PTA Kepulauan Bangka Belitung
Anda disini:  Beranda

Lho, kok Pak Dirjen
Written by oval   
Kamis, 01 Desember 2011

Lho, kok Pak Dirjen juga merokok?

*

Dulu saya perokok. Namun sejak lama, saya tidak setuju jika orang sembarangan merokok di mana-mana. Apalagi di dalam ruangan umum yang berAC, atau di toilet yang puntungnya menyebar di sekelilingnya. Ketidak-setujuan saya semakin bertambah ketika beberapa tahun lalu, anti merokok dikampanyekan besar-besaran. Muhammadiyah dan MUI memfatwakan haram merokok, beberapa Pemda mengeluarkan Perda melarang merokok di tempat-tempat umum, pamlet dan selebaran anti merokokpun disebarkan di mana-mana.

Namun demikian, saya tetap menghargai bahwa merokok adalah hak seseorang yang tidak bisa dilarang-larang. Kata orang -dan saya setuju-, di alam merdeka ini, siapa saja bebas untuk melakukan apa saja, termasuk merokok, selama tidak melanggar ketentuan peraturan perundang- undangan, etika dan norma,  serta tidak mengganggu orang lain.

Nah, potongan kalimat yang terakhir itulah, yang harus kita perhatikan berkaitan dengan rokok-merokok ini. Paling tidak, kita sebagai pribadi-pribadi perlu memperhatikannya, jangan sampai kita merokok di tempat umum yang dapat mengganggu kesehatan orang lain. Apalagi kata para ahli, “second smoker” atau “passive smoker” – yaitu orang yang tidak merokok tapi mengisap asap rokok yang sudah diisap orang lain-  akan menderita bahaya merokok lebih besar dari si perokok itu sendiri. Padahal bagi sang pengisapnya saja, merokok itu sudah sangat berbahaya. Apalagi bagi “second smoker” atau “passive smoker”, bahayanya berlipat ganda.

**

Dalam kaitan itu, kita yang diberi kewenangan sebagai pemimpin di kantor, untuk tingkatan-tingkatan tertentu, sebaiknya mengupayakan pula agar memberikan pemahaman secara arif kepada stafnya masing-masing, sehingga lingkungan kantor kita bebas dari asap rokok, terutama di ruang kerja dan ruang pelayanan.

Memang ironis, jika kita kini sedang menggaungkan program peningkatan pelayanan publik di lingkungan peradilan agama, dengan penganugerahan “Information Desk & Public Services Award”, lalu ada pegawai kita yang seenaknya merokok di ruang kerja atau bahkan di ruang pelayanan publik. Kata orang, ini kontraproduktif. Mestinya kita memberi contoh kepada publik bahwa merokok di ruang publik bisa mengganggu kesehatan publik.  Mari, kita mulai dari diri kita sendiri dan kita terapkan di kantor kita sendiri.

Saya pernah datang ke suatu PA secara diam-diam. Lalu saya mendatangi Meja Informasi yang digabung dengan Meja Resepsionis. Eeeh.., petugasnya enak saja memberi informasi kepada saya sambil merokok, mengepul-ngepulkan asapnya di muka ‘pencari keadilan’ tanpa rasa ‘dosa’.  Setelah beberapa pertanyaan standar saya lontarkan dan dijawab alakadarnya, saya tidak kuat menahan diri untuk tidak “nyanyi” (maksudnya, marah atau ngomel, red). Dengan nada sedikit tinggi, saya tanya identitas dia, berapa lama sudah bertugas dan mengapa melaksanakan tugas di Meja Informasi sambil merokok dan sebagainya.

Sedang dalam proses ‘interogasi’ yang belum tuntas tersebut, datanglah  Ketua PA, para hakim dan staf lainnya, yang nampaknya sudah ada yang melaporkan tentang kedatangan saya yang diam-diam itu. Sayapun disambut hangat oleh mereka. Setelah bersalaman dan saling sapa sebagaimana biasanya, langsung saya informasikan tentang “petugas” Meja Informasi tadi, yang kini nampak sudah pergi entah ke mana.  Sekalian saja saya “berceramah” sambil berdiri, tentang pentingnya memberi pelayanan yang baik, termasuk tidak merokok di tempat kerja apalagi di ruang pelayanan publik.  Pak Ketuapun nampak malu, mohon maaf dan menjelaskan bahwa yang memberi informasi kepada saya tadi adalah pegawai baru yang bukan petugas khusus Meja Informasi.

 
Dialog Para Pemikir Hukum dan Keadilan Australia-Pakistan di Sydney
Written by oval   
Kamis, 01 Desember 2011

Peradilan Agama Mendapat Sambutan Meriah

 

Dirjen Badilag Wahyu Widiana sedang menyampaikan pidato kunci pada Dialog Para Pemikir Hukum dan Keadilan Australia-Pakistan, di Sydney, 28 November 2011, setelah jamuan makan malam.

