|
Written by ovaL
|
|
Rabu, 28 Desember 2011 |
‘Revolusionisasi Hukum’ ala Mr Iwa Kusuma Sumantrihukumonline.com “Dengan sarjana hukum kita tidak bisa membuat revolusi,” kata Bung Karno. Keinginan mengubah hukum-hukum peninggalan Belanda tidak pernah mati hingga kini. Lebih menggelora lagi di tahun-tahun awal kemerdekaan. Tetapi keinginan itu ternyata tidak semudah membalik telapak tangan. Butuh waktu panjang dan sumber daya banyak untuk mengkaji satu per satu hukum peninggalan Belanda. Tentu saja yang tak sesuai dengan nafas ke-Indonesiaan. Hukum kolonial dianggap warisan imperialisme-kapitalisme yang tak sesuai dengan jiwa hukum nasional. Ketika semangat anti-imperialisme dan kapitalisme bergaung pada dekade 1950-an dan 1960-an, keinginan untuk meninggalkan hukum warisan Belanda tak kalah gelora. Gelora itu terasa hingga ke kampus-kampus. Masalahnya tak segampang yang dibayangkan. Menyusun hukum tertulis membutuhkan sarjana hukum yang tak sedikit. Bung Karno termasuk yang ‘gerah’ atas kelambanan proses pengubahan itu. Ketika api revolusi bergelora, Bung Karno membuat suatu pernyataan yang sering dikutip. Met de juristen kunnen wij geen revolutie maken, dengan sarjana hukum kita tidak mungkin membuat revolusi. Kita tidak membutuhkan sarjana hukum yang rewel untuk menuntaskan revolusi.
|
|
|
Merajut Kerjasama Internasional |
|
Written by ovaL
|
|
Selasa, 27 Desember 2011 |
Merajut Kerjasama Internasional Dengan "The Hashemite Kingdom Of Jordan"  Yordania | badilag.net Upaya untuk mengantarkan peradilan agama menjadi bagian penting dari salah satu akselerator terwujudnya badan peradilan nasional yang agung sebagaimana terukir dalam visi Mahkamah Agung adalah salah satu amanah yang senantiasa menjadi perhatian Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI. Disela-sela kesibukan akhir tahun 2011, Ditjen Badilag terus berupaya melakukan breaktrough dalam membangun jejaring internasional co-operation dengan berbagai negara Timur Tengah yang di pandang potensial untuk mendukung peningkatan performa peradilan dan penguatan human resources di bidang teknis maupun non teknis. Merajut Kerjasama Dengan Yordania Setelah sukses mengukuhkan kerjasama dengan Republik Sudan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding/ MoU dan Kerajaan Saudi Arabia melalui fasilitas pelatihan substansi hukum bagi para hakim Indonesia di Riyadh, Saudi Arabia, Kali ini Mahkamah Agung RI melalui Ditjen Badilag memperluas basis kerjasama internasional dengan melakukan kunjungan ke "The Hashemite Kingdom of Jordan" atau Kerajaan Yordania.
Dipilihnya Yordania sebagai salah satu Negara yang diharapkan dapat mendukung percepatan penguatan SDM peradilan Indonesia mengingat potensi Negara ini di beberapa bidang khususnya Ekonomi Syariah dan hukum-hukum keluarga yang lain. Tercatat beberapa tokoh nasional bidang Ekonomi Syariah juga merupakan Alumni dari Negara ini seperti Dr. Syafi'i Antonio dan beberapa figur lainnya.
Dibawah pimpinan Hakim Agung RI, Drs H. Hamdan SH. MH dan didukung oleh enam anggota delegasi yang terdiri dari Sekretaris Ditjen Badilag MA RI, Drs. H. Farid Ismail, SH. MH, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag MA RI, Drs. H. Purwosusilo, SH. MH, Wakil Ketua PTA Yogyakarta, Drs. H. Mansur Nasir, SH. MH. Wakil Ketua PTA Makasar, Drs. H. Bahrussyam, SH. MH, Kepala Bagian Umum Ditjen Badilah MA RI, Aref Gunawan Syah, SH. MH dan Staf Khusus Direktur Jenderal Badilag MA RI, Nasich Salam S, Lc. LLM berkunjung ke Dairatul Qadhiyyil Qudhoh Kerajaan Yordania/ Mahkamah Agung Yordania, Amman, pada tanggal 20-24 Desember 2011.
