PTA Kepulauan Bangka Belitung
Drs.H.Abu Bakar, SH.

Drs.H.Abu Bakar, SH.
Ketua PA Pangkalpinang
Versi Indonesia   English Version

Jam Sistem

Tanggal Hijriah


Standard Operation Procedure

Link Peradilan

 
link MA

link Putusan MA

link Pembaruan MA

link BADILAG
 
 
 
 

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini7
mod_vvisit_counterKemarin168
mod_vvisit_counterMinggu ini649
mod_vvisit_counterBulan ini3644
mod_vvisit_counterTotal53132

Pengunjung Online

We have 7 guests online

Portal Berita

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

Sudan Setuju Fasilitasi Pelatihan Ekonomi Syariah
Written by Yulia (uya_cha3m)   
Kamis, 29 Juli 2010

Sudan Setuju Fasilitasi Pelatihan Ekonomi Syariah

Image

Dirjen Badilag dan Dubes Sudan sedang membahas mekanisme pelatihan ekonomi syariah untuk hakim-hakimperadilan agama.

Jakarta | badilag.net

Gayung itu akhirnya bersambut. Pemerintah Sudan menyatakan kesediaannya untuk memfasilitasi pelatihan ekonomi syariah untuk hakim-hakim peradilan agama.

Kepastian mengenai hal itu disampaikan Dubes Sudan untuk Indonesia, Ibrahim Bushro Muhammad, ketika mengadakan pertemuan dengan Dirjen Badilag Wahyu Widiana, di Kedubes Sudan, Rabu (28/7/2010).

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini. Kami bangga menjadi tempat belajar ekonomi syariah karena memang Islamic banking di negara kami sudah sangat maju,” kata Dubes Sudan.

Rencananya, pelatihan ekonomi syariah ini akan berlangsung dua pekan, dari tanggal 5 hingga 20 Oktober 2010. Tempatnya adalah Mahkamah Tijarah atau Pengadilan Niaga Sudan.

Peserta pelatihan ini berjumlah tujuh orang.  Seluruhnya hakim. Mereka yang diberi kesempatan adalah hakim-hakim yang benar-benar mampu berbahasa Arab, baik lisan maupun tulisan. Mereka juga harus punya pengetahuan yang memadai mengenai ekonomi syariah.

Ibrahim Bushro Muhammad mengatakan, pihaknya akan menanggung biaya akomodasi, konsumsi dan apapun yang dibutuhkan para peserta selama pelatihan. Adapun biaya transportasi dari Indonesia-Sudan dan sebaliknya, tetap menjadi tanggungan Mahkamah Agung RI.

Mendengar penjelasan ini, Dirjen Badilag yang didampingi Setditjen Farid Ismail mengaku sangat berbahagia. “Mewakili pimpinan Mahkamah Agung, kami menyatakan terima kasih atas respon positif yang diberikan pemerintah Sudan,” kata Dirjen.

Dirjen meyakinkan bahwa para peserta akan serius mengikuti pelatihan. Mereka dituntut untuk mempelajari putusan-putusan perkara ekonomi syariah di Sudan. Dengan begitu, ketika pulang ke tanah air, mereka bisa menularkan pengetahuan dan keterampilannya kepada hakim-hakim yang lain.

“Kami harapkan, dari sana akan membawa sesuatu yang berguna untuk peradilan agama,” Dirjen menegaskan.

Makin akrab

Sejak beberapa tahun terakhir, MA-RI memang cukup akrab dengan Sudan. Tercatat, para hakim agung pernah mengadakan studi banding di negara yang terletak di benua Afrika ini dua kali. Kunjungan yang kedua dilaksanakan pada pertengahan 2008 dan diikuti 22 delegasi.

Pada akhir Februari 2010 lalu, giliran para hakim Sudan yang menyambangi Indonesia. Delegasi yang dipimpin Dalia Bashir Surag ini sempat mengunjungi Gedung Badilag dan diterima langsung oleh Dirjen Badilag Wahyu Widiana.

Penjajagan kerjasama antara Ditjen Badilag MA-RI dengan Kedubes Sudan dimulai pada awal Februari lalu. Ketika itu, Dirjen Badilag mengunjungi Dubes Sudan di kantornya. Dari situ, gagasan mengenai kerjasama pelatihan ekonomi syariah mulai muncul.

 

 

 

 

 

Last Updated ( Kamis, 29 Juli 2010 )
Read more...
 
Peluncuran Laporan Hasil Penelitian Akses Terhadap Keadilan PEKKA
Written by Yulia   
Rabu, 21 Juli 2010

Anatomi Pengguna Pengadilan Agama Dibedah Kembali

Image

Koordinator Sekretariat Nasional PEKKA, Nani Zulminarni, memaparkan hasil penelitian.

Jakarta | badilag.net

Sembilan dari sepuluh perempuan kepala keluarga tidak dapat mengakses pengadilan untuk perkara perceraian mereka. Biaya perkara dan ongkos transportasi ke pengadilan masih menjadi hambatan utama.

Kesimpulan itu mengemuka dalam laporan hasil penelitian Akses Terhadap Keadilan: Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga Indonesia. Penelitian ini merupakan hasil kerjasama antara Mahkamah Agung, PEKKA dan lembaga penelitian SMERU. Penelitian ini didukung oleh pemerintah Australia melalui Ausaid dan The Family Court Australia.