Sydney, Badilag.net |28-11-2011|

“… as champions within the judicial system of social justice and access to justice reform, Indonesia’s Religious Courts now stand as models for judicial reform in Indonesia… “. (p xx).  “From this perspective, the Religious Court can be seen as one of the most successful of Indonesia’s judicial institutions. This is in some senses, ironic, as these courts have also historically been neglected by the state …” (p.14).

Kalimat-kalimat di atas tertulis pada buku “Courting Reform: Indonesia’s Islamic Courts and Justice for the Poor”, karya Cate Sumner dan Tim Lindsey. Keduanya merupakan tokoh di kalangan peneliti dan akademis di Australia yang sangat mengenal peradilan di Indonesia. Buku itu diterbitkan oleh Lowy Institute for International Policy, Sidney, dan diluncurkan bulan Desember tahun 2010.

Buku ini pula yang dijelaskan oleh Anthony Bubalo, Direktur Asia Barat Lowy Institute, saat mengantarkan presentasi tunggal yang disampaikan oleh Dirjen Badilag Wahyu Widiana, di hadapan para pemikir hukum dan keadilan dari Australia dan Pakistan, tadi malam (28/11), di sebuah restoran di kawasan Darling Harbour, Sydney, Australia. Buku itu juga dibagikan kepada seluruh peserta pertemuan.

Hadir dalam pertemuan itu lebih dari 30 orang, termasuk Chief Justice Family Court of Australia (FCoA) Hon. Diana Bryant, Leisha Lister dari FCoA, mantan Chief Justice Federal Court of Australia (FCA), Hon Michael  Black, beberapa hakim dan CEO FCA, Ass. Dirjen AusAID, 5 orang hakim dan administrator pengadilan Pakistan, dan para tokoh di bidang hukum dan peradilan Australia.

Dirjen Badilag Wahyu Widiana yang didampingi oleh Dr. Hasbi Hasan dari Mahkamah Agung, diundang dan difasilitasi oleh Lowy Institute untuk mempresentasikan pengalaman melaksanakan reformasi di lingkungan peradilan agama, yang dianggap berhasil oleh para penulis buku Courting Reform.

Selain di Sydney, Dirjen Badilag juga diundang untuk bicara di Law School, the University of Melbourne, di Melbourne, dan di suatu pertemuan di Canberra dengan topik yang sama. Di Canberra, pertemuan itu dijadwalkan untuk dihadiri oleh beberapa instansi seperti AusAID, Department of Foreign Affairs and Trade, Office of National Assessments, Ombudsman, FCoA dan Attorney-Generals Department.

 

Foto bersama setelah selesai acara. Dari kiri: Hon. Michael Black, mantan CJ FCA, Hon. Diana Bryant, CJ FCoA, Dirjen Badilag, Anthony Bubalo dari Lowy Institute dan Cate Sumner, penulis Buku Courting Reform.
 
Niat Baik Jurusita
Written by ovaL   
Rabu, 30 November 2011

Niat Baik Jurusita Berakibat Fatal

Oleh :

Ade Husnul Khotimah Hasan, SE

Jurusita Pengganti PA Bogor

Tugas jurusita adalah tugas yang sangat penting dalam menunjang kelancaran persidangan. Seperti halnya jurusita pengganti lainnya, salah satu tugas saya  adalah mengantarkan Panggilan kepada para pihak yang berperkara sesuai dengan perintah Ketua Majelis. Banyak pengalaman menarik yang saya dapatkan dari tugas ini. Di antara semua pengalaman itu ada satu yang paling membuat jantung  saya degdegan sekaligus memberikan pelajaran berharga untuk saya.

Siang itu dengan mengendarai sepeda motor, saya bergegas menuju sebuah rumah disalah satu perumahan di kota Bogor. Seperti biasa dalam mencari sebuah alamat biasanya saya banyak bertanya pada orang yang saya temui di sepanjang jalan. Maklum, saya belum lama tinggal di Kota Hujan ini. Alhamdulillah, tidak terlalu sulit mencari alamat para pihak kali ini.

Sesampainya di sana, saya langsung menuju pintu rumah yang kebetulan tak berpagar itu.

“Assalamu’alaikum,” ucap saya sambil mengetuk pintu rumah.

“Wa’alaikum salam,” terdengar suara dari dalam rumah. Tak lama kemudian pintu dibuka, terlihat seorang wanita yang cukup lanjut usia membukakan pintu untuk saya.

“Permisi, Bu, apakah ini benar rumah Bapak Faris?” Tanya saya. Faris adalah nama samaran.

“Benar, itu menantu ibu,” kata wanita itu. “Mari silahkan masuk, Neng.” Saya pun duduk di ruang tamu yang cukup besar.

“Pak Faris ada, Bu?”

“Pak Faris sedang tidak ada di rumah. Ada keperluan apa, Neng? Mungkin nanti bisa ibu sampaikan.

“Saya dari Pengadilan Agama. Ada sedikit keperluan dengan Pak Faris, tapi kalo nggak ada, biar nanti saja saya kembali lagi.”