|
|
Last Updated ( Rabu, 28 Desember 2011 )
|
|
|
Pelantikan Wakil Ketua dan Pengantar Tugas Hakim |
|
Written by ovaL
|
|
Jumat, 23 Desember 2011 |
|
Pelantikan Wakil Ketua dan Pengantar Tugas Hakim Pengadilan Agama Pangkalpinang Bertempat di Kantor Pengadilan Agama Pangkalpinang, Kamis 22 Desember 2011 bertepatan tanggal 26 Muharram 1433 H, Ketua Pengadilan Agama Pangkalpinang Drs. H. Mohd. Abduh, H.M.N, S.H., melantik Wakil Ketua Pengadilan Agama Pangkalpinang Drs. H. Muhammad Taufik, S.H., M.H., yang sebelumnya Hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara Kelas IA. Acara pelantikan tersebut dihadiri Panitera/Sekretaris mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kep. Bangka Belitung, Pejabat Fungsional dan Struktural PTA Kep. Bangka Belitung, Ketua Pengadilan Agama Sungailiat, serta Para Hakim, Panitera/Sekretaris, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural dan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pangkalpinang. Usai proses pelantikan, dilanjutkan dengan acara pengantar tugas Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Pangkalpinang Drs. Nizaruddin dan Herman Supriyadi yang mutasi ke Pengadilan Agama Muara Enim dan Pengadilan Agama Sungailiat.
|
|
Last Updated ( Jumat, 23 Desember 2011 )
|
|
|
Written by ovaL
|
|
Jumat, 23 Desember 2011 |
Isteri Saya, Antara Nyanyi dan Ngaji | Cerita ini ditulis dalam rangka memperingati hari Ibu, tanggal 22 Desember 2011, sekaligus saya persembahkan untuk isteri saya yang sangat setia dan selalu mendorong saya dalam bekerja dan berkarir sejak saya menjadi pegawai negeri tahun 1978 | * 
Saya bahagia dan bangga mempunyai isteri yang cantik, setia dan selalu menyenangkan saya dan keluarga. Kami menikah tahun 1979, dan kini telah dikaruniai 6 anak dan 2 cucu. Kehidupan kami sederhana namun kami merasakan kebahagiaan. Alhamdulillah. Suatu malam, sepuluh tahunan yang lalu, di bulan-bulan awal saya menjadi Direktur Pembinaan Peradilan Agama, isteri saya setengah berteriak, dengan mimik serius, tanpa senyum apalagi ketawa, dia berkata: “Pa, berisik!. Mama lebih senang kalau Papa menjadi Kepala Kanwil dari pada menjadi Direktur Peradilan Agama”. “Lha, memang kenapa?”, tanya saya. “Pokoknya lebih baik jadi Kepala Kanwil”, jawabnya dengan nada yang agak kesal. Ketika itu saya tidak berhasil mendapatkan jawaban mengapa dia tiba-tiba berkata seperti itu. Sekalipun saya bujuk, dia diam saja. Padahal saya merasa, suasananya sedang enak, ceria, tidak ada masalah yang sedang diributkan. Dia sedang ngaji di kamar, sementara saya sedang nyanyi-nyanyi di ruang tamu. “Mungkin karena dia terganggu sedang ngaji, sementara saya enak saja nyanyi-nyanyi”, pikir saya. “Tapi, kok nyebut-nyebut soal jabatan di kantor segala?” Tanya saya dalam hati. Isteri saya sejak dahulu sampai sekarangpun tidak pernah ikut campur soal pekerjaan saya di kantor. Memang ketika itu saya sedang semangat-semangatnya “berlatih” nyanyi sendiri. Di kamar mandi, di kamar tidur atau di mana saja di dalam rumah, asal sedang tidak ada tamu dan anak-anak. Malu juga sama anak-anak kalau ketahuan setelah menjadi Direktur Peradilan Agama beberapa bulan, lalu saya berubah jadi sering nyanyi di rumah. Belakangan ketahuan juga, mengapa isteri saya waktu sedang ngaji tiba-tiba bicara seperti itu dengan nada kesal. Ternyata betul, ada kaitannya dengan “berlatih” nyanyi. Dia kurang senang saya selalu nyanyi-nyanyi di rumah, apalagi waktu dia sedang ngaji. Lalu apa kaitannya dengan jabatan Kepala Kanwil dan Direktur Peradilan Agama? Ini dia sekilas kisahnya.
|
|
|