Peluncuran laporan ini digelar di Jakarta, Senin (19/7/2010). Acara ini dihadiri Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa, Dirjen Badilag Wahyu Widiana, Direktur Koordinasi Pemerintahan dan Kebijakan Demokratis Ausaid Victoria Coackley, CEO Family Court of Australia Richard Foster, Penasehat Australia Justice Program-Transition Cate Summer, perwakilan Bappenas dan BPS serta penggiat LSM.

Koordinator Sekretariat Nasional PEKKA, Nani Zulminarni, mengatakan bahwa 88 % perempuan kepala keluarga menyatakan termotivasi untuk memperoleh perceraian yang sah hika biaya perkara dibebaskan alias prodeo. “Selain itu, 89 % menyatakan akan lebih termotivasi untuk memperoleh perceraian yang sah jika perceraian bisa dilakukan melalui sidang keliling,” ujar Nani.

Hasil penelitian ini juga menyimpulkan, perkawinan dan perceraian di bawah tangan masih marak di keluarga miskin. Lebih dari 50% perempuan yang menjadi kepala keluarga melakukan pernikahan mereka di bawah tangan. Terungkap pula, tiga dari sepuluh perempuan yang kemudian menjadi kepala keluarga akibat perceraian ternyata menikah di saat mereka masih di bawah 16 tahun.

“Karena sebagian besar mereka melakukan pernikahan di bawah tangan, maka mereka juga bercerai di bawah tangan,” kata Nani. Akibatnya, perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak-anak yang dihasilkan dalam perkawinan tersebut sangat lemah. Perempuan tidak bisa mendapatkan harta bersama dan anak-anak yang dilahirkan tidak bisa mendapatkan akte kelahiran.

 

Last Updated ( Rabu, 21 Juli 2010 )
Read more...
 
Catatan Kunjungan ke Melbourne I
Written by rizal   
Minggu, 18 Juli 2010

Catatan Kunjungan ke Melbourne I

Pengadilan Diuntungkan oleh Posbakum

Jakarta | badilag.net

Banyak hal yang bisa diambil pelajaran dari kunjungan delegasi Indonesia ke Australia pada 5-9 Juli 2010 kemarin dalam rangka mempelajari sistem bantuan hukum di negeri kanguru itu.

Salah satu pelajaran yang bisa dipetik adalah tentang akses kepada keadilan yang sudah menjadi perhatian bersama baik pengadilan, pemerintah maupun masyarakat/swasta. Ambil contoh di Family Court of Australia (FCoA) misalnya. FCoA memberikan sample bagus yang mungkin dapat diterapkan di pengadilan agama di Indonesia.

Pengadilan Keluarga di Australia ini secara khusus menyediakan pelayanan bagi kelompok terpinggirkan yang kurang mendapat akses kepada keadilan. Orang terpinggirkan ini terdiri dari mereka yang tidak berbahasa Inggris, masyarakat adat, daerah terpencil, korban KDRT, orang dengan cacat fisik maupun mental, serta mereka yang kurang beruntung secara ekonomi.

Image

Delegasi kunker berpose bersama di depan Commonwealth Law Courts. Nampak Waka MA Bid. Yudisial, Abdul Kadir Mappong, didampingi Cate Sumner (IAPJT AusAID) dan Lesiha Lister (CEO FCoA).
Read more...
 
Muhibbah ke Negeri Sabah III : Bisakah PA Bersidang Di Kantor Perwakilan RI Di LN
Written by rizal   
Kamis, 01 Juli 2010
Solusi Maraknya Nikah Cerai Ilegal WNI di LN:

Bisakah PA Bersidang
Di Kantor Perwakilan RI Di LN ?

 Image

Konjen RI untuk Sabah sedang bertukar cinderamata dengan Tuada Uldilag, disaksikan oleh Ketua PA Tarakan sebagai ‘contact person’ acara muhibbah

Kota Kinabalu l Badilag.net

Semakin banyak TKI bekerja di luar negeri, di samping semakin banyak menghasilkan devisa, juga semakin banyak menimbulkan permasalahan, termasuk masalah kepastian hukum yang sangat merugikan kepada yang bersangkutan, terutama bagi isteri dan anak – anak.

Sebagai contoh, di negara bagian Sabah Malaysia, Konsul Jenderal RI di Kota Kinabalu menyatakan bawha kini WNI yang bekerja di Sabah ada sekitar 216.000 orang yang tidak mempunyai dokumen dan hanya sekitar 150.000 orang yang mempunyai dokumen. Mereka pada umumnya bekerja di perkebunan kelapa sawit dan membawa keluarga.

Karena tidak mempunyai dokumen, maka mereka menjadi bulan–bulanan pihak pemerintah setempat. “Setiap akhir pekan, kami tugaskan para aparat konsulat jenderal, untuk pergi ke ladang – ladang menemui para TKI“, kata Konjen RI untuk Sabah, Soepeno Sahid, kepada para peserta Muhibbah PA – PA se-Kalimantan Timur di kota Kinabalu, Jumat siang, (25/6), pekan lalu.


“Kami menjemput bola untuk memberi penyuluhan kepada para TKI sekaligus membantu mereka untuk mendapatkan dokumen dan hak – hak mereka“, kata Konjen yang nampak enerjik ini. 

Read more...
 
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>

Results 1 - 8 of 164
Advertisement

Padli Ramli, SH.

Padli Ramli, SH.
Panitera/Sekretaris PA Pangkalpinang

Kata Kata Mutiara

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”.(QS. Al-Ma`idah : 8).

 
 
 

Kontak Admin

This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it

Foto Kegiatan

2.jpg