Sang nenek seperti tidak puas dengan jawaban saya. “Tidak ada. Neng kasih tahu saja, biar ntar ibu sampein,” dia mendesak.

Saya pun berpikir kalau saya langsung menyampaikan panggilan ini ke kelurahan tanpa berpesan kepada ibu ini tentang adanya panggilan persidangan untuk pihak tergugat, bisa-bisa nanti pihak tergugat tidak tahu tentang adanya sidang karena panggilan yang disampaikan melalui kelurahan belum tentu diteruskan kepada para pihak yang berperkara.

 
Manajemen
Written by ovaL   
Rabu, 30 November 2011

Manajemen Cemburu
Oleh:  Wachid Yunarto


Ketika tulisan saya yang berjudul “GARA-GARA PAK DIRJEN” muncul dalam Suara Pembaca Badilag.Net (9/11) serta pendapatkan apresiasi dari Pak Dirjen dan banyak rekan-rekan pembaca, protes yang pertama saya dengar justru dari staf di Pengadilan Agama Masohi sendiri. Para staf yang terdiri dari orang-orang muda yang baru 2-3 tahun yang menjadi pegawai tadi berkata “Bapak kan sudah memimpin Pengadilan Agama Masohi dan membawa Pengadilan Agama Masohi meraih juara I pengelolaan website di Provinsi Maluku, tapi mengapa masih menulis tentang Pengadilan Agama Tual? Pengadilan Agama Masohinya mana Pak?” Pertanyaan senada sebenarnya sudah pernah diajukan kepada saya, ketika saya baru saja mempresentasikan hasil-hasil Rakernas 2011 September lalu. Mereka menanyakan, mengapa Pengadilan Agama Masohi bisa kalah dari Pengadilan Agama Tual dan Pengadilan Agama Ambon dalam hal pelayanan publik  dan meja informasi. “Padahal,” kata mereka, “Kita siap diuji wawasan yang terkait dengan tugas meja informasi dan pengaduan berhadapan dengan Pengadilan Agama Ambon dan Tual!”

Saya tidak kaget mendengar pertanyaan dan protes dari para staf saya tersebut, justru saya merasa bangga terhadap “kecemburuan” mereka  dan menganggapnya sebagai cerminan semangat menggelora yang tumbuh dari kepedulian dan kecintaan mereka terhadap Pengadilan Agama Masohi. Mereka tidak rela jika ketuanya menjadi sebab Pengadilan Agama Tual yang mereka anggap sebagai kompetitornya selama ini disebut-sebut dan mendapatkan apresiasi lagi dari Pak Dirjen.

Tanpa mereka sadari, sebenarnya modal awal yang saya pergunakan untuk melakukan berbagai pembenahan di Pengadilan Agama Masohi hanyalah semangat dan kebersamaan yang mereka miliki. Saya teringat narasi sejarah singkat Kota Masohi yang dibacakan pada setiap peringatan Hari Ulang Tahun Kota Masohi tanggal 3 November. Ketika Bung Karno datang ke daerah ini tahun 1957 dan melihat betapa warga masyarakat begitu bersemangat, bergotong royong untuk membuka hutan dan mempersiapkan lahan untuk perumahan dan perkantoran, maka ketika itu beliau meresmikan sekaligus memberi nama daerah ini Masohi yang artinya gotong royong.

Saya tidak tahu apakah pemberian nama masohi ada relevansinya atau tidak, yang jelas saya melihat masyarakat Masohi pada umumnya dan pegawai Pengadilan Agama Masohi pada khususnya memiliki karakter semangat bergotong royong tadi. Dan saya sadar, bahwa dengan segala keterbatasan dan kekurangan yang ada pada saya, tidak mungkin saya bekerja sendiri menyelesaikan semua tugas dan permasalahan yang ada dengan menerapkan manajemen ”tukang cukur”. Saya suka jika semangat saya bisa singkron dengan semangat mereka.

Memang dalam sebuah organisasi tidak mungkin semua strukur memiliki semangat dan kemampuan yang sama. Kendala utama dalam melakukan reformasi peradilan (dan birokrasi pada umumya, bukan hanya Pengadilan Agama Masohi) adalah pola kerja yang sudah dilakukan secara terus-menerus dan membentuk suatu kebiasaan (habitual action) yang diyakini (sudah membetuk pola pikir/mind set) sebagai kebenaran. (Apalagi jika sudah memberikan keuntungan materi?)
 
<< Start < Prev 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Next > End >>

Results 81 - 88 of 613
Advertisement

Padli Ramli, SH.

Padli Ramli, SH.
Panitera/Sekretaris PA Pangkalpinang

Foto Hakim/Pegawai

Jam Sistem

Tanggal Hijriah


Pengaduan Online

Link Peradilan

link MA


link Putusan MA


link Pembaruan MA


link BADILAG

Kata Kata Mutiara

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8).

 

Foto Kegiatan

01. drs. h. mohd. abduh hmn, s.h..jpg