|
KETUA MA MENERIMA KUNJUNGAN |
|
Written by ovaL
|
|
Jumat, 27 Januari 2012 |
|
KETUA MA MENERIMA KUNJUNGAN KETUA MA BANGLADESH DAN AFGANISTAN JAKARTA – HUMAS, Jum’at 27 Januari 2012. Ketua Mahkamah Agung RI dengan di dampingi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial menerima Kunjungan Ketua Mahkamah Agung Bangladesh DAN Ketua Mahkamah Agung Afganistan, Pertemuan ini rangka mempererat hubungan persahabatan antara MA Bangladesh, MA Afganistan dan MA Indonesia yang berlangsung di ruang kerja Ketua MA Gedung Mahkamah Agung RI. Sebelumnya Ketua MA Bangladesh dan Ketua MA Afganistan ini mengikuti Pertemuan Judicial Integrity Group dan Regional Workshop yang berada di wilayah Asia Tenggara dan Asia Pasifik pertemuan “Regional Workshop on Judicial Integrity in Southeast Asia: Integrity-based Judicial Reform” yang dipusatkan di Hotel Borobudur, Jakarta, Indonesia pada Kamis – Jumat,26 - 27 Januari 2012.
|
|
|
Written by ovaL
|
|
Jumat, 27 Januari 2012 |
|
KETUA MA : " CAPAIAN BUKAN UNTUK MELAMBATKAN TAPI UNTUK MENJADI ACUAN" JAKARTA – HUMAS, Negara - negara yang tergabung dalam Judicial Integrity Group dan Regional Workshop yang berada di wilayah Asia Tenggara dan Asia Pasifik mengadakan pertemuan “Regional Workshop on Judicial Integrity in Southeast Asia: Integrity-based Judicial Reform” yang dipusatkan di Hotel Borobudur, Jakarta, Indonesia pada Kamis – Jumat,26 - 27 Januari 2012. Acara ini secara resmi dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, DR.Harifin A Tumpa, SH., MH pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah Ketua Mahkamah Agung wilayah ASEAN dan Asia Pasifik, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Para Ketua Muda, Ketua Komisi Yudisial, dan para undangan lainnya. Kegiatan ini diikuti oleh 8 negara ASEAN dan 6 negara Asia Pasifik, diantaranya : Afghanistan, Australia, Bangladesh, Belanda, China, Jerman, India, Indonesia, Filipina, Malaysia, Myanmar, Srilanka, Laos, Singapura, Thailand, Timor Timur, New Zealand, dan Nepal. Pertemuan Judicial Integrity Group akan memaparkan perkembangan terbaru dan pendekatan paling mutakhir mengenai implementasi prinsip-prinsip Bangalore di negara-negara ASEAN. Sementara itu, pada lokakarya regional ini, Hakim, anggota badan peradilan dan akivis pemerhati peradilan dapat mengadakan pertukaran pengalaman dan informasi dengan anggota Judicial Integrity Group yang berasal dari berbagai belahan dunia.
