakim PA Mojokerto ini yang tampil di badilag.net . Dan inilah daftar lima penulis artikel terbanyak di badilag.net sepanjang 2011:
Kami juga telah mendata seluruh kontributor artikel di badilag.net edisi 2011. Data lengkapnya dapat Anda lihat di tabel ini:
Paling sering dibaca Secara keseluruhan, tulisan berbentuk artikel dengan jumlah pembaca terbanyak adalah tulisan berjudul “Access to Justice for The Poor: The Badilag Experience”. Tulisan yang awalnya merupakan bahan presentasi Dirjen Badilag itu dibaca 5244 kali. Sementara itu, dilihat dari tingkat keterbacaan, artikel-artikel karya warga peradilan agama yang tidak mendapatkan kesempatan tampil di “Fokus Badilag” dapat dilihat di tabel berikut ini:
Dengan demikian, Muhammad Muhibuddin—hakim PA Natuna—telah berhasil menggeser posisi Asep Nursobah. Pada tahun 2010, artikel karya hakim PA Depok yang diperbantukan di Kepaniteraan MA itu berada di peringkat pertama setelah diklik 920 kali. Artikel itu berjudul “Beberapa Catatan tentang Perubahan pada Buku II Edisi Revisi Tahun 2009.” Kabar gembira Ada kabar gembira buat warga peradilan agama, khususnya yang rajin mengirim artikel ke badilag.net. Senyampang dengan perayaan 130 tahun peradilan agama yang bakal digelar tahun ini, Ditjen Badilag akan menyusun buku berisi kumpulan artikel yang pernah terpublikasi di badilag.net. Saat ini tim penyusun buku sedang menyeleksi artikel-artikel yang layak dibukukan. Ada beberapa hal yang dipertimbangkan. Secara garis besar, tema artikel menjadi pertimbangan utama. Pertimbangan berikutnya adalah kedalaman isi dan gaya penyajian. Mengenai berapa jumlah artikel yang bakal dipilih, saat ini belum diperoleh kepastian. Kendati demikian, tim penyusun memperkirakan buku bunga rampai yang akan dibikin ini tak lebih dari 500 halaman. Satu penulis hanya boleh menyumbangkan satu artikel. Jadi, silakan berharap-harap cemas. Siapa tahu artikel anda diangkut juga dalam buku itu, diedarkan ke seluruh Indonesia, dan akhirnya dibaca berbagai kalangan—dari warga peradilan, kalangan akademisi, hingga anak dan cucu Anda. |
| < Prev | Next > |
|---|

|
” Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8). |
