

| Beranda |
| Selamat Datang |
| Gambaran Umum Kep. Bangka Belitung |
| Sejarah Pengadilan Agama Pangkalpinang |
| Yurisdiksi |
| Visi dan Misi |
| Galeri Foto |
| Link |
| Struktur Organisasi |
| Profil Pegawai |
| Daftar Urut Kepangkatan |
| DIPA |
| Realisasi Anggaran DIPA |
| Keuangan Perkara |
| PNBP |
| Bagian Keperkaraan |
| Bagian Kepegawaian |
| Bagian Keuangan |
| Bagian Umum |
| Pedoman Perilaku Hakim |
| Pembayaran Panjar Via Bank |
| Pengembalian Sisa Panjar |
| Legislasi Akta cerai |
| Barang Milik Negara |
| Pengaduan Online |
| Alur Pengaduan |
| Prosedur Pengaduan |
| Hak-Hak Pencari Keadilan |
| Hak-Hak Para Pihak |
| Statistik Pengawasan dan Pengaduan |
| Statistik Hukuman Disiplin |
| Struktur Organisasi |
| Profil Pegawai |
| PTA Kep. Bangka Belitung |
| PA Sungailiat |
| PA Tanjungpandan |
Artikel & Makalah
Artikel Umum
Akhir Pengabdian Sang Direktur | Akhir Pengabdian Sang Direktur |
|
|
|
| Written by Radja Alkasim | |
| Selasa, 01 Pebruari 2011 | |
Akhir Pengabdian Sang Direktur (1)Jadi PNS Karena ‘Dipaksa’ DosenPerjalanan panjang selama 32 tahun itu berakhir di Ruang Sidang Makkah, Wisma Haji, Jakarta Pusat. Senin sore (31/1/2011), kepada para bawahan sekaligus rekan kerja, Drs. H. Zuffran Sabrie, MH pamitan. Tetapi Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag itu tak hanya mengucap kata perpisahan. Pejabat yang memasuki masa pernabhakti pada 1 Februari 2011 itu juga membeber suka-duka selama lebih dari tiga dasawarsa mengabdikan dirinya untuk negara, khususnya peradilan agama. “Sebenarnya saya tidak pernah bercita-cita ingin jadi PNS. Keluarga saya juga tidak ada yang PNS,” tutur Pak Zuffran—demikian kakek yang lahir di Sibolga, 1 Februari 1951 ini biasa disapa. Pak Zuffran bercerita, episodenya sebagai abdi negara justru karena ‘paksaan’ seorang dosennya, ketika kuliah di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sang dosen, H. Arsosostro Atmodjo SH, sehari-hari mengajar mata kuliah hukum pidana. Dosen yang juga menjadi penasihat ahli Menteri Agama ini mampu melihat potensi yang dimiliki Pak Zuffran. Suatu hari di tahun 1975, sang dosen mendesak Pak Zuffran agar ikut tes CPNS di Departemen Agama. Mulanya Pak Zuffran enggan. “Saya datang ke Jakarta tidak untuk jadi PNS. Saya ke sini untuk kuliah,” Pak Zuffran berusaha menangkis. Tetapi sang dosen bersikukuh. “Sampean bagus. Kalau nanti sudah jadi PNS, boleh kuliah di manapun,” kata Pak Zuffran, menirukan motivasi yang diberikan dosennya yang berdarah Madura itu. Suntikan moral itu mampu meluluhkan kekerasan hati Pak Zuffran. Apalagi, Pak Zuffran mengakui, kondisinya selaku mahasiswa waktu itu pas-pasan. Tak jarang sehari cuma makan sekali. Maka, dia pun berpikir tiada salahnya ikut tes pegawai negeri. Berbekal gelar Bachelor of Art (BA), sarjana muda dari Fakultas Syariah, Pak Zuffran mendaftar untuk formasi panitera/hakim. Tanpa mengalami kendala yang berarti, dia lulus ujian. “Saya lulus bukan karena hebat, tetapi karena peserta tes lebih sedikit daripada formasi yang dibutuhkan,” selorohnya. Tetapi jalan menjadi abdi negara tak semulus yang dia duga. Usai tes, ditunggu sekian lama, SK CPNS belum juga keluar. Bolak-balik dia memburu informasi di Gedung Depag, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, namun tiada membuahkan hasil. Anehnya, beberapa teman yang ikut tes bareng ternyata sudah menerima SK. “Rupanya kawan-kawan pakai salam tempel. Saya tidak melakukannya karena tidak punya uang,” ungkapnya. Terombang-ambing dalam penantian yang tak pasti, Pak Zuffran memilih kerja di swasta. Tempat mengais nafkah itu bernama Penerbit Bulan Bintang. Di tahun 1970-an, Bulan Bintang adalah penerbit paling jaya. Di perusahaan perbukuan itu Pak Zuffran menapaki karir hingga menjadi asisten bidang produksi dan promosi. Dengan posisi yang mulai menanjak di Penerbit Bulan Bintang, kabar yang ditunggu-tunggu itu tiba. Pada tahun 1976, SK CPNS turun. Pak Zuffran ‘dilempar’ ke Kalimantan Tengah, persisnya di Pengadilan Agama Guntok, sebagai CPNS golongan II-B. “Waktu itu Guntok masih hutan belantara. Mobil cuma satu biji,” dia berkisah. Tak seberapa lama di sana, Pak Zuffran mulai merasa tidak betah. Kepada para pejabat Direktorat Pembinaan Peradilan Agama (Ditbinpera) Depag di Jakarta, dia mencurahkan isi hatinya. Pak Zuffran memilih mundur dari CPNS ketimbang ditempatkan di pelosok Borneo. Pengakuan blak-blakan itu membuat seorang pejabat Ditbinpera merasa trenyuh. Dia merayu-rayu Pak Zuffran agar membatalkan niatnya. Tak lama setelah itu, pada 1977, pejabat tadi menyodorkan satu kursi di Ditbinpera. Pak Zuffran ditempatkan sebagai staf di Sub Direktorat Bina Sarana. Subdit ini mengurusi pegawai dan anggaran. “Lalu asyiklah saya di situ. Saya berangkat kerja pakai motor dan pakai topi,” tutur Pak Zuffran, memutar kembali kenangan masa mudanya. Enam bulan kemudian Pak Zuffran memungkasi masa lajangnya. Keputusan ini, menurutnya, sangat nekad. Sebab, saat itu dia masih calon pegawai golongan II-B. Penghasilannya tidak seberapa, apalagi untuk biaya hidup di Ibu Kota. (bersambung) hermansyah |
| < Prev | Next > |
|---|

|
” Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8). |
