PTA Kepulauan Bangka Belitung
Drs.H.Abu Bakar, SH.

Drs.H.Abu Bakar, SH.
Ketua PA Pangkalpinang
Versi Indonesia   English Version

Jam Sistem

Tanggal Hijriah


Standard Operation Procedure

Link Peradilan

 
link MA

link Putusan MA

link Pembaruan MA

link BADILAG
 
 
 
 

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini157
mod_vvisit_counterKemarin132
mod_vvisit_counterMinggu ini631
mod_vvisit_counterBulan ini3626
mod_vvisit_counterTotal53113

Pengunjung Online

We have 9 guests online

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

Promosi dan Mutasi Pejabat Badilag
Written by rizal   
Rabu, 26 Mei 2010

Dua Direktur dan Kasubdit Mutasi Hakim Badilag Berganti

Image

Jakarta l badilag.net

Promosi dan mutasi pejabat struktural Mahkamah Agung kembali bergulir. Di Ditjen Badilag, dua pejabat eselon II dan enam pejabat eselon III berganti. Mereka dilantik Sekretaris MA, Drs. H. Rum Nessa, MH, di Gedung MA, Selasa (25/5/2010).

“Promosi dan mutasi ini berdasarkan keputusan rapat Baperjakat. Sekretaris MA kemudian meminta pertimbangan pimpinan MA. Ini adalah hasil pertimbangan Ketua MA,” ujar Rum Nessa, ketika memberi sambutan.

Di tingkat eselon II Badilag, posisi Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama kini diduduki H. Sayed Usman, SH. Dia menggantikan Drs. H. Hidayatullah MS, MH, yang kini mendapat jabatan baru sebagai Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Agama.

Di level eselon III, posisi Kasubdit Mutasi Hakim dipercayakan kepada Sunarto, SH, MH. Dia berganti posisi dengan Arjuna, SH, MM, yang kini menjadi Kasubdit Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan Agama.

Masih di level eselon III, terjadi promosi-mutasi yang menyerupai pola segi empat. Drs. H. Razali M Yusuf, MM sekarang menjadi Kasubdit Syariah. Dia menggantikan Drs. Yusrizal, MH yang mendapat jabatan baru sebagai Kasubdit Peninjauan Kembali Perdata Agama. Yusrizal menggeser posisi Iis Nawangsari, SH yang kini ditempatkan sebagai Kasubdit Kasasi Perdata Agama. Posisi Iis ini sebelumnya diduduki Umiyati, SH, yang kini menjabat Kasubdit Tata Kelola—posisi yang sebelumnya ditempati Razali M Yusuf.

Read more...
 
Berita Sidang Keliling Penting Buat Masyarakat
Written by rizal   
Rabu, 26 Mei 2010

Berita Sidang Keliling Penting Buat Masyarakat

Jakarta | badilag.net

Kalau kita ketik keyword “sidang keliling” di mesin pencarian google, kita akan mendapatkan sekitar 11.600 hasil. Kalau kita perhatikan dengan seksama, sebagian besar yang direkam google adalah berita-berita mengenai sidang keliling yang diselenggarakan oleh sebagian Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah di Indonesia.

Ini merupakan kabar gembira. Berkat transparansi yang dikembangkan peradilan agama, khususnya dalam memberitakan sidang keliling, masyarakat semakin tahu bahwa justice for the poor bukan sekedar slogan, tapi sungguh-sungguh diimplementasikan.

Di mata pemerintah, hal ini juga memiliki nilai positif. Setidaknya, anggaran yang disediakan negara untuk sidang keliling tidak sia-sia. Penggunaan anggaran prodeo dan sidang keliling tentu harus dilaporkan secara resmi. Berita-berita pelaksanaan sidang keliling ini sifatnya accessoir (tambahan), namun memiliki dampak yang cukup signifikan.

“Sidang keliling ini merupakan salah satu pelayanan terpenting peradilan agama kepada masyarakat pencari keadilan. Sangat bagus kalau diberitakan di website-website PA, apalagi jika dikirimkan ke badilag.net sehingga bisa diakses lebih banyak orang,” kata Dirjen Badilag Wahyu Widiana, Jumat (21/5/2010).

