|
Menjaga Tradisi Menghimpun Putusan Pengadilan |
|
Written by Radja Alkasim
|
|
Rabu, 14 September 2011 |
Menjaga Tradisi Menghimpun Putusan PengadilanPada awalnya putusan-putusan pengadilan dibahas dan dimuat dalam jurnal hukum. Kemudian, putusan-putusan terpilih dibukukan. Era internet menjadi tantangan.  Menjaga tradisi menghimpun putusan pengadilan. Foto: SGP Jakarta l hukumonline.com Kalau ada penerbit yang rajin menerbitkan putusan-putusan pengadilan, Tata Nusa layak disebut. Perusahaan yang berlokasi di Ciputat, Tangerang Selatan, ini sudah menghasilkan berjilid-jilid buku kumpulan putusan. Dari lingkungan Pengadilan Niaga saja, Tata Nusa sudah menerbitkan himpunan putusan dalam perkara kepailitan, merek, paten, dan hak kekayaan intelektual. Buku “Himpunan Putusan-Putusan Mahkamah Agung dalam Perkara Kepailitan”, hingga 22 jilid. Tata Nusa bukan satu-satunya perusahaan atau lembaga yang menerbitkan putusan pengadilan. Pada umumnya, buku yang ada merupakan kompilasi berdasarkan isu khusus. Bisa mengenai perburuhan, misalnya “Kompilasi Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Terseleksi 2006-2007” terbitan TURC Jakarta, atau bisa pula mengenai hak asasi manusia. Upaya Tata Nusa dan penerbit lain telah meneruskan tradisi lama mendokumentasikan putusan-putusan pengadilan. Putusan pengadilan penting sebagai bahan perbandingan dan case-study bagi akademisi, praktisi, dan pemerhati hukum. Putusan pengadilan memperlihatkan kecocokan teori dengan kasus riil di masyarakat.
|
|
Last Updated ( Rabu, 14 September 2011 )
|
|
|
Mengapa Perceraian di Indonesia Meningkat? | Oleh : Rahmat Arijaya, S.Ag., M.Ag. |
|
Written by Radja Alkasim
|
|
Rabu, 14 September 2011 |
Mengapa Perceraian di Indonesia Meningkat? Oleh : Rahmat Arijaya, S.Ag., M.Ag. (Hakim Pengadilan Agama Cilegon – Staf Khusus Dirjen Badilag Urusan LN) Jakarta l badilag.net Baru-baru ini, seorang sarjana Muslim terkemuka di Indonesia, Nazarudin Umar, mengungkapkan rasa ingin tahu mengapa tingkat perceraian di Indonesia meningkat, terutama setelah Mahkamah Agung mengadopsi sistem peradilan satu atap. Menurutnya, kebanyakan hakim di Pengadilan Agama terlalu mudah mencerai pasangan suami isteri. Sebagai seorang hakim, dan berdasarkan pengalaman saya dalam banyak kasus perceraian, pernyataan tersebut benar-benar salah. Lebih buruk lagi, Nazarudin mengatakan kebanyakan hakim termotivasi untuk mendapatkan "kredit poin " untuk promosi karir mereka. Semakin banyak menceraikan pasangan suami isteri, semakin banyak pula kredit poin yang diraih. Tulisan ini merupakan terjemahan bebas dari artikel yang telah dimuat di www.thejakartapost.com pada tanggal 12 September 2011. Selengkapnya, Klik Disini Versi Bahasa Inggris di www.thejakartapost.com silahkan, Klik Disini
|
|
|
Seputar Rakernas : Panitia Tidak Menyediakan Print Out |
|
Written by Radja Alkasim
|
|
Rabu, 14 September 2011 |
|
Ketua OC Rakernas MA RI Tahun 2011 Kembali Menegaskan: Panitia Tidak Menyediakan Print Out Makalah Jakarta, Humas Rakernas  Melalui Humas Rakernas Mahkamah Agung 2011, Ketua Organizing Committee, Wahyu Widiana, menekankan kembali bahwa dalam Rakernas kali ini, Panitia tidak menyediakan makalah dalam bentuk print out atau lembaran-lembaran kertas seperti pada Rakernas-rakernas yang lalu. Sebagaimana disebutkan pada edaran tanggal 19 Juli dan 26 Agustus lalu, Rakernas yang akan diselenggarakan di Jakarta tanggal 18-22 September 2001 ini menerapkan sistem paperless, tanpa kertas. “Panitia hanya menyediakan Buku Panduan”, kata Wahyu Widiana, sambil menambahkan bahwa makalah dan dokumen lainnya, Panitia menyediakannya pada Portal Rakernas yang sudah disiapkan sejak 3 bulan lalu. Portal Rakernas ini dapat diakses melalui www.mahkamahagung.go.id dan seluruh website yang dilola oleh unit eselon I Mahkamah Agung. Peserta Rakernas Tinggal Download dan Print Out Sendiri. Makalah-makalah Rakernas kini sudah hampir seluruhnya dipublish pada Portal Rakernas. “Peserta Rakernas dari seluruh Indonesia, sejak sekarang, dapat mengakses dan men’download’ pada laptopnya di tempat tugasnya masing-masing”, ungkap Wahyu Widiana. Bahkan, tambahnya, para Ketua dan Pansek seluruh pengadilan dari keempat lingkungan yang akan mengikuti Rakernas nanti dapat mem’print out’nya sejak sekarang. “Jadi, setiap peserta Rakernas nanti bisa membawa makalahnya dalam bentuk softcopy yang terdapat pada laptop atau i-padnya masing-masing, atau dapat juga disamping softcopynya, peserta dapat membawa hardcopynya atau print outnya yang sudah disiapkan sendiri”, jelas Wahyu. Lebih jauh dari itu, sejak sekarang yang dapat mengakses bahan Rakernas tidak hanya calon peserta saja, tapi juga seluruh keluarga besar pengadilan, bahkan masyarakat luas. Dikatakannya, peserta Rakernas sejak sekarang sudah dapat menerima masukan dan gagasan dari para hakim dan aparat pengadilan lainnya.
|
|
|
Implementasi SEMA Whistleblower Harus Diawasi |
|
Written by Radja Alkasim
|
|
Rabu, 14 September 2011 |
Implementasi SEMA Whistleblower Harus Diawasi Langkah MA menerbitkan SEMA whistleblower dan justice collaborator menuai pujian. Foto: Sgp SEMA No 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana dan Saksi Pelaku yang Bekerja Sama di dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu, tidak hanya disambut positif oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kalangan LSM, khususnya penggiat anti korupsi, juga menyambut baik. Mereka memandang SEMA itu sebagai langkah maju dalam program pemberantasan korupsi. SEMA yang terbit tanggal 10 Agustus 2011 itu sepertinya memang didekasikan khusus untuk tindak pidana korupsi, walaupun judulnya “….Tindak Pidana Tertentu”. Pada butir 3 misalnya, SEMA menyebut Konvensi PBB Anti Korupsi, khususnya Pasal 37 ayat (2-3), yang mengatur tentang kewajiban negara peserta Konvensi untuk mempertimbangkan pengurangan hukuman dan bahkan kekebalan penuntutan bagi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator). Berangkat dari Konvensi PBB anti Korupsi serta ditambah dengan Konvensi PBB Anti Kejahatan Transnasional yang Terorganisasi, MA meminta para hakim memberi perlakuan khusus berupa keringanan pidana dan/atau bentuk perlindungan lainnya kepada whistleblower dan justice collaborator.
|
|
|