PTA Kepulauan Bangka Belitung
Drs.H.Abu Bakar, SH.

Drs.H.Abu Bakar, SH.
Ketua PA Pangkalpinang
Versi Indonesia   English Version

Jam Sistem

Tanggal Hijriah


Standard Operation Procedure

Link Peradilan

 
link MA

link Putusan MA

link Pembaruan MA

link BADILAG
 
 
 
 

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini125
mod_vvisit_counterKemarin132
mod_vvisit_counterMinggu ini599
mod_vvisit_counterBulan ini3594
mod_vvisit_counterTotal53082

Pengunjung Online

We have 8 guests online

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

Pembukaan Seminar Nasional Hukum materil PA
Written by rizal   
Senin, 22 Pebruari 2010
Pembukaan Seminar Nasional Hukum materil PA
Ketua MA:

Hakim Harus Tegakkan Keadilan Prosedural dan Substansial


Jakarta | badilag.net

Gong perhelatan akbar warga peradilan yang sedang menggelar Seminar Nasional Hukum Materil Peradilan Agama sudah ditabuh Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. H. Harifin A. Tumpa, SH, MH, pagi ini (19/2). Gegap gempita 750 peserta yang terdiri dari praktisi dan akademisi memadati Ballroom Red Top Hotel, Jakarta.

Dalam sambutan pembukaannya selaku Keynote Speaker, Ketua MA menegaskan bahwa tugas hakim adalah untuk menegakkan hukum dan keadilan. Hukum yang berkeadilan dan keadilan yang berlandaskan hukum.

Image

Ketua MA RI, Dr. H. Harifin A. Tumpa, SH, MH, memukul gong tanda dibukanya Seminar, disaksikan Ketua PPHIMM, Dr. H. Syamsu Hadi Irsyad, SH, MHum (tengah) dan Ketua Panitia Seminar, Prof. Dr. H. Abdul Gani Abdullah, SH.
Read more...
 
Rakor KPTA dan Pansek se-Indonesia
Written by rizal   
Senin, 22 Pebruari 2010

Rakor KPTA dan Pansek se-Indonesia

Waka MA Bid. Non Yudisial: “Terima pihak berperkara apalagi uang, anda akan dipecat”

Jakarta | badilag.net

“Hati-hati dalam menangani perkara. Hindarilah pertemuan dengan pihak berperkara apalagi menerima uang dari para pihak. Konsekuensinya saudara bisa dipecat sebagai hakim,” demikian pesan Wakil Ketua MA RI Bid. Non Judisial, Ahmad Kamil, di hadapan para KPTA dan Pansek PTA se-Indonesia dalam Rapat Koordinasi Kamis malam (18/2) di Jakarta.

Waka MA lebih lanjut menekankan agar pengadilan jangan bermain-main dengan biaya perkara. “Kelola-lah keuangan biaya perkara secara transparan dan tertib administrasi,” katanya.

 Image

Waka MA Bidang Non Yudisial, YM. Ahmad Kamil (tengah) ketika memberikan arahan pada Rakor KPTA dan Pansek PTA se Indonesia, Kamis (18/2) di Jakarta.
Read more...
 
Seminar Hukum Materiil Peradilan Agama
Written by rizal   
Senin, 22 Pebruari 2010

Hukum Terapan Peradilan Agama Bidang Perkawinan Akan Diseminarkan Besok

Jakarta | badilag.net

Regulasi nikah sirri, poligami, dan kawin kontrak sedang menjadi perbincangan hangat di berbagai media. Apalagi dalam RUU Hukum Materiil Peradilan Agama bidang Perkawinan memuat ketentuan pidana dalam ranah hukum perkawinan. RUU tersebut merupakan salah satu perioritas Badan Legislasi DPR yang akan dibahas tahun ini.

Kegiatan ini, menurut Wakil Ketua Panitia Penyelenggara, Hasan Bisri, adalah sebagai bentuk apresiasi atas rencana pengusulan dan pembahasan, serta mendorong pengusulan RUU Hukum Materiil bidang lainnya.

”Pengurus Pusat Pengembangan Hukum Islam dan Masyarakat Madani (PPHI2M) dan Pengelola Majalah Mimbar Hukum dan Peradilan akan menyelenggarakan forum  kajian  untuk membahas beberapa topik tertentu dalam lingkup Hukum Keluarga yang selama ini masih terdapat berbagai perbedaan pandangan  dikalangan para ulama, para teoritis dan praktisi Hukum Islam” ungkapnya.

Read more...
 
MA Akan Buka Kembali Seleksi Hakim Ad hoc Tipikor
Written by rizal   
Kamis, 18 Pebruari 2010

MA Akan Buka Kembali Seleksi Hakim Ad hoc Tipikor

Jakarta l hukumonline.com

Jumlah calon yang lulus seleksi lebih sedikit ketimbang yang dibutuhkan

Panitia Seleksi calon hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi baru saja merampungkan seleksi wawancara. Dalam proses seleksi tahap akhir yang dilakukan di daerah Megamendung, Bogor itu, menyisakan 27 calon. “Sebelum diangkat dan dilantik sebagai hakim ad hoc tipikor, mereka harus terlebih dulu mengikuti pelatihan,” kata juru bicara Mahkamah Agung, Hatta Ali kepada hukumonline lewat telepon, Rabu (17/2).

Hatta Ali merinci 27 calon yang lolos seleksi itu. 19 orang untuk tingkat Pengadilan Negeri, empat di Pengadilan Tinggi dan empat calon untuk ditempatkan di Mahkamah Agung.

Sebenarnya, ada 79 calon hakim ad hoc yang mengikuti proses wawancara. 43 calon untuk Pengadilan Negeri, 17 orang untuk Pengadilan Tinggi, dan 19 calon untuk Mahkamah Agung.

Last Updated ( Kamis, 18 Pebruari 2010 )
Read more...
 
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>

Results 73 - 80 of 164
Advertisement

Padli Ramli, SH.

Padli Ramli, SH.
Panitera/Sekretaris PA Pangkalpinang

Kata Kata Mutiara

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8).

 
 
 

Kontak Admin

This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it

Foto Kegiatan

2.jpg