|
|
|
Written by ovaL
|
|
Jumat, 27 Januari 2012 |
|
Wahyu Widiana: Awards untuk Pengadilan Agama Terbaik Dirjen Badilag Wahyu Widiana, Awards untuk Pengadilan Agama Best 
Pengadilan agama dan mahkamah syariah di seluruh Indonesia berlomba untuk menjadi yang terbaik. Mahkamah Agung melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) menyelenggarakan program pemberian penghargaan ke pengadilan agama terbaik, yang disebut Religious Court Awards. Ada award untuk pengelolaan laman atau website terbaik, ada meja pelayanan informasi, dan bantuan hukum. Ada juga award untuk pengadilan yang mengelola administrasi penanganan perkara dengan baik. Semua penghargaan itu merupakan salah satu jalan bagi Ditjen Badilag untuk bertransformasi ke depan. Transformasi yang dilakukan sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung sebagaimana tertuang dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035. Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Roadmap Reformasi Birokrasi 2010-2014 menjadi acuan penting untuk melakukan langkah-langkah strategis ke depan. Wujud komitmen itu dituangkan dengan membentuk Tim Monitoring Program Prioritas Pembaruan. Pada 11 Mei 2011 lalu, Dirjen Badilag Wahyu Widiana menerbitkan Surat Keputusan Dirjen Badilag No 0014/DjA/SK/KU/V/2011 sebagai dasar pembentukan tim. Tugas utama tim ini adalah menyiapkan bahan pelaksanaan Monitoring Program Prioritas Pembaruan. Program Prioritas Pembaruan di lingkungan pengadilan agama (PA) termasuk Mahkamah Syariah (MSy) itu terdiri dari tujuh bidang yaitu: (1) penyelesaian perkara, (2) manajemen SDM, (3) pengelolaan website untuk keterbukaan informasi publik, (4) pelayanan meja informasi, (5) Pelayanan publik yang prima, (6) Implementasi Sistem Informasi Administrasi Perkara Peradilan Agama (SIADPA) plus sebagai otomatisasi Pola Pembinaan dan Pengendalian Administrasi Perkara (Bindalmin) dengan sistem IT, dan (7) Justice for All yakni perkara prodeo, sidang keliling dan pos bantuan hukum. Hingga kini, tujuh program strategis tersebut belum terpantau dengan baik karena belum adanya suatu pedoman yang dapat dipakai untuk melakukan penilaian. Karena itu, dalam rangka pelaksanaan beberapa program itu sejak awal tahun 2011, Ditjen Badilag melaksanakan program Religious Court Reform Award dengan melakukan penilaian pelayanan meja infomasi dan pelayanan publik di lingkungan peradilan agama. Ditemui di kantornya, Wahyu Widiana bercerita dengan pelaksanaan Religious Court Awards, apa yang sudah dilakukan dan apa harapannya ke depan. “Tidak ada anggaran khusus untuk program ini,” kata pria kelahiran 18 November 1952 ini kepada dari hukumonline. Berikut petikan wawancara:
|
|
Last Updated ( Jumat, 27 Januari 2012 )
|
|
|
Written by ovaL
|
|
Kamis, 26 Januari 2012 |
|
Nominator Ketua MA Dikuasai Hakim Karier Pengganti Harifin A Tumpa harus mampu membina hubungan yang lebih baik dengan KY.
Pengganti Harifin A Tumpa (tengah) dapat membina hubungan lebih baik dengan KY. Foto: SGP Komisi III DPR yang melingkupi bidang hukum dan HAM akan ikut memantau proses pemilihan Ketua Mahkamah Agung (MA) yang rencananya digelar tanggal 8 Februari 2012. Hal ini diutarakan Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani. “Meski kita tak bisa intervensi, kita akan awasi agar figur Ketua MA terpilih bisa semakin baik komunikasinya dengan DPR dan Komisi Yudisial (KY),” ujar Yani usai mengikuti sidang pengujian UU Kementerian Negara di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (24/1). Menurut Yani, ada dua nominasi kuat sebagai calon ketua MA, yakni Wakil Ketua MA bidang Nonyudisial Ahmad Kamil dan Ketua Muda Pengawasan M Hatta Ali. Dua figur tersebut cukup layak memimpin MA, tetapi yang terpenting ketua MA yang baru nanti bisa melenturkan hubungan antara MA dan Komisi Yudisial (KY). “Selama ini seringkali terjadi ketegangan antara MA dan KY, makanya figur ketua MA yang baru harus lebih komunikatif agar hubungan MA dan KY akan semakin baik,” saran politisi dari Fraksi PPP itu. Dia juga mengingatkan agar pemilik hak suara bisa memilih figur terbaik yang mampu memberi kepercayaan kepada masyarakat dan tegas dalam memberi sanksi kepada hakim bermasalah. “Lelah juga kita kalau ketua MA yang baru tidak tegas,” katanya.
|
|
Last Updated ( Kamis, 26 Januari 2012 )
|
|
|