Banyak Gedung Pengadilan Yang Harus Dibangun
Jakarta l hukumonline.com Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa mengatakan besarnya dana pembangunan alokasi pembangunan gedung di lingkungan lembaga pengadilan karena ada sekitar 800 unit gedung pengadilan di seluruh Indonesia harus dibangun dan diperbaiki. "Yang paling banyak adalah gedung peradilan agama dan peradilan militer, tetapi saya tidak tahu berapa anggarannya per tahun,” kata Harifin, Jumat (8/4) di Gedung MA Jakarta. Pernyataan itu menanggapi pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa MA menempati urutan kedua anggaran pembangunan gedung terbesar setelah DPR. Harifin mengakui bahwa anggaran pembangunan gedung melebihi Rp100 miliar. “Ya mungkin saja, kalau satu gedung dibangun sekitar Rp3 miliar, kalau 20 gedung, sudah berapa? Tahun ini baru akan direnovasi Pengadilan Agama Jakarta Pusat,” kata Harifin. Ia berjanji akan melakukan efisiensi dan optimalisasi anggaran seperti permintaan presiden. “Ya efisiensi itu tentunya selalu kita dilakukan, tetapi apakah kemudian efisiensi itu harus diartikan tidak boleh membangun? Tentu tidak kan karena masih banyak gedung yang statusnya masih sewa,” ujarnya. “Belum lagi rencana pembangunan gedung Pengadilan Tipikor yang harus ada di tiap-tiap provinsi.” Ketua MA ini juga mengungkapkan pembangunan gedung pengadilan ini telah dilakukan sejak 2005 hingga 2010. “Hampir semua gedung yang direncanakan sudah selesai direnovasi dan dibangun, jadi hampir selesai semua. Anggaran lebih banyak dipakai untuk membangun gedung pengadilan baru.” Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan kantor 10 lembaga negara yang akan dibangun dengan biaya mahal yakni DPR, MA, Kemenkeu, DPD, BPK, Kejagung, BPS, Kemendiknas, KPPU dan Kemenkes.
|