PTA Kepulauan Bangka Belitung
Anda disini:  Beranda arrow Artikel & Makalah arrow Artikel Umum arrow Ekonomi Syariah Di Indonesia
Ekonomi Syariah Di Indonesia PDF Print E-mail
Written by Radja Alkasim   
Kamis, 24 Maret 2011

Ekonomi Syariah Di Indonesia

Oleh: H. Andi Syamsu Alam (Tuada Uldilag)

Pendahuluan

Jika dipertanyakan, mengapa di Indonesia dipakai istilah ekonomi syariah dan bukan ekonomi Islam, hal itu mungkin bisa dijawab salah satu kemungkinannya adalah untuk menghilangkan persepsi bahwa sistim itu berlaku untuk orang Islam saja, padahal siapapun yang menjalankan prinsip-prinsip syariah di bidang ekonomi itu, tetap saja disebut ekonomi syariah.

Menurut Dr. Hari, salah seorang anggota DPR di Jakarta, ada Bank Syariah yang nasabahnya 2/3 dari kalangan China dan non muslim. Di Indonesia, hampir semua Bank, baik Bank Pemerintah maupun Swasta, membuka Bank dengan sistim syariah atau unit usaha syariah.

Untuk membaca aritel ini selengkapnya, silahkan klik disini .

 

 

Add comment


Security code
Refresh

< Prev   Next >
Padli Ramli, SH.

Padli Ramli, SH.
Panitera/Sekretaris PA Pangkalpinang

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

Tanggal Hijriah


Pengaduan Online

Link Peradilan

link MA


link Putusan MA


link Pembaruan MA


link BADILAG

Kata Kata Mutiara

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8).

 

Foto Kegiatan

01. drs. h. mohd. abduh hmn, s.h..jpg