Sayang sekali, sejauh ini, masih ada beberapa PA yang enggan membuat berita mengenai sidang keliling. Selain itu, berita-berita tentang sidang keliling dari sejumlah PA masih memiliki banyak celah.

Image
Suasana sidang keliling yang diselenggarakan PA Jakarta Utara di Kepulauan Seribu (7/8/2009).
Last Updated ( Rabu, 26 Mei 2010 )
Read more...
 
Melonjaknya Angka Perceraian Jadi Sorotan Lagi
Written by rizal   
Rabu, 19 Mei 2010

Melonjaknya Angka Perceraian Jadi Sorotan Lagi

Image
Data jumlah perceraian, cerai gugat, dan cerai talak selama 5 tahun terakhir.
Jakarta l badilag.net

Melonjaknya angka perceraian beberapa tahun terakhir ini mendapat sorotan serius. Selasa kemarin (18/5/2010), persoalan ini dibahas di Kantor Kedeputian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Wapres RI. Digelar dalam bentuk Focus Group Discussion, tema yang dipilih adalah “Tinjauan Permasalahan Tingginya Tingkat Perceraian di Indonesia dan Alternatif Solusi.”

Mewakili Dirjen Badilag, Sekretaris Badilag Farid Ismail menjadi salah satu narasumber dalam diskusi tersebut. Farid memaparkan makalah berjudul “Problematika Perceraian, Acces to Justice dan Peradilan Agama.”

Dalam paparannya, Farid menyatakan bahwa tahun 2009 lalu, perkara perceraian yang diputus Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah mencapai 223.371 perkara. Namun demikian, selama sembilan tahun terakhir, tiap tahun rata-rata terdapat 161.656 perceraian.

”Artinya, jika diasumsikan setahun terdapat dua juta peristiwa perkawinan, maka 8 % di antaranya berakhir dengan perceraian,” kata Farid.

Read more...
 
Uji Materi UU Sukuk Ditolak MK
Written by rizal   
Senin, 17 Mei 2010

Tidak Beralasan Hukum, Uji Materi UU Sukuk Ditolak MK

Jakarta l badilag.net

ImageMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak uji materi UU No. 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (UU SBSN) atau biasa dikenal dengan UU Sukuk. Putusan itu dibacakan di ruang sidang pleno MK, Jum’at (7/5/2010). 

“MK menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” tegas Ketua Majelis Hakim MK, Mahfud MD ketika membaca amar putusan.

Permohonan yang teregistrasi dengan Nomor 143/PUU-VII/2009 ini diajukan oleh Bastian Lubis, seorang ketua yayasan pendidikan asal Makassar. Dia merasa hak konstitusionalnya dirugikan terkait penggunaan barang milik negara sebagai jaminan (underlyng asset) yang menjadi dasar penerbitan SBSN. Menurutnya, Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) huruf a dan huruf b, serta Pasal 11 ayat (1) UU Sukuk bertentangan dengan Pasal 28H ayat (2) UUD 1945.

Setelah memerikasa permohonan, MK berpendapat bahwa apabila dalam jangka waktu dijaminkannya aset SBSN berupa tanah dan/atau bangunan dan selain tanah dan/atau bangunan oleh Pemerintah kepada pihak tertentu gagal bayar (default), berarti objek tersebut akan dikuasai oleh pihak ketiga (pemegang gadai) objek jaminan Pemerintah. Dengan beralihnya objek jaminan tersebut, pada saat itulah timbul kerugian yang nyata bagi Pemohon karena tidak dapat lagi memanfaatkan fasilitas umum berupa tanah dan/atau bangunan dan selain tanah dan/atau bangunan tersebut.

Read more...
 
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>

Results 25 - 32 of 164
Advertisement

Padli Ramli, SH.

Padli Ramli, SH.
Panitera/Sekretaris PA Pangkalpinang

Kata Kata Mutiara

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8).

 
 
 

Kontak Admin

This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it

Foto Kegiatan

17112006(004